Jakarta, Kabariku – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima Lifetime Achievement Award pada ajang Anugerah Komisi Kejaksaan RI 2026 sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya dalam memimpin Korps Adhyaksa.
Dalam sambutannya, Burhanuddin mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut merupakan penghargaan ke-76 yang diterimanya selama menjabat sebagai Jaksa Agung.
Meski demikian, ia menegaskan penghargaan itu bukanlah pencapaian pribadi, melainkan hasil kerja bersama seluruh jajaran Kejaksaan.
“Ini adalah award, anugerah atau penghargaan yang ke-76 selama saya menjadi Jaksa Agung. Penghargaan ini bukan untuk saya, ini untuk seluruh jajaran Adhyaksa,” kata Burhanuddin pada acara Anugerah Komisi Kejaksaan RI di Jakarta, Senin (25/5/2026).
Burhanuddin menekankan bahwa penghargaan yang diterima insan Kejaksaan tidak boleh dimaknai sebagai akhir dari sebuah pencapaian. Sebaliknya, penghargaan harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Ini bukan akhir sebuah pencapaian namun awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Saya ingin yang mendapat penghargaan menjadikan ini sebagai awal untuk kita lebih maju lagi,” ujarnya.

Menko Polkam: Kejaksaan Pilar Penegakan Hukum
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki posisi strategis sebagai salah satu pilar utama penegakan hukum di Indonesia.
Karena itu, seluruh insan Adhyaksa dituntut untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan dedikasi dalam menjalankan tugas.
Menurut Djamari, penghargaan yang diberikan Komisi Kejaksaan RI tidak sekadar menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga sarana untuk mendorong peningkatan kualitas institusi melalui budaya kompetisi yang sehat.
“Komisi Kejaksaan ini mampu menciptakan suasana persaingan yang baik. Saya sangat meyakini bahwa tidak akan ada kemajuan yang dicapai jika tidak ada persaingan,” ujarnya.
Ia menilai semangat kompetisi positif perlu terus dipelihara, baik di lingkungan internal Kejaksaan maupun antarinstansi negara.
Menurutnya, penghargaan yang diraih harus menjadi pemacu untuk bekerja lebih baik, sementara yang belum memperoleh penghargaan perlu menjadikannya sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja.
“Suasana persaingan yang positif harus terus dilakukan, bahkan sampai ke tingkat antar institusi negara. Bagi yang mendapat penghargaan jangan berpuas diri dan bagi yang belum mendapatkan harus berupaya lebih keras lagi,” kata Djamari.
Menko Polkam juga mengingatkan agar capaian yang diraih para insan Kejaksaan menjadi bahan pertimbangan dalam pembinaan karier dan pengembangan sumber daya manusia, terutama bagi mereka yang memiliki integritas dan prestasi yang terbukti.
Anugerah Komjak Bagian dari Mandat Lembaga
Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi menjelaskan bahwa Anugerah Komisi Kejaksaan merupakan bagian dari mandat lembaganya untuk tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan penghargaan kepada insan Kejaksaan yang menunjukkan kinerja dan dedikasi terbaik.
Pujiyono menegaskan bahwa proses penilaian dilakukan secara objektif guna menjaga kredibilitas penghargaan dan menghindari konflik kepentingan.
“Kita betul-betul ingin objektivitas dalam penilaian sehingga tidak menimbulkan conflict of interest,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Menko Polkam dan Jaksa Agung atas dukungan yang diberikan kepada Komisi Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Terima kasih kepada Menko Polkam yang memfasilitasi selama ini, karena secara dukungan administrasi Komisi Kejaksaan ada di Kemenko Polkam,” kata Pujiyono.
Anugerah Komisi Kejaksaan RI turut dihadiri sejumlah pejabat negara, di antaranya Ketua Komisi Yudisial Abdul Chair Ramadhan, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, perwakilan kementerian dan lembaga, serta jajaran Kemenko Polkam.*
*Siaran Pers No. 184/SP/HM.01.02/POLKAM/5/2026
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com




















Discussion about this post