Foto : Anggota DPRD Kota Tangerang, Tasril Jamal (ist)
Kota Tangerang,Kabariku.com– Anggota DPRD Kota Tangerang, Tasril Jamal, mendesak Kementerian Agama (Kemenag) segera menyelesaikan persoalan keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi bagi guru agama berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Tangerang.
Politikus Fraksi PKB itu mengaku prihatin karena masih banyak guru yang mengeluhkan hak mereka belum diterima. Bahkan, menurutnya, terdapat guru yang telah menunggu pembayaran hingga lima bulan.
“Kami sangat prihatin dengan para guru yang sudah bekerja dengan keras. Seharusnya Kemenag dapat menjalankan kewajibannya untuk membayarkan hak para guru yang telah mengajar dan bekerja keras untuk anak didiknya,” ujar Tasril, Jumat (10/7/2026).
Tasril menilai persoalan tersebut mencerminkan perlunya evaluasi terhadap tata kelola administrasi dan pengelolaan keuangan di lingkungan Kemenag. Menurutnya, sistem administrasi yang diterapkan masih perlu dibenahi agar tidak kembali merugikan para tenaga pendidik.
Ia bahkan membandingkan pengelolaan administrasi di Kemenag dengan Dinas Pendidikan yang dinilainya lebih baik dalam mengelola administrasi dan pembayaran hak para guru.
“Perlu dilakukan evaluasi oleh pihak Kemenag secara tuntas untuk membenahi segala permasalahan yang ada sehingga kejadian ini tidak terjadi kembali. Jika dinilai tidak sanggup, lebih baik diintegrasikan dengan Dinas Pendidikan,” tegasnya.
Tasril berharap Kemenag segera melakukan perbaikan secara menyeluruh agar pembayaran gaji maupun tunjangan guru dapat dilakukan tepat waktu. Menurutnya, kesejahteraan guru merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
“Kualitas guru yang baik dapat ditunjang dengan sistem penggajian dan pemberian tunjangan yang tepat waktu. Dengan begitu para guru dapat mendidik para siswa dengan baik dan kualitas siswa di Kota Tangerang dapat meningkat,” pungkasnya.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
















Discussion about this post