• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Maret 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Lima Daerah di Jabar Menanti Status PSBB

Redaksi oleh Redaksi
9 April 2020
di Uncategorized
A A
0
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (*)

Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) bagi lima daerah yakni Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bogor, serta Kabupaten dan Kota Bekasi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, surat pengajuan dilayangkan pada Rabu (8/4/2020). Ia berharap, dalam satu atau dua hari keputusan Menkes sudah keluar.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Mudah-mudahan dalam satu atau dua hari keluar keputusannya,” kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (8/4/2020).

Menurut aturan seperti diungkapkan Sekjen Kemenkes Oscar Primadi, pengajuan PSBB dari daerah harus segera dijawab Kemenkes paling lama dua hari sejak pengajuan diterima.

“Menteri Kesehatan menetapkan PSBB untuk wilayah provinsi, kabupaten, kota tertentu dalam jangka waktu paling lama dua hari sejak diterimanya permohonan penetapan ini,” ucap Oscar kepada wartawan.

Berpijak pada aturan tersebut, maka paling lama hari ini (Kamis 9/4/2020), jawaban Menkes atas pengajuan PSPB dari Pemprov Jabar, harus sudah keluar.

Ridwan Kamil berharap, penanganan PSBB di lima daerah di Jabar satu klaster dengan DKI Jakarta. Sebab, data menunjukkan secara nasional 70 persen persebaran Covid-19 berada di wilayah Jakarta dan lima daerah di Jabar tadi.

Ia menambahkan, Jawa Barat akan mengikuti keputusan DKI Jakarta terkait PSBB di wilayah Jabodebek, atau sebaliknya jika ada masukan dari Jawa Barat, pihak DKI Jakarta mempertimbangkannya.

Ditambahkannya, kelima wilayah yang mengajukan PSBB sudah mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk sudah melakukan simulasi dengan berkoordinasi bersama pihak kepolisian. (Ref)

Baca Juga  Hari Kesiapsiagaan Bencana, Kalak BPBD Garut Ajak Semua Pihak Luangkan Satu Hari Lakukan Latihan Kesiapsiagaan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Gubernur JabarPSBBridwan kamil
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bayarkan Utang Warga ke Bank Emok, Pemkab Garut Gagal Tetapkan Prioritas Penanganan KLB Covid-19

Post Selanjutnya

Menpan RB Larang ASN Mudik di Tengah Pandemi Covid-19

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Menpan RB Tjahjo Kumolo. (*)

Menpan RB Larang ASN Mudik di Tengah Pandemi Covid-19

Fajar Taufik Hidayatullah, pendiri TukangSayur.co. (*)

Belanja Sayur Online Meningkat Selama Pandemi COVID-19

Discussion about this post

KabarTerbaru

Timnas Indonesia kalah 0-1 dari Bulgaria di final FIFA Series 2026. (Istimewa)

Garuda Gagal Juara! Indonesia Takluk 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

30 Maret 2026
Mahasiswa desak DPR bentuk TGPF untuk usut teror air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.(Istimewa)

Mahasiswa Minta DPR Bentuk TGPF untuk Selidiki Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS

30 Maret 2026

KPK: 87,83% PN/WL Telah Sampaikan LHKPN, Segera Lapor Sebelum Batas Akhir

30 Maret 2026

Wamensos Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di PPSDMAP Bogor: Target Beroperasi April 2026

30 Maret 2026

Presiden Prabowo Disambut Taruna Indonesia di Tokyo, Tegaskan Semangat Belajar dan Pengabdian

30 Maret 2026

Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

29 Maret 2026

Viral Video “Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran”, Ini Fakta Sebenarnya

29 Maret 2026
Ilustrasi

BGN: 1.528 SPPG Sempat Distop, Tren Kepatuhan SLHS Meningkat

29 Maret 2026

Bela Negara Tak Harus Rumit: Bazar Murah PPATK Hadirkan Kebahagiaan Warga Cimpaeun

29 Maret 2026

Presiden Pimpin Ratas Virtual, Seskab Teddy: Bahas Penyesuaian Kebijakan Ekonomi dan Energi

29 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com