Jakarta, Kabariku.com – Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda yang menyerupai senjata di salah satu yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Berdasarkan hasil pendalaman, sebanyak 995 benda dipastikan merupakan senapan angin, sementara hanya satu pucuk yang merupakan senjata api.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan hasil pemeriksaan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan menunjukkan mayoritas barang yang ditemukan bukan merupakan senjata api.
“Dari 996 pucuk yang diduga senjata, kami sampaikan bahwa 995 pucuk merupakan senapan angin, bukan senjata api. Sedangkan satu pucuk merupakan senjata api jenis Franchi SPA SPAS-15 kaliber 12GA,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
Senjata api tersebut telah diamankan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut mengenai status kepemilikan dan perizinannya.

Polda Metro Jaya Dalami Legalitas Senjata
Berdasarkan hasil pendalaman awal, senjata tersebut tercatat atas nama seseorang berinisial DS.
Namun, Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya melalui Subdirektorat Pengawasan Senjata dan Bahan Peledak (Subdit Wasendak) memperoleh informasi bahwa DS telah meninggal dunia pada 2020.
Kondisi tersebut kini menjadi salah satu fokus penyelidikan guna memastikan status kepemilikan, legalitas perizinan, serta pihak yang menguasai senjata tersebut saat ini.
Sementara itu, 995 senapan angin yang diamankan terdiri atas empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter, dan 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 milimeter.
Seluruh senapan angin tersebut telah diamankan dan disimpan di gudang Subdit Wasendak Ditintelkam Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam proses pendalaman, pihak yayasan juga telah melakukan pemeriksaan ulang pada Rabu (5/8/2026).

Temuan Surat Impor Softgun
Dari pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan dokumen berupa surat impor terkait softgun atau senapan angin dengan nomor SI/5483-XII/2008.
“Jadi ada pemeriksaan-pemeriksaan ini kalau ditemukan terkait tentang surat impor, terkait surat impor SI/5483/12/2008, ini ada impor terkait tentang softgun ataupun senapan angin,” kata Budi.
Meski demikian, penyidik masih mendalami alasan penyimpanan ratusan senapan angin beserta satu senjata api di lingkungan yayasan tersebut.
Polisi juga akan meminta keterangan lebih lanjut dari IW yang sebelumnya menjabat sebagai pengurus yayasan.
Menurut Budi, pemeriksaan terhadap IW diperlukan untuk mengungkap asal-usul, kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, hingga tujuan penyimpanan seluruh barang yang ditemukan.
“Yang bersangkutan dulu merupakan pengurus yayasan, sehingga akan kami dalami terkait asal-usul, kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, dan tujuan penyimpanan,” ujarnya.
Polda Metro Jaya menegaskan proses penyelidikan masih terus berlangsung. Direktorat Intelkam melalui Subdit Wasendak bersama Polres Metro Jakarta Selatan akan memastikan seluruh barang yang ditemukan memiliki status hukum yang jelas dan penanganannya dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, mengungkapkan bahwa temuan tersebut berawal ketika pihak sekolah membuka ruangan yang sebelumnya digunakan mantan ketua yayasan untuk keperluan kegiatan belajar mengajar.
“Pada tanggal 10 dan 11 Juli, hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain,” kata Hermawanto.
Pihak sekolah juga meminta kepolisian segera melakukan sterilisasi terhadap seluruh area yang masih dipasang garis polisi (police line) agar aktivitas pendidikan dapat kembali berjalan secara normal.*

















Discussion about this post