• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Manfaatkan Ketakutan Rakyat Mafia Alkes Untung Berat, Harus Diusut

Redaksi oleh Redaksi
11 Mei 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Ketua Pijar 98 Sulaiman Haikal. (*)

Ketua Pijar 98 Sulaiman Haikal. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Hasil investigasi internasional Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang di dalam negeri bekerja sama dengan majalah Tempo, membuktikan banjirnya alat-alat test Covid -19 yang sangat tidak layak tingkat akurasinya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Ketika akurasi hanya mengenai status positif Covid-19, tentu tidak terlalu riskan. Yang membahayakan adalah hasil test false negative atau negatif palsu. Hasi ini sangat berbahaya bagi peserta test dan keluarganya karena mereka tidak lagi awas dengan Covid-19, ungkap Ketua Pijar 98, Sulaiman Haikal dalam pres rilisnya, Senin (11/5/2020).

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Sulaiman menyebutkan, merek-merek Biozek dan VivaDiag sebagaimana laporan OCCRP-Tempo, hampir semua alat rapid test Covid-19 ini buatan China meskipun BUMN Kimia Farma sempat mengecek dan membeli dari Belanda.

“Sinyalemen Menteri BUMN Erick Tohir tentang bercokolnya mafia farmasi dan alat kesehatan di Indonesia makin terbukti. Selain menyebabkan ketergantungan parah bangsa Indonesia atas impor obat dan peralatan kesehatan, praktek tidak terpuji juga mewabah seiring wabah pandemi Covid-19,” tuturnya.

Ditambahkan Sulaiman, problem alat-alat rapid test ini ternyata tidak hanya soal akurasi. Harga pembelian dan penggunaan di tingkat masyarakat pun sangat mengusik rasa keadilan jika diperbandingkan dengan harga asalnya.

Bagi masyarakat yang ingin melaksanakan rapid test, lanjutnya, merek Biozek dikenakan biaya Rp 550 ribu hingga Rp 650 ribu di sejumlah rumah sakit dan klinik. Padahal harga pasaran Biozek hanya 5 euro atau sekitar Rp 80 ribu.
“Importir juga menikmati pengecualian izin impor dari BNPB dan dapat pembebasan bea masuk dan pajak impor,” tegasnya.

Baca Juga  Berdalih Lanjutkan Amanah Imam Besar, Jenderal NII Ditangkap Satreskrim Polres Garut

Menurut Sulaiman, temuan OCCRP-Tempo ini mengingatkan kita akan gencarnya opini yang menuntut pemerintah membebaskan impor alkes beberapa waktu lalu memanfaatkan ketakutan rakyat akan pandemi Covid-19.

“Menteri BUMN Erick Tohir yang saat itu berusaha rem dan melihat gelagat tidak baik melalui pernyataannya soal mafia alkes, juga tak luput dari serangan bertubi-tubi hingga diupayakan pemanggilan,” katanya.

Ditegaskan Sulaiman, rakyat Indonesia harus mencatat dengan seksama pihak-pihak yang mengambil keuntungan secara tidak terpuji dari kesusahan di masa pandemi Covid-19 ini.

“Mereka yang terbukti melakukan pelanggaran hukum merugikan rakyat dan negara, pada waktunya harus dibawa ke hadapan hukum. Sanksi sosial dan politik juga harus dilakukan, jangan lagi pilih mereka yang melindungi dan bahkan terlibat dalam wabah mafia kesehatan yang bikin rakyat susah dan Indonesia sulit beranjak maju,” paparnya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: mafia alkesPijar 98Sulaiman Haikal
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ketua Pelaksana Harian PSBB Garut, Sekda Deni Suherlan Meninggal Dunia

Post Selanjutnya

Relawan RepDEM Pekanbaru Bagikan Paket Ikan Segar untuk Warga Terdampak Covid-19

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya
Relawan RepDEM Pekanbaru bersiap meluncur membagikan paket ikan segar kepada warga terdampak Covid-19. (*)

Relawan RepDEM Pekanbaru Bagikan Paket Ikan Segar untuk Warga Terdampak Covid-19

Ruang lobi KPK. (Foto Has/Kabariku)

Kas Negara Masih Tekor Rp 843,7 M dari Bansos, KPK Tunggu Pemeriksaan BPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Nama Dicatut dalam Isu Kepemilikan 750 Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polda Metro Jaya

10 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026
Aliansi Taktis Laskar Malari Progati segera menyerahkan draf Perppu perlindungan ojol ke Setneg dan dua Kemenko.(istimewa)

10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

10 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026
Pertamina mengungkap penyebab kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green Rp17.000 per liter. (istimewa)

Terungkap! Ini Penyebab Pertamax Naik Drastis hingga Tembus Rp16.250 per Liter

10 Juni 2026

Respons Ultimatum BEM SI Jateng, Mensesneg: Stabilitas Ekonomi Butuh Proses dan Koordinasi

10 Juni 2026

Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

10 Juni 2026

Menkes Dukung Empat Kebijakan Baru BGN, Program MBG Prioritaskan Kelompok 3B dan Wilayah 3T

10 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama meminta reformasi birokrasi Polri segera dilakukan pascapengesahan revisi UU Polri (Istimewa)

Sandri Rumanama Dorong Reformasi Birokrasi Polri Pascapengesahan Revisi UU Polri

9 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Kejaksaan Agung Sebaiknya Menolak Permohonan JC Soni Sonjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com