foto ilustrasi kendaraan terpakir (ist).
Tangerang Selatan, Kabariku.com– Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyewa kendaraan dinas pada 2026 dinilai sebagai langkah yang lebih efisien dan berpotensi mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pengamat Ekonomi dan Fiskal Universitas Airlangga (Unair), Bagas Pradana Wijaya, menilai skema sewa kendaraan lebih menguntungkan dibandingkan pembelian aset baru karena pemerintah tidak lagi menanggung berbagai biaya operasional yang melekat pada kepemilikan kendaraan.
“Melalui sistem sewa, pemerintah daerah tidak lagi dibebani biaya penyusutan aset, perawatan berkala, pajak kendaraan, perpanjangan administrasi, hingga premi asuransi. Seluruh tanggung jawab tersebut menjadi kewajiban penyedia sesuai kontrak kerja sama,” kata Bagas, Selasa (14/7/2026).
Menurut Bagas, pembelian kendaraan memang tampak sebagai investasi di awal.
Namun dalam jangka panjang, pemerintah harus menghadapi penyusutan nilai kendaraan yang cukup besar serta meningkatnya biaya perawatan seiring bertambahnya usia kendaraan.
Ia mengimbau masyarakat agar menilai kebijakan tersebut menggunakan pendekatan Total Cost of Ownership (TCO) atau total biaya kepemilikan aset secara menyeluruh, bukan hanya melihat besarnya anggaran pengadaan kendaraan.
Bagas menjelaskan, kendaraan operasional mengalami penyusutan nilai yang cukup tinggi pada tahun-tahun awal pemakaian. Memasuki usia empat hingga lima tahun, biaya perawatan dan penggantian suku cadang juga cenderung meningkat sehingga membebani anggaran pemerintah.
Selain efisiensi biaya, skema sewa juga dinilai memberikan kepastian operasional. Penyedia jasa berkewajiban menyediakan kendaraan pengganti apabila unit yang digunakan sedang menjalani perawatan atau mengalami kerusakan.
“Apabila ada kendaraan yang harus masuk bengkel, penyedia wajib menyiapkan unit pengganti. Dengan begitu, aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa terganggu,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkot Tangerang Selatan mengalokasikan anggaran sekitar Rp19,95 miliar untuk menyewa 194 kendaraan dinas pada tahun anggaran 2026.
Kebijakan tersebut menjadi sorotan publik, namun dinilai sejumlah kalangan sebagai langkah yang lebih efisien dalam pengelolaan aset dan belanja daerah.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com



















Discussion about this post