• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Garut Kena Teguran Gugus Tugas Covid-19 Jabar, Ini Pasalnya

Redaksi oleh Redaksi
23 Agustus 2020
di Uncategorized
A A
0
Seorang petugas menegur pengendara sepeda motor yang tak mengenakan masker di Garut Kota. (Foto: Garut Express).

Seorang petugas menegur pengendara sepeda motor yang tak mengenakan masker di Garut Kota. (Foto: Garut Express).

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Jawa Barat melayangkan surat teguran kepada pengelola wisata Kawasan Wisata Gunung Papandayan, Pantai Sayang Heulang, dan Pantai Santolo, Kabupaten Garut. Surat teguran disampaikan karena GTPP Covid-19 Jawa Barat menilai pihak pengelola ketiga objek wisata tersebut tak mampu menegakan aturan disiplin di tengah penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Surat yang bernomor 410/31-sek divisi tertanggal 18 Agustus 2020 tersebut ditandatangani oleh Koordinator Sub Divisi Pengawasan Massa dan Penegakan Aturan GTPP Covid-19 Jawa Barat, Dr. Dedi Taufik, M.Si atas nama Ketua Divisi Pengamanan dan Penanganan GTPPC-l9 Jawa Barat.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Teguran dilayangkan dengan melampirkan dua fotokopi berita yang dimuat oleh Tribun Jabar dan Kantor Berita Antara sebagai dasar terbitnya surat teguran tersebut. Berita di Tribun Jabar memuat berita keramaian pengunjung ke objek wisata Gunung Papandayan dengan judul “Gunung Papandayan Dipadati Wisatawan di Libur Kemerdekaan Indonesia”, yang terbit pada Selasa 18 Agutus 2020. Sementara berita di Antara tentang ramainya pengunjung ke objek wisata pantai di Garut Selatan dengan judul “Masyarakat berwisata ke pantai di Garut mengisi liburan”.

“Mencermati situasi yang terjadi di Kawasan Wisata Gunung Papandayan, Pantai Sayang Heulang, dan Pantai Santolo selama masa liburan (long weekend) HUT Kemerdekaan Rl tanggal 17 Agustus 2020 yang beredar di media memperlihatkan ribuan pengunjung memadati kawasan gunung dan pantai tersebut,” begitu di antaranya bunyi surat teguran tersebut.

Baca Juga  Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono Salurkan Bansos Kapolri Pada Warga di Selatan Garut

Dalam surat teguran tersebut selanjutnya GTPP Covid-19 Jabar menyatakan:

  1. Membludaknya pengunjung tanpa memperhatikan protokol kesehatan mengunakan masker dan menjaga jarak (termasuk para penyedia jasa wisata) akan meningkatkan resiko penularan virus Covid-19.
  2. Ketidakmampuan pengelola dalam mengantisipasi kerumunan serta mendisiplinkan pengunjung akan semakin meningkatkan resiko terpapar virus Covid-19.
  3. Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 46 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 60 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Covid-19 di Daerah Provinsi Jawa Barat, maka dengan ini Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Divisi Pengamanan dan Penanganan Sub Divisi Pengawasan Massa dan Penegakan Aturan memberikan TEGURAN kepada pengelola Kawasan Wisata Gunung Papandayan Garut, Kawasan Pantai Santolo dan Kawasan Wisata Pantai Sayang Heulang.
  4. Selanjutnya meminta pengelola kawasan dibantu Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran untuk melakukan tindakan penegakan disiplin sesuai dengan protokol kesehatan dan mengatur jumlah pengunjung yang masuk ke kawasan khususnya di masa libur panjang.

Point keempat dalam teguran tersebut cukup menarik, pasalnya TPPG Covid-19 Jawa Barat menginstruksikan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran untuk datang ke Garut membantu melakukan tindakan penegakan disiplin protokol kesehatan di kawasan wisata. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Garut kena teguranGTPP Covid-19 JabarPantai Sayang Heulang
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Kapuspenkum Pastikan Data Aman

Post Selanjutnya

DPN Kombatan: Jangan Takut Reshuffle Kabinet

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Presiden Joko Widodo melantik Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Rabu, 23 Oktober 2019. (*)

DPN Kombatan: Jangan Takut Reshuffle Kabinet

Ketua DPC PDI Perjuangan Tangerang Selatan Wanto Sugito. (*)

PDI Perjuangan Tangsel: Mau Menang Pilkada 2020, Kurangi Tidur

Discussion about this post

KabarTerbaru

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi  KPK, Asep Guntur Rahayu bersama Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri. Kabariku.com)

KPK Panggil Sekda Kabupaten Bekasi dan Ajudan Bupati Non-aktif Ade Kuswara

21 Januari 2026

STN Apresiasi Pemerintah Tindak Cepat dan Tegas Penyelundupan 1.000 Ton Beras Ilegal

21 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H Subhan Fahmi yang melakukan kegiatan reses di Sukaresmi

Reses di Desa Sukaresmi, Wakil Ketua DPRD Garut Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga UMKM

21 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H Subhan Fahmi yang melakukan kegiatan Cisurupan

Reses di Cisurupan, Wakil Ketua DPRD Garut Serap Aspirasi Rutilahu hingga Penguatan UMKM

21 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi memakai rompi orange KPK saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Wali Kota Madiun Resmi Tersangka, Kampus Kesehatan Ikut Terlibat

21 Januari 2026

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026
Mantan Jurubicara KPK, Ali Fikri (tengah) meraih gelar doktor di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Senin, 19 Januari 2026

Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum, Disertasi Angkat Konsep Restitusi Korban Korupsi

20 Januari 2026
Dosen UMJ sekaligus Ahli Linguistik Forensik, Dr. J. Anhar Rabi Hamsah Tis’ah, M.Pd., bersama Presiden & Mendiktisaintek di Istana Negara

Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

20 Januari 2026
Kombel Sakti Graksi SMPN 3 Karangtengah Cianjur

Tim Penggerak Literasi SMPN 3 Karangtengah di Cianjur Gelar Sosialisasi Graksi pada Pertemuan Kombel

20 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Tommy Soeharto dan Ida Iasha

    Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com