• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Agustus 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Waspada, Tingkat Hunian RS Rujukan Covid-19 di Kota Bandung Sudah Lebihi Batas Maksimal

Redaksi oleh Redaksi
12 November 2020
di Uncategorized
A A
0
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna. (*)

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Tingkat hunian rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Bandung, Jawa Barat, hingga Kamis (12/11/2020) sudah berada di angka 76 persen. Angka ini sudah melebihi ambang batas maksimal yang ditetapkan oleh WHO.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pasien Covid -19 yang dirawat di 27 rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Bandung, memang terus meningkat.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Bahkan minggu ini okupansi rumah sakit berada di angka 76%. Sementara itu, batas maksimal yang ditetapkan WHO adalah 60%,” ujarnya, Rabu (11/11/2020).

Meski masih ada cukup ruang untuk menampung pasien Covid-19 yang kemungkinan masih bertambah, Ema meminta kondisi ini diwaspadai.

“Ada hal yang harus kita waspadai, jumlah orang yang dirawat sekarang ini cukup meningkat sehingga kapasitas tempat tidur yang idealnya tidak boleh dari 60%, sekarang kita sudah masuk di angka 76%. Ini sudah mulai lampu kuning,” ungkap Ema.

Untuk mengatasinya, Ema meminta agar setiap kelurahan atau kecamatan memiliki pusat isolasi sendiri untuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19. Ia mengaku khwatir ruangan isolasi yang disiapkan oleh pemerintah kota tidak memadai.

Diketahui, tempat tidur di 27 rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Bandung jumlahnya 460 buah. Dari jumlah itu, 76 persennya kini sudah terisi oleh pasien.

Sementara itu, terakit angka positivity rate Covid-19, Ema menjelaskan, Kota Bandung saat ini berada di angka 7,02%, padahal WHO menetapkan batas maksimal positivity rate sebesar 5%.

Baca Juga  FMPG Minta BPK dan Gubernur Jawa Barat Evaluasi Bantuan Keuangan

“Sebetulnya tidak boleh lebih dari 5%. Artinya tingkat sebaran di Bandung ini masih cukup tinggi, maka harus waspada,” ungkap Ema.

Positivity rate merupakan gambaran level transmisi lokal kasus Covid-19 di suatu daerah. Persentase yang tinggi mengindikasikan adanya transmisi penularan yang tinggi pula di daerah tersebut.

“Angka positivity rate ini kalau saya ilustrasikan sudah lampu kuning, kita harus hati-hati,” katanya. (Ref)

Tags: positivity rateRS Rujukan Covid-19 Kota BandungSekda Kota Bandung Ema Sumarna
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pencoblosan Pilkada Sebulan Lagi, Ini Tiga Daerah dengan Pemilih Belum Miliki E-KTP Terbanyak

Post Selanjutnya

Mendagri Tunda Pelaksanaan Pilkades Serentak 2020, Berikut Alasannya

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Mendagri Tito Karnavian. (*)

Mendagri Tunda Pelaksanaan Pilkades Serentak 2020, Berikut Alasannya

Sebanyak 11 Nama Ikuti Seleksi Calon Sekretaris Mahkamah Agung, Berikut Nama-namanya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru

5 Agustus 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
Oplus_16777216

Satreskrim Polres Belitung Gerebek 50 Ton Pasir Timah, Berakhir Miskomunikasi dengan Satlap Tri Cakti

5 Agustus 2026

Sat Polairud Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 265 Kilogram Pasir Timah ke Palembang, Dua Warga Sumsel Diamankan

4 Agustus 2026

Jaksa Agung Nonaktifkan Febrie Adriansyah, Tim 9 Bersiap Periksa Tersangka Kasus TPPU

4 Agustus 2026
Oplus_131072

Ditreskrimsus Polda Babel Tahan Tiga Tersangka Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno, Negara Rugi Rp5,19 Miliar

4 Agustus 2026

Ferry Juliantono Dorong Koperasi Kelola Panel Surya dan Armada Angkutan Pupuk

4 Agustus 2026

Menteri Jumhur: Hakim Lingkungan Harus Utamakan Pemulihan Ekosistem demi Indonesia Emas 2045

4 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Pramono Minta Pagar Mal Dibongkar, Polri Tegaskan Keamanan Jakarta Terkendali

4 Agustus 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Indonesia-Thailand Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat

4 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

    Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com