Alat Kelengkapan DPR RI Rampung Disusun, Ini Komposisinya

KABARIKU – Rapat penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI, Jumat (18/10/2019), menyepakati pembentukan 11 komisi dan 6 badan. Tiap komisi terdiri dari 1 ketua dan 4 wakil ketua. Total ada 17 ketua komisi dan badan serta 66 wakil ketua komisi dan badan.

Pada rapat itu juga ditetapkan komposisi pimpinan dari tiap fraksi untuk tiap AKD.

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan, rapat menyepakati pembentukan 11 komisi dan 6 badan. Selanjutnya, juga disepakati soal komposisi pimpinan tiap AKD.

“Tiap komisi terdiri dari 1 ketua dan 4 wakil ketua. Total ada 17 ketua komisi dan badan serta 66 wakil ketua komisi dan badan,” kata Puan.

Diberitakan, AKD terdiri atas komisi dan 6 badan yaitu badan musyawarah (Bamus), badan anggaran (banggar), badan akuntabilitas keuangan negara (BAKN), badan kerja sama antar-parlemen (BKSAP), mahkamah kehormatan dewan (MKD), badan urusan rumah tangga (BURT). Kemudian ditambah panitia khusus (Pansus), dan tim.

Fraksi PDI Perjuangan mendapatkan jatah kursi ketua dan wakil ketua komisi paling banyak. Untuk ketua komisi, PDI Perjuangan mendapatkan jatah 4 kursi dan wakil ketua 11 kursi.

Tiga kursi ketua untuk PDIP yakni Komisi III (bidang hukum), Komisi IV (bidang pertanian dan perikanan), dan Komisi V (perhubungan dan infrastruktur). PDIP juga menduduki Badan Anggaran (Banggar).

Golkar sebagai pemegang kursi terbanyak kedua di DPR mendapatkan tiga kursi ketua yaitu Ketua Komisi I (bidang pertahanan), Ketua Komisi II (Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah) dan Ketua XI (Keuangan dan perbankan).

Gerindra sebagai peraih kursi terbanyak ketiga hanya mendapat jatah Ketua Badan Legislasi (Baleg) dan Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP).

Ini rincian pembagian komposisi pimpinan AKD DPR RI Periode 2019-2024:

Fraksi PDIP: Ketua Komisi III, Ketua Komisi IV, Ketua Komisi V, Ketua Banggar, dan 11 wakil ketua

Fraksi Partai Golkar: Ketua komisi I, Ketua Komisi II, Ketua Komisi XI, dan 10 wakil ketua

Fraksi Partai Gerindra: Ketua Baleg, Ketua BKSAP, dan 9 wakil ketua

Fraksi Partai NasDem: Ketua komisi VII, Ketua Komisi IX, dan 8 wakil ketua

Fraksi PKB: Ketua Komisi VI, Ketua Komisi X, dan 7 wakil ketua

Fraksi Partai Demokrat: Ketua BURT, Ketua BAKN, dan 4 wakil ketua

Fraksi PKS: Ketua MKD, 6 wakil ketua komisi

Fraksi PAN: Ketua Komisi VIII, 5 wakil ketua komisi

Fraksi PPP: 4 wakil ketua komisi. (Ref)

Tinggalkan Balasan