• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Kasus Bansos Covid-19, Mensos Diduga Terjerat Fee Rp 10.000 Per Paket Sembako

Redaksi oleh Redaksi
6 Desember 2020
di Dwi Warna
A A
0
Ruang tunggu gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:HSN/Kabariku)

Ruang tunggu gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:HSN/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara yang menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (5/12/2020) dinihari, akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di rumah tahanan negara cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gedung Pusat Pendidikan Anti Korupsi KPK Kavling C1, Kuningan, Jakarta.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Usai menjalani isolasi, Juliari kemudian akan ditahan di rumah tahanan negara KPK cabang Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari untuk kepentingan pemeriksaan.

RelatedPosts

Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

KPK Minta Publik Adukan ke Call Center 198, Jika Temui Modus Pegawai KPK Gadungan

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol

Juliari ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, kasus yang menjerat Mensos bersumber dari program pengadaan bansos penanganan Covid-19.

“Bansos tersebut berupa paket sembako di Kemensos tahun 2020. Nilainya sekitar Rp 5,9 Triliun yang dibagi menjadi 272 kontrak. Pelaksanaannya dilakukan dalam 2 periode,” jelas Firli, Minggu (6/12/2020).

Untuk melaksanakan proyek tersebut, Juliari P Batubara (JPB) selaku Mensos kemudian menunjuk Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), pejabat di lingkungan Kemensos, sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Kemudian ditunjuk pula dua supplier sebagai rekanan bansos Covid-19, yaitu Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

“Diduga ada kesepakatan fee dari tiap-tiap paket pekerjaan. Fee tersebut harus disetorkan para rekanan melalui MJS,” kata Firli.

Besarnya fee, tambah Firli, Rp 10.000 untuk setiap paket sembako yang nilainya Rp 300.000 per paket.

Baca Juga  Presiden Dikabarkan Tawari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani Jadi Mensos

“Pada pelaksanaan bansos periode pertama, diduga diterima fee Rp 12 miliar. Uang tersebut diberikan tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW. Dari uang itu, JPB diduga menerima sekitar Rp 8,2 miliar,” jelasnya.

Untuk mengelola uang tersebut, JPB kemudian menunjuk EK dan SN sebagai orang kepercayaannya.

“Dari uang itulah JPB membayar berbagai keperluan pribadinya,” kata Firli.

Kemudian pada pelaksanaan paket sembako periode kedua, uang fee yang disetorkan sebesar Rp 8,8 miliar yang dikumpulkan dari Oktober sampai Desember 2020. Uang itu pun diduga akan dipergunakan JPB untuk keperluan pribadi.

Firli mengungkapkan, dalam kasus bansos di lingkungan Kemensos ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Selain Mensos, MJS dan AW, juga AIM dan HS.

“JPB, MJS dan AW selaku penerima suap, sementara AIM dan HS selaku pemberi suap,” paparnya.

JPB disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan MJS dan AW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 (i) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Untuk pemberi suap yaitu AIM dan HS disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” papar Firli. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bansos Covid-19Juliari P BatubaraMenteri Sosial
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tanah di Pesisir Utara Jawa Tengah Turun 10 CM Per Tahun, Berikut Rekomendasi Badan Geologi

Post Selanjutnya

Cawagub Bengkulu Muslihan Meninggal Dunia, Cagub Agusrin Sampaikan Bela Sungkawa Mendalam

RelatedPosts

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK pada Jumat malam. (Foto:Kabariku.com)

Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

10 April 2026
KPK mengimbau masyarakat waspada modus pegawai KPK gadungan dan melaporkan ke Call Centre  198 (Foto:Istimewa)

KPK Minta Publik Adukan ke Call Center 198, Jika Temui Modus Pegawai KPK Gadungan

10 April 2026

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol

10 April 2026

KPK Observasi Pemkab Garut sebagai Percontohan Kabupaten Antikorupsi

10 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Buka Opsi Panggil Ono Surono, Dalami Barang Bukti dan Aliran Dana Ijon Proyek Bekasi

7 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait penyitaan Anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Bandung ke Indramayu, Penggeledahan Rumah Ono Surono Berlanjut

2 April 2026
Post Selanjutnya
Calon Gubernur Bengkulu H.Agusrin Marjono menghadiri pemakaman H. Muslihan Diding Sutrisno. (Foto: HSN/Kabariku).

Cawagub Bengkulu Muslihan Meninggal Dunia, Cagub Agusrin Sampaikan Bela Sungkawa Mendalam

Simson Simanjuntak. (*)

Aktivis 98 Simson Simanjuntak Desak KPK Usut Kemungkinan Dugaan Korupsi Dana Formula E DKI Jakarta

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK pada Jumat malam. (Foto:Kabariku.com)

Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

10 April 2026
KPK mengimbau masyarakat waspada modus pegawai KPK gadungan dan melaporkan ke Call Centre  198 (Foto:Istimewa)

KPK Minta Publik Adukan ke Call Center 198, Jika Temui Modus Pegawai KPK Gadungan

10 April 2026
anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni (foto:Istimewa)

Kronologi Ahmad Sahroni ditipu Rp300 Juta oleh Perempuan yang Mengatasnamakan Pimpinan KPK

10 April 2026
Kejagung serahkan Rp11,4 triliun, Presiden Prabowo sebut setara perbaikan 34.000 sekolah dan 500.000 rumah.(Dok.Setpres)

Rp11,4 T Diserahkan Kejagung, Presiden Prabowo Sebut Setara Renovasi 34 Ribu Sekolah dan 500 Ribu Rumah

10 April 2026

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol

10 April 2026

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

10 April 2026
Sekretaris PCNU Kabupaten Garut sekaligus Dewan Pertimbangan FKDT Garut, Dr. H. A. Hilman Umar Basori atau yang juga dikenal sebagai KH Aceng Hilman Umar Bashori

Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

10 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Kantor FKDT Garut

Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

10 April 2026

Istana Respons Isu Reshuffle Kabinet Prabowo: Evaluasi Dilakukan Setiap Saat

10 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Gandeng Swasta: 1.000 Unit Rusun Subsidi Siap Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com