Garut, Kabariku – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memperkuat komitmennya dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Salah satu langkah yang ditempuh ialah memperkuat regulasi pemanfaatan aset daerah sekaligus menghadirkan inovasi digital berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) melalui aplikasi MAKARTI.
Inovasi tersebut diharapkan mampu mendukung pengelolaan aset daerah yang lebih tertib, efektif, dan transparan. Selain mempermudah proses administrasi, aplikasi MAKARTI juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses informasi mengenai pengelolaan keuangan daerah dan Barang Milik Daerah melalui layanan WhatsApp.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menegaskan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah menjadi landasan penting agar seluruh aset daerah dikelola secara legal, aman, serta memberikan manfaat optimal bagi pembangunan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pengelolaan Barang Milik Daerah tidak boleh lagi dilakukan secara konvensional. Kita membutuhkan kepastian hukum yang kuat dan sekaligus lompatan teknologi untuk memastikan seluruh barang milik daerah tercatat dan termanfaatkan dengan baik,” ujar Nurdin.
Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi menjadi bagian penting dalam transformasi tata kelola pemerintahan.
“Melalui inovasi ini, kami ingin memastikan pengelolaan aset daerah semakin akuntabel, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat,” katanya.
Pemkab Garut meyakini integrasi antara regulasi yang kuat dan sistem digital berbasis AI mampu menutup celah penyalahgunaan aset daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Harapannya seluruh SKPD hingga kecamatan memiliki pemahaman yang sama dalam mengelola Barang Milik Daerah sehingga tata kelola aset semakin baik dan memberikan manfaat bagi daerah,” tutur Nurdin.
Melalui aplikasi MAKARTI, masyarakat dapat memperoleh informasi terkait pengelolaan keuangan daerah dan Barang Milik Daerah secara cepat melalui layanan WhatsApp di nomor resmi 0813-9573-547.
Sosialisasi Raperbup tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah sekaligus peluncuran aplikasi MAKARTI ini telah digelar di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut, Kamis (26/6).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana dan dihadiri Inspektur Daerah Didit Fajar Putradi, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda, Kepala Bagian UKPBJ Setda, sekretaris dari 33 SKPD, 42 camat, serta Kepala Subbagian Keuangan dan BMD dari 75 SKPD.*
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com




















Discussion about this post