• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

Dhimas Rivaldi Pratama oleh Dhimas Rivaldi Pratama
2 Agustus 2026
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

BANGKA TENGAH, Kabariku – Kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan SPBU kembali diuji. SPBU 24.331.148 Kurau kini menjadi sorotan setelah tim media menemukan dugaan adanya perlakuan berbeda dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM). Di saat sejumlah konsumen umum memperoleh keterangan bahwa stok Pertalite maupun Pertamax telah habis, beberapa sepeda motor yang diduga digunakan sebagai pengerit justru masih terlihat melakukan pengisian BBM.(1/8/2026)

Berdasarkan pantauan langsung tim media di lapangan, sejumlah masyarakat yang datang untuk membeli BBM mengaku tidak dapat melakukan pengisian setelah mendapat informasi dari petugas SPBU bahwa stok Pertalite maupun Pertamax telah habis atau tidak lagi tersedia. Namun, di waktu yang hampir bersamaan, tim media masih menyaksikan beberapa sepeda motor yang diduga merupakan pengerit tetap melakukan pengisian BBM di dispenser SPBU.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pemandangan tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Jika benar stok BBM telah habis untuk konsumen umum, mengapa masih terdapat kendaraan yang diduga merupakan pengerit tetap dapat melakukan pengisian? Apakah terdapat mekanisme pelayanan tertentu, atau justru ada prosedur yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya? Pertanyaan-pertanyaan tersebut dinilai perlu dijawab secara terbuka oleh pihak pengelola SPBU maupun Pertamina agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

RelatedPosts

Institut Marhaenisme 27 Desak KPK-Kejagung Usut Dugaan Cacat Hukum Program KDMP Rp212 Triliun 

Aliansi Penambang Beltim Matangkan Aksi, Dorong Gubernur Babel Temui Masyarakat

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

Dari hasil pengamatan di lokasi, beberapa sepeda motor yang diduga digunakan sebagai pengerit tampak melakukan pengisian BBM secara berulang, baik Pertalite maupun Pertamax. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya perlakuan berbeda dalam pelayanan kepada konsumen dan menjadi perhatian masyarakat yang berharap distribusi BBM dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Duta Besar RI untuk Kerajaan Thailand Kukuhkan Pengurus Permitha Periode 2023-2024 di KBRI Bangkok

Apabila dugaan tersebut benar, maka kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius karena distribusi BBM, khususnya BBM bersubsidi, merupakan kebutuhan vital masyarakat yang harus disalurkan secara tepat sasaran. Pengelolaan SPBU juga wajib mengedepankan prinsip pelayanan yang adil serta mematuhi standar operasional yang telah ditetapkan oleh Pertamina.

Dalam aspek regulasi, apabila terbukti terdapat penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi atau penjualan kepada pihak yang tidak berhak, maka hal tersebut dapat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, khususnya terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang memperoleh subsidi atau penugasan dari pemerintah. Selain itu, setiap SPBU juga wajib mematuhi standar operasional penyaluran BBM yang ditetapkan oleh Pertamina dan ketentuan pengawasan dari BPH Migas.

Temuan tim media di lapangan ini menjadi perhatian bersama karena menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang adil dan transparan. Oleh sebab itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, BPH Migas, serta instansi pengawas terkait diharapkan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pemeriksaan menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran BBM di SPBU 24.331.148 Kurau agar seluruh dugaan yang berkembang dapat dibuktikan secara objektif.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil pemantauan langsung tim media di lapangan dan masih memerlukan klarifikasi serta verifikasi lebih lanjut. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pengelola SPBU 24.331.148 Kurau, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, maupun pihak-pihak terkait lainnya. Apabila terdapat penjelasan, data, atau bantahan resmi, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bentuk keberimbangan, profesionalisme, dan tanggung jawab jurnalistik.

Baca Juga  Bacaan Niat Puasa Ramadhan Lengkap: Harian hingga Sebulan Penuh
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Institut Marhaenisme 27 Desak KPK-Kejagung Usut Dugaan Cacat Hukum Program KDMP Rp212 Triliun 

Post Selanjutnya

PSI Garut Resmikan Kantor DPD, DPW Jabar: Rumah Aspirasi dan Tempat Lahirnya Pemimpin Muda

RelatedPosts

Dok.Foto : Istimewa

Institut Marhaenisme 27 Desak KPK-Kejagung Usut Dugaan Cacat Hukum Program KDMP Rp212 Triliun 

2 Agustus 2026
Oplus_131072

Aliansi Penambang Beltim Matangkan Aksi, Dorong Gubernur Babel Temui Masyarakat

1 Agustus 2026

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

1 Agustus 2026

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

1 Agustus 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Dok. Foto : Istimewa

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

31 Juli 2026
Post Selanjutnya

PSI Garut Resmikan Kantor DPD, DPW Jabar: Rumah Aspirasi dan Tempat Lahirnya Pemimpin Muda

PSI Siapkan Sekretariat sebagai Rumah Aspirasi Masyarakat Garut, Fokus Bantu Warga Ambil Ijazah yang Ditahan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Konsolidasi hingga Tingkat RW, PDIP Garut Bidik Tujuh Kursi DPRD pada Pemilu 2029

2 Agustus 2026

PSI Siapkan Sekretariat sebagai Rumah Aspirasi Masyarakat Garut, Fokus Bantu Warga Ambil Ijazah yang Ditahan

2 Agustus 2026

PSI Garut Resmikan Kantor DPD, DPW Jabar: Rumah Aspirasi dan Tempat Lahirnya Pemimpin Muda

2 Agustus 2026

Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

2 Agustus 2026
Dok.Foto : Istimewa

Institut Marhaenisme 27 Desak KPK-Kejagung Usut Dugaan Cacat Hukum Program KDMP Rp212 Triliun 

2 Agustus 2026

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026
Oplus_131072

Aliansi Penambang Beltim Matangkan Aksi, Dorong Gubernur Babel Temui Masyarakat

1 Agustus 2026

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

1 Agustus 2026
Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, dr. Siska Gerfianti, M.H.Kes., Sp.D.L.P.,

Festival Kreasi Budaya Anak Semarakkan Hari Anak Nasional Jawa Barat 2026, Ruang Ekspresi Sekaligus Pelestarian Budaya Sunda

1 Agustus 2026

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com