• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Manfaatkan Ketakutan Rakyat Mafia Alkes Untung Berat, Harus Diusut

Redaksi oleh Redaksi
11 Mei 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Ketua Pijar 98 Sulaiman Haikal. (*)

Ketua Pijar 98 Sulaiman Haikal. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Hasil investigasi internasional Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang di dalam negeri bekerja sama dengan majalah Tempo, membuktikan banjirnya alat-alat test Covid -19 yang sangat tidak layak tingkat akurasinya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ketika akurasi hanya mengenai status positif Covid-19, tentu tidak terlalu riskan. Yang membahayakan adalah hasil test false negative atau negatif palsu. Hasi ini sangat berbahaya bagi peserta test dan keluarganya karena mereka tidak lagi awas dengan Covid-19, ungkap Ketua Pijar 98, Sulaiman Haikal dalam pres rilisnya, Senin (11/5/2020).

RelatedPosts

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

BNPB: Akses Jalan di Wilayah Bencana Sumatra Mulai Pulih, Jalur Bener Meriah–Bireuen Bisa Dilalui

Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01: Belasan Siswa dan Guru Terluka, BGN Turun Tangan

Sulaiman menyebutkan, merek-merek Biozek dan VivaDiag sebagaimana laporan OCCRP-Tempo, hampir semua alat rapid test Covid-19 ini buatan China meskipun BUMN Kimia Farma sempat mengecek dan membeli dari Belanda.

“Sinyalemen Menteri BUMN Erick Tohir tentang bercokolnya mafia farmasi dan alat kesehatan di Indonesia makin terbukti. Selain menyebabkan ketergantungan parah bangsa Indonesia atas impor obat dan peralatan kesehatan, praktek tidak terpuji juga mewabah seiring wabah pandemi Covid-19,” tuturnya.

Ditambahkan Sulaiman, problem alat-alat rapid test ini ternyata tidak hanya soal akurasi. Harga pembelian dan penggunaan di tingkat masyarakat pun sangat mengusik rasa keadilan jika diperbandingkan dengan harga asalnya.

Bagi masyarakat yang ingin melaksanakan rapid test, lanjutnya, merek Biozek dikenakan biaya Rp 550 ribu hingga Rp 650 ribu di sejumlah rumah sakit dan klinik. Padahal harga pasaran Biozek hanya 5 euro atau sekitar Rp 80 ribu.
“Importir juga menikmati pengecualian izin impor dari BNPB dan dapat pembebasan bea masuk dan pajak impor,” tegasnya.

Baca Juga  Hasanuddin: "Menhub Budi Karya Sumadi Kurang Peka dengan Penanganan Covid-19"

Menurut Sulaiman, temuan OCCRP-Tempo ini mengingatkan kita akan gencarnya opini yang menuntut pemerintah membebaskan impor alkes beberapa waktu lalu memanfaatkan ketakutan rakyat akan pandemi Covid-19.

“Menteri BUMN Erick Tohir yang saat itu berusaha rem dan melihat gelagat tidak baik melalui pernyataannya soal mafia alkes, juga tak luput dari serangan bertubi-tubi hingga diupayakan pemanggilan,” katanya.

Ditegaskan Sulaiman, rakyat Indonesia harus mencatat dengan seksama pihak-pihak yang mengambil keuntungan secara tidak terpuji dari kesusahan di masa pandemi Covid-19 ini.

“Mereka yang terbukti melakukan pelanggaran hukum merugikan rakyat dan negara, pada waktunya harus dibawa ke hadapan hukum. Sanksi sosial dan politik juga harus dilakukan, jangan lagi pilih mereka yang melindungi dan bahkan terlibat dalam wabah mafia kesehatan yang bikin rakyat susah dan Indonesia sulit beranjak maju,” paparnya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: mafia alkesPijar 98Sulaiman Haikal
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ketua Pelaksana Harian PSBB Garut, Sekda Deni Suherlan Meninggal Dunia

Post Selanjutnya

Relawan RepDEM Pekanbaru Bagikan Paket Ikan Segar untuk Warga Terdampak Covid-19

RelatedPosts

Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono berbicara dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025) (Foto: Divhumas Polri)

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

31 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers Penanganan Banjir dan Longsor Sumatra, di Jakarta, Jumat (26/12/2025) (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

BNPB: Akses Jalan di Wilayah Bencana Sumatra Mulai Pulih, Jalur Bener Meriah–Bireuen Bisa Dilalui

27 Desember 2025

Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01: Belasan Siswa dan Guru Terluka, BGN Turun Tangan

11 Desember 2025
Upaya pembersihan material longsor di jalan nasional oleh Kementerian PU (Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PU)

Kementerian PU Percepat Pemulihan Akses Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
Sebuah perahu mengangkut warga korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat (Foto: BNPB)

BNPB Laporkan 774 Meninggal dan 551 Hilang akibat Banjir–Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar (Foto: dokumentasi/MUI Digital)

MUI Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Besar di Sumatra sebagai Bencana Nasional

1 Desember 2025
Post Selanjutnya
Relawan RepDEM Pekanbaru bersiap meluncur membagikan paket ikan segar kepada warga terdampak Covid-19. (*)

Relawan RepDEM Pekanbaru Bagikan Paket Ikan Segar untuk Warga Terdampak Covid-19

Ruang lobi KPK. (Foto Has/Kabariku)

Kas Negara Masih Tekor Rp 843,7 M dari Bansos, KPK Tunggu Pemeriksaan BPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Prof. Yanto (tengah) resmi dilantik sebagai Kamar Pengawasan Mahkamah Agung. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Ketua MA Lantik Prof. Yanto Sebagai Ketua Kamar Pengawasan

7 Januari 2026
Diskusi publik Kejagung vs KPK "Koruptor Tertawa" di kawasan Menteng Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Ketua WP KPK Dorong Sinergi KPK–Kejagung: Jangan Sampai Publik Lihat Ada Persaingan

7 Januari 2026
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Selasa, 6 Januari 2025

Presiden Prabowo Tunjuk Mendagri Pimpin Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

7 Januari 2026
Ketua Baznas RI, Prof Dr Noor Achmad saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Hadiri Sunatan Massal KPK, Baznas Komitmen Bantu Mustahik dan Korban Bencana di Sumatera

7 Januari 2026

Kapolres Garut Raih Penghargaan dari Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan 2025

7 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto saat dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bantah Isu Pimpinan Terbelah soal Kasus Kuota Haji

7 Januari 2026

Kajian Online Minta Maaf dan Hapus Konten soal SBY, Andi Arief: Demokrat Tunggu Akun Lain

7 Januari 2026
ilustrasi pic IG_VT

Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

7 Januari 2026

KUHP Nasional dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Babak Baru Penegakan Hukum Indonesia

7 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 139 Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com