• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 12, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Hukum

Forum DKI: Di Hari Jadi ke-60 Kejaksaan Agung Harus Bisa Rebut Kepercayaan Masyarakat

Redaksi oleh Redaksi
22 Juli 2020
di Hukum
A A
0
Bandot DM. (*)

Bandot DM. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Tantangan utama Kejaksaan Agung di Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 adalah merebut kepercayaan masyarakat dan menjadi penegak hukum yang berwibawa. Saat ST Burhanuddin dilantik menjadi Jaksa Agung, kondisi kejaksaan tidak sedang baik-baik saja. Kejaksaan menjadi salah satu institusi yang tingkat kepercayaan publik tergolong rendah. Maka menjadi tekadnya kemudian untuk mengembalikan marwah Kejaksaan menjadi suatu institusi yang sangat dipercaya oleh masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (Forum DKI), Bandot DM, hal itu bukanlah pekerjaan kecil, tetapi juga tidak mustahil. Hal pertama yang dia lihat telah dilakukan oleh Jaksa Agung adalah melakukan konsolidasi internal.

RelatedPosts

Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

Mega Korupsi Minyak Mentah Rp 285 Triliun, Raja Minyak Riza Chalid Diburu Kejagung hingga Singapura

Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim, Ini Penjelasan Akademisi Hukum Indonesia Nurul Ghufron

“Jajaran eselon I sebagai penterjemah kebijakan pimpinan menjadi kebijakan teknis pun menjadi sasaran pertama. Dia memilih kader yang tergolong muda untuk mengisi posisi Jaksa Agung Muda dan Badan Diklat. Sasarannya jelas, dia membutuhkan sosok yang bisa menterjemahkan sekaligus mengeksekusi kebijakannya. Sementara untuk posisi Wakil Jaksa Agung dia percayakan kepada Setia Untung Arimuladi. Sosok jaksa senior yang memiliki rekam jejak lengkap. Paling penting, dia dikenal dekat dengan pihak eksternal dan internal kejaksaan. Sehingga akan memudahkan komunikasi,” ujarnya, Rabu (22/7/2020).

Bandot menyebut, Burhannudin mengambil risiko yang sangat besar saat di depan anggota Komisi III DPR RI menyatakan akan membongkar kasus korupsi bernilai triliunan sekaligus membeberkan sejumlah perusahaan yang terlibat.

“Sebuah pintu masuk penuh risiko. Sebab, publik sangat meragukan kemampuan dan integritas jaksa sanggup menuntaskan perkara yang selain nilainya fantastis juga melibatkan kalangan dekat istana,” ungkapnya.

Baca Juga  Hakim Pemakai Narkoba dan Perebut Istri Orang Berharap Tak Dipecat: Saya Masih Ingin Mengabdi untuk Nusa dan Bangsa

Namun, menurut Bandot, keraguan tersebut dijawab oleh jajaran Jampidsus yang dipimpin oleh Ali Mukartono dengan membawa kasus dugaan korupsi Jiwasraya dengan nilai kerugian negara Rp 16 triliun ke pengadilan. Di saat yang kurang lebih sama, Jampidsus juga memenangkan perkara dugaan korupsi TPPI dengan nilai kerugian negara Rp 37,8 triliun.

Tak kalah menarik, lanjutnya, adalah upaya untuk melakukan seleksi terbuka untuk posisi kepala kejaksaan tinggi. Lelang ini merupakan terobosan untuk menjawab adanya isu jual beli jabatan dan nepotisme.

Isu nepotisme dan jual beli ini, ujar Bandot, telah menjadi salah satu penyebab lesunya gairah kinerja kejaksaan, sebab merit system dianggap tidak jalan.

“Dengan rujukan kinerja di sembilan bulan kepemimpinan Burhanuddin, kita sudah bisa membaca arah perjalanan Kejaksaan ke depan. Jika slogan HBA ke 60 “terus bergerak dan berkarya “ secara konsisten dijalankan dengan itikad baik, harapan Burhanuddin untuk mengembalikan marwah Kejaksaan menjadi suatu institusi yang sangat dipercaya oleh masyarakat bukanlah hal mustahil. Meskipun bukan berarti pekerjaan rumah telah tuntas,” ujar Bandot.

Disebutkannya, masih ada sejumlah hal yang mesti segera diselesaikan oleh Jaksa Agung. Kewajiban untuk segera mengeksekusi sejumlah perkara korupsi, termasuk eksekusi terhadap Djoko S Tjandra dan Honggo Wendratmo masih ditunggu oleh masyarakat. Juga eksekusi putusan perdata terhadap Yayasan Supersemar. Selain itu, juga perlahan mesti meningkatkan integritas jaksa untuk semakin mengurangi peran mafia peradilan bermain di lingkungan kejaksaan.

Menurut Bandot, saat ini Kejaksaan Agung sudah dalam format yang ideal. Jaksa Agung dengan kapasitas konseptor dan komunikator yang mumpuni serta tidak banyak cakap didukung oleh Wakil Jaksa Agung yang aktif dan operatif serta memiliki jejaring yang luas menjadikan langkah kejaksaan menjadi lebih lincah dan cergas.

Baca Juga  Diduga Korupsi Rp1,1 Triliun, FGMI Minta Prasetyo Boeditjahjono Segera Ditangkap dan Diperiksa

Hal tersebut, paparnya, didukung juga oleh para pejabat eselon I yang secara umum berintegritas dan memiliki kemampuan teknis yang mampu menterjemahkan kebijakan pimpinan dan menjalankan sebagai arah kebijakan teknis.

“Formula ini yang akan bertanggung jawab menaklukkan badai di Kejaksaan Agung dan terus bergerak dan berkarya agar Korps Adhyaksa menjadi penegak hukum yang berwibawa dan dipercaya publik,” pungkasnya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bandot DMForum DKIKejaksaan Agung
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menkeu Sri Mulyani: Gaji ke-13 Diberikan Agustus

Post Selanjutnya

Berikut Rilis Hasil Survei Terbaru Elektabilitas Parpol di Indonesia

RelatedPosts

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

11 Juli 2025
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar

Mega Korupsi Minyak Mentah Rp 285 Triliun, Raja Minyak Riza Chalid Diburu Kejagung hingga Singapura

11 Juli 2025

Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim, Ini Penjelasan Akademisi Hukum Indonesia Nurul Ghufron

11 Juli 2025

Sidang Pledoi Hasto Kristiyanto Sebut Kasusnya Sarat Muatan Politik, Gugatan Judicial Review PKPU Sah

10 Juli 2025
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim

Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung, Pihak Google Juga Sudah Dipanggil

8 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Post Selanjutnya

Berikut Rilis Hasil Survei Terbaru Elektabilitas Parpol di Indonesia

dr. Achmad Yurianto membeikan penjelasan update Covid-19. (*)

Tayangan Pengumuman Update Covid-19 Ditiadakan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolri Terima Penghargaan dari ITUC-AP, Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Industri

11 Juli 2025

KPK Perkuat Nilai Kemanusiaan dan Antikorupsi Lewat Aksi Sosial Salurkan 162 Beasiswa

11 Juli 2025
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

11 Juli 2025
Ketua Panitia Munas 1 BMI, R. Aditiya Utama bersama Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)/Istimewa

BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

11 Juli 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Beri Atensi Penuh Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Penyelidikan Ditarget Rampung Sepekan

11 Juli 2025
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar

Mega Korupsi Minyak Mentah Rp 285 Triliun, Raja Minyak Riza Chalid Diburu Kejagung hingga Singapura

11 Juli 2025

Pemkab Garut Sambut Mahasiswa UNPAS untuk Riset Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

11 Juli 2025

Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim, Ini Penjelasan Akademisi Hukum Indonesia Nurul Ghufron

11 Juli 2025

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Termasuk Muhammad Riza Chalid

11 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Sumber foto: id.linkedin.com

    Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menpora dan Utusan Khusus Presiden Ground Breaking Creative Space KMHDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tina Talisa Resmi Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.