• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Maret 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Pengumuman Penerimaan TARUNA/I AKPOL T.A 2022, Berikut Lengkapnya

Redaksi oleh Redaksi
29 Maret 2022
di Kabar Terkini, Pendidikan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Sesuai Pengumuman Nomor: Peng/19 /III/DIK.2.1./2022 tentang PENERIMMN TERPADU TARUNA AKPOL TAHUN ANGGARAN 2022

Rujukan:

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik
  • Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/1112/Xll/2015 tanggal 22 Desember 2015 tentang pedoman penerapan talent scouting pada seleksi pendidikan Polri;
  • Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tala Kerja Saluan Organisasi pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia dan perubahannya;
  • Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Daerah;
  • Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/2463/Xll/2020 tanggal 22 Desember 2020 tentang Program Pendidikan dan Latihan Polri Tahun Anggaran 2021;
  • Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia  Nomor:  Kep/575/III/2021 tanggal 17 Maret 2021 tentang Penerimaan Terpadu Bintara Polri Tahun Anggaran 2021;
  • Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/624/I11/2021 tanggal 24 Maret 2021 tentang Perubahan Atas Sebagian isi Lampiran Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/575/I11/2021 tanggal 17 Maret 2021 tentang Penerimaan Terpadu Bintara Polri Tahun Anggaran 2021;
  • Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik  Indonesia  Nomor:  Kep/844/IV/2021 tanggal 30 April 2021 tentang Perubahan Alas Sebagian isi Lampiran Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/575/III/2021 tanggal 17 Maret 2021 tentang Penerimaan Terpadu Bintara Polri Tahun Anggaran 2021;
  • Pengumuman Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Peng/15/III/DIK.2.1./2021 tanggal 18 Maret 2021 tentang penerimaan terpadu Bintara Polri Tahun Anggaran 2021;
  • Pengumuman Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Peng/18/III/2021 tanggal 24 Maret 2021 tentang Perubahan Alas Sebagian isi Pengumuman Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Peng/15/11I/2021 tanggal 18 Maret 2021 tentang penerimaan terpadu Bintara Polri Tahun Anggaran 2021.

Seleksi penerimaan pendaftaran Terpadu TARUNA/I AKPOL Tahun anggaran 2022 yang terbaru telah diumumkan.

RelatedPosts

Jelang Nyepi 2026, 6 WBP Hindu di Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi Khusus

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

Dalam rangka membangunan kekuatan anggota Polri pada umumnya dan penyediaan Perwira Polri pada khususnya, diselenggarakan kegiatan penerimaan terpadu Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga  Puncak Peringatan May Day Fiesta 2022 Pekik Perjuangan Buruh dari Kapolri "Hidup Buruh!"

Berikut disampaikan informasi selengkapnya tentang Penerimaan penerimaan Terpadu Taruna/I Akpol Tahun Anggaran 2022, dengan penjelasan sebagai berikut:

PERSYARATAN MASUK AKPOL

I. Persyaratan umum:

  1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  4. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  5. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  6. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
  7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
  8. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;

II. Persyaratan khusus:

  1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
  2. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:
  3. berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
  4. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    1) pria : 165 (seratus enam puluh lima) cm;
    2) wanita : 163 (seratus enam puluh tiga) cm.
  5. belum pemah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pemah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
  6. tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  7. bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal/TMS dalam proses seleksi karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali;
  8. mantan Taruna/i atau Siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar;
  9. dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;
  10. tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal lka;
  11. tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;
  12. membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
  13. membuat surat pemyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
  14. membuat surat pemyataan bermaterai yang menyatakan calon peserta tidak masuk sebagaimana diatur pada angka 4hurufj dan k;
  15. bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud;
  16. berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar terhitung pada saat pembukaan pendidikan dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
  17. bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY sedangkan untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK;
  18. bersedia menjalani lkatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri;
  19. memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
  20. tidak terikat perjanjian lkatan Dinas dengan suatu instansi lain;
  21. bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJSKesehatan;
Baca Juga  KPK Tetapkan Eks Sestama Basarnas RI dan 2 Lainnya Tersangka Korupsi Rp20,4 Miliar di Lingkungan Basarnas RI

Untuk mewujudkan prinsip penerimaan Terpadu TARUNA/l AKPOL Tahun Anggaran 2022 yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH), panitia penerimaan Terpadu TARUNA/l AKPOL Tahun Anggaran 2022.

Pada tahapan seleksi melibatkan pengawas internal (ltwasum Polri/ltwasda dan Divpropam Polri/Bidpropam Polda dan pengawas eksternal (LSM/Ormas) untuk menyaksikan dan mengawasi pelaksanaan setiap tahapan seleksi secara ketat dan terus-menerus sebagai bentuk pelaksanaan prinsip BETAH dan menginformasikan bila terdapat permasalahan dalam pelaksanaan seleksi kepada ketua panitia daerah

Informasi lengkap bisa mengunjungi PENGUMUMAN PENERIMAAN AKPOL TA 2022

Seleksi Administrasi Pendaftaran AKPOL 2022

Pengumuman hasil seleksi administrasi AKPOL 2022, nama peserta lulus verifikasi seleksi administrasi penerimaan AKPOL 2022 Akademi Kepolisian.

Informasi daftar nama peserta lulus administrasi pendaftaran AKPOL 2022, Pengumuman Hasil verifikasi berkas dokumen asli yang di unggah upload pendaftaran AKPOL 2022 tentu sudah ditunggu-tunggu.

Berikut Jadwal Kegiatan Penerimaan Terpadu TARUNA/I AKPOL Tahun Aanggaran 2022;

  1. Tanggal 30 Maret s/d 18 April 2022
    – PENDAFTARAN DAN VERIFIKASI
    – PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS DAN PENGAMBILAN SUMPAH PANITIA, GALON ANGGOTA POLRI SERTA ORANG TUA/WALI
    Selama 20 Hari
  2. Tanggal 19 s/d 23 April 2022
    – RIKMIN AWAL
    – PENGUMUMAN DAN KIRIM HASIL TGL 23 APRIL, Selama 5 Hari
  3. Tanggal 29 April s/d 6 Mei 2022
    CUTI BERSAMA IDUL FITRI
    Selama 8 Hari
  4. Tanggal 10 /d. 14 Mei 2022
    – PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP I
    – PENGUMUMAN DAN KIRIM HASIL TGL 14 MEI
    Selama 5 Hari
  5. Tanggal 16 Mei 2022
    HARI RAYA WAISAK, Selama 1 Hari
  6. 26 Mei 2022
    KENAIKAN ISA ALMASIH, Selama 1 Hari
  7. Tanggal 27 s/d 30 Mei 2022
    – PEMERIKSAAN PSIKOLOGI I
    – PENGUMUMAN DAN KIRIM HASIL TGL 30 Mei
    Selama 4 Hari
  8. Tanggal 31 Mei s/d 4 Juni 2022
    – CAT AKADEMIK
    – PENGUMUMAN DAN KIRIM HASIL TGL 4JUNI
    Selama 5 Hari
  9. Tanggal 6 s/d 8 Juni 2022
    – TES KEMAMPUAN JASMANI
    – PENGUMUMAN DAN KIRIM HASIL TGL 8JUNI
    Selama 3 Hari
  10.  Tanggal 9 Juni 2022
    PERSIAPAN SIDANG MENUJU RIKKES II TK PANDA, selama 1 Hari
  11.  Tanggal 10 Juni 2022
    SIDANG TERBUKA MENUJU RIKKES TAHAP II DI TINGKAT PANDA KIRIM HASIL, selama 1 Hari
  12. Tanggal 13 s/d 17 Juni 2022
    PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP II, PENGUMUMAN DAN KIRIM HASIL 17 JUNI, Selama 5 Hari
  13. Tanggal 18 s/d 21 Juni 2022
    PENELUSURAN MENTAL KEPRIBADIAN (PMK), PENGUMUMAN DAN KIRIM HASIL 21 JUNI, selama 4 Hari
  14. Tanggal 22 s/d 24 Juni 2022
    PEMERIKSAAN ADMIN ISTRASI AKHIR, PENGUMUMAN DAN KIRIM HASIL 24 JUNI, selama 3 Hari
  15. Tanggal 27 Juni 2022
    PERSIAPAN SIDANG AKHIR TINGKATPANDA, selama 1 Hari
  16. Tanggal 28 Juni 2022
    SIDANG TERBUKA KE LULUSAN TINGKATPANDA KIRIMHASIL 28 JUNI, selama 1 Hari
  17. Tanggal 29 Juni s/d 4 Juli 2022
    PERSIAPAN PERGESERAN CASIS KE AKPOL LEMDIKLAT POLRI, Selama 6 Hari
Baca Juga  KPCDI Minta Seluruh Unit Hemodialisis Tidak Tutup Layanan Cuci Darah Selama Hari Raya Idul Fitri

Total Kegiatan Penerimaan Terpadu TARUNA/I AKPOL Tahun Aanggaran 2022 selama 74 Hari

Seleksi Administrasi Pendaftaran AKPOL 2022 lengkapnya di link ini

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Pendaftaran AKPOL 2022TARUNA/I AKPOL T.A 2022
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Wagub Jabar Hadiri Gebyar Desa dan Launching BUMDes Tingkat Kabupaten Garut

Post Selanjutnya

Mahkamah Konstitusi Menolak Seluruh Permohonan Perpanjangan Batas Usia Pensiun TNI

RelatedPosts

Lapas Pemuda Tangerang berikan remisi Nyepi 2026 kepada 6 narapidana Hindu.(Istimewa)

Jelang Nyepi 2026, 6 WBP Hindu di Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi Khusus

20 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026

Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

19 Maret 2026
Ketua Umum SBSI 92, Sunarti, (Foto: Istimewa)

SBSI 92 Soroti Dampak Konflik Global, Sunarti: Waspadai Hoaks yang Picu Perpecahan

19 Maret 2026

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

18 Maret 2026
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama (Istimewa)

Mudik Lebaran 5 Tahun Terakhir Makin Aman, Sandri Rumanama Beberkan Peran Besar Polri

17 Maret 2026
Post Selanjutnya
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Dok Tempo/Rully Kesuma

Mahkamah Konstitusi Menolak Seluruh Permohonan Perpanjangan Batas Usia Pensiun TNI

Bupati Garut Sampaikan IPM Naik 0.33 Point dan Angka Kemiskinan pun Naik Dua Digit 10,8%

Discussion about this post

KabarTerbaru

Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

20 Maret 2026

Prabowo Menjawab: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme, Negara Janji Usut Tuntas

20 Maret 2026

Meninggalnya Seorang Lelaki Sholeh

20 Maret 2026
Lapas Pemuda Tangerang berikan remisi Nyepi 2026 kepada 6 narapidana Hindu.(Istimewa)

Jelang Nyepi 2026, 6 WBP Hindu di Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi Khusus

20 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026

Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026

Arus Mudik Garut Terus Meningkat, Kasatlantas: One Way Situasional Prioritaskan Keselamatan

19 Maret 2026

Mensesneg Sampaikan Arahan Presiden: Kabinet Diminta Rayakan Lebaran Tak Berlebihan

19 Maret 2026

Seskab Teddy Pastikan KA Kerakyatan: Tarif Turun, Layanan Mudik 2026 Meningkat

19 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditutup Sepihak, Pengelola Balong Cafe Gugat Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com