• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Desember 9, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Hari Tani Nasional, AP2SI: 62 Tahun Momentum Bersejarah dalam Perjuangan Agraria

Redaksi oleh Redaksi
24 September 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku– Tanggal 24 september merupakan hari bersejarah yang setiap tahun diperingati sebagai hari Tani Nasional, hari diterbitkannya Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960.

Undang-Undang yang dianggap sangat revolusioner disektor agraria  untuk menjamin hak atas tanah bagi seluruh rakyat Indonesia  yang menjadi landasan dalam memperjuangkan keadilan agraria yang hingga saat ini.  

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dedi Juanedi, Ketua Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) Jawa Barat mengatakan, 24 September merupakan momentum bersejarah dalam perjuangan agraria, 62 tahun di-Undang-kannya UUPA tahun 1960, namun hingga  saat ini masih terjadi konflik agraria.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Konflik ini yang disebabkan  ketimpangan dalam penguasaan struktur agraria diseluruh wilayah Indonesia,khususnya Jawa Barat, hektaran tanah  dalam skala besar dikuasai oleh perusahaan Kehutanan (Perhutani)  dan perusahaan swasta nasional maupun asing dan golongan kaya lainnya,” kata Dedi. Sabtu (24/9/2022).

Lanjut Dedi, di periode kedua Pemerintahan Jokowi Reforma Agrarian dan kedaulatan pangan merupakan program prioritas utama dalam Program Nawa Cita, sebagai program lanjutan dari Periode pertama agenda reforma agrarian.

“Melalui skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Perhutanan Sosial (PS) dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 86 tahun tahun 2018 dan  Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2017  Tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan,” imbuhnya.

Dedi menyebut, Surat keputusan Menteri Kehutanan Nomor 95/Kpts –II/2003 luas kawasan hutan di Jawa Barat adalah 816.603 hektar atau sekitar 22,01 persen dari luas daratan Provinsi sisanya merupakan Areal Penggunaan Lain (APL) dalam bentuk konsensi perkebunan atau Hak Guna Usaha (HGU) dengan luas sekitar lima belas ribu hektar.

Baca Juga  Polres Garut Bagikan Bansos ke Sopir Angkot dan Pengemudi Ojol hingga Nelayan

“Kondisi tersebut telah menyumbangkan indeks ketimpangan ekonomi masyarakat yang bermukim disekitar kawasan hutan dan perkebunan,sehingga sampai saat ini dikategorikan sebagai masyarkat miskin,” tegasnya.

Kebijakan terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia Terkait  Kawasan Hutan Dalam Pengelolaan Khusus (KHDPK), berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 287 Tentang sebagai upaya penyelesaian konflik dan permasalahan di kawasan hutan.

“Dengan melibatkan masyarakat untuk kepentingan Perhutanan Sosial dapat berjalan sebagaimana mestinya benar-benar menjadi payung hukum untuk masyarakat disektor agraria serta keadilan ekologis sebagai bentuk komitmen pemerintah melaksanakan reforma agraria ditingkat tapak,” tutup Dedi.***

Red/K.101

BACA berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) Jawa Barathari Tani Nasional
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sambung Rasa Rakyat Jogja feat LeSPK Yogyakarta: Usulkan dan Mendesak Presiden dan DPR Selesaikan Prahara Ditubuh Polri

Post Selanjutnya

Ketua PSSI Garut Apresiasi Rencana Pemkab Garut Membangun Sarana Olah Raga Lapang Kerkof

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Ketua PSSI Garut Apresiasi Rencana Pemkab Garut Membangun Sarana Olah Raga Lapang Kerkof

BPBD Garut Gelar Rapat Teknis Penyusunan Kajian Resiko Bencana

Discussion about this post

KabarTerbaru

Aksi Kemanusiaan Warga Bukit Petro Sawangan Village, Galang Bantuan bagi Korban Banjir Aceh-Sumatera

9 Desember 2025

Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

9 Desember 2025

Pemkab Tapteng Perpanjang Status Tanggap Darurat: 18 Ribu Warga Diungsikan ke Penampungan

8 Desember 2025

Viral “Kasihlah Roti”: Aksi Si Adik Gemoy Zein, Gerakkan Bantuan ke Aceh Tamiang

8 Desember 2025
Claudia Alexandra Scheunemann Pemain Timnas Putri Indonesia

Garuda Pertiwi Kalahkan Singapura 3-1, Indonesia Melaju Semifinal SEA Games 2025

8 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto turut mencicipi menu makan siang yang disiapkan untuk para pengungsi yakni nasi dan ikan tongkol di tenda pengungsian korban bencana di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, pada Minggu, 7 Desember 2025

Presiden Prabowo Turun ke Tenda Pengungsian, Beri Semangat dan Tenangkan Warga Bireuen

7 Desember 2025

Pelantikan Fatayat NU Garut Berlangsung Khidmat, Komitmen Pemberdayaan Perempuan Diperkuat

7 Desember 2025

76 Titik Jaringan Internet Polri Hadir di Tiga Provinsi Bencana untuk Pulihkan Komunikasi Warga

7 Desember 2025

Relawan Jokowi-Gibran Gelar Doa Bersama dan Galang Donasi untuk Bencana Sumatera

6 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Kasihlah Roti”: Aksi Si Adik Gemoy Zein, Gerakkan Bantuan ke Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Copot Ketua DPC Aceh Selatan: Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Mampu Tangani Darurat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Ulil Tolak Wacana Zero Mining: “Pandangan Itu Keliru dan Goblok”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Epy Kusnandar Preman Pensiun Berpulang: Dari Vonis Tumor Otak hingga Usia 61

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com