Jakarta, Kabariku – Rencana kegiatan Peringatan 28 Tahun Reformasi yang digagas aktivis 98 bersama akademisi, mahasiswa, dan kelompok pekerja dilaporkan batal digelar setelah pihak Hotel Naraya & Resort mencabut izin penggunaan tempat secara sepihak.
Tokoh Aktivis 98, Ubedilah Badrun, mengatakan pembatalan kegiatan diskusi yang menghadirkan mantan Ketua KPK Abraham Samad, Muradi, serta Ketua Presidium PA 98, M. Surya Wijaya, dilakukan secara mendadak oleh manajemen Hotel Naraya di Jalan Pemuda Nomor 18, Rawamangun, Jakarta Timur.
Menurut Ubedilah, panitia sebelumnya telah menerima surat konfirmasi resmi penggunaan ruangan dari pihak hotel pada 19 Mei 2026 untuk pelaksanaan acara di Gedung University Training Center (UTC)-UNJ/Hotel Naraya. Seluruh biaya penyewaan tempat juga telah dibayarkan sesuai kesepakatan.

Namun, sehari berselang atau pada 20 Mei 2026 sore, pihak hotel mengirimkan surat pembatalan sepihak tanpa penjelasan rinci mengenai alasan pembatalan acara tersebut.
“Di dalam surat pembatalan tersebut tidak dijelaskan alasannya secara tertulis, hanya ada kalimat bahwa pembatalan tersebut dikarenakan alasan satu dan lain hal,” ujar Ubedilah.
Panitia juga mengaku sempat menerima informasi melalui sambungan telepon bahwa terdapat pihak lain yang meminta agar kegiatan tersebut dibatalkan. Namun, identitas pihak yang dimaksud tidak dijelaskan lebih lanjut.
“Sebelumnya melalui telepon pihak Naraya menyampaikan bahwa ada pihak lain yang menghubungi dan atau memanggil pimpinan Naraya agar membatalkan acara tersebut tanpa menyebutkan siapa pihak lain yang dimaksud,” katanya.
Atas kejadian itu, panitia mempertanyakan adanya dugaan tekanan terhadap penyelenggaraan kegiatan peringatan Reformasi yang dinilai mencederai demokrasi dan kebebasan berekspresi.
“Kami mempertanyakan siapa pihak yang meminta Naraya membatalkan acara Peringatan 28 Tahun Reformasi tersebut? Tentu ini tanda pembungkaman dan semakin merusak demokrasi di Indonesia,” ujarnya.
Reformasi 1998 Dinilai Belum Tercapai
Ubedilah menegaskan Reformasi 1998 merupakan tonggak sejarah penting Republik Indonesia yang memiliki makna mendalam bagi perjalanan bangsa.
Reformasi, kata dia, lahir dengan semangat besar untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, memperkuat supremasi hukum, serta memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) hingga ke akar-akarnya.
Selain itu, Reformasi juga membawa agenda demokratisasi, termasuk pembatasan masa jabatan Presiden maksimal dua periode, penguatan otonomi daerah untuk mengurangi ketimpangan pusat dan daerah, hingga penghapusan dwifungsi ABRI agar TNI dan Polri fokus pada tugas pertahanan dan keamanan negara.
Agenda Reformasi lainnya adalah amandemen terbatas UUD 1945, termasuk amanat pengalokasian 20 persen APBN untuk sektor pendidikan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Namun, menurut panitia, mayoritas agenda Reformasi tersebut dinilai belum dijalankan secara sungguh-sungguh hingga usia Reformasi memasuki tahun ke-28.
Mereka menilai elit politik telah mengkhianati amanat Reformasi karena praktik KKN masih marak, kualitas demokrasi terus menurun, pelanggaran hak asasi manusia masih terjadi, dan kondisi kesejahteraan rakyat dinilai belum membaik secara signifikan.
“Korupsi, kolusi, dan nepotisme masih subur, demokrasi makin memburuk, pelanggaran HAM masih terus terjadi, bahkan rakyat masih penuh derita,” kata Ubedilah.
Ia menjelaskan, kegiatan peringatan 28 Tahun Reformasi sedianya digelar sebagai ruang refleksi untuk merenungkan kembali perjalanan Reformasi 1998 sekaligus mencermati kondisi Indonesia saat ini.
“Untuk kembali merenung dan refleksi atas peristiwa Reformasi 28 tahun lalu serta mencermati realitas kondisi Indonesia saat ini, kami para aktivis 98, akademisi, mahasiswa, dan kaum pekerja bermaksud mengadakan peringatan 28 Tahun Reformasi,” tutup Ubedilah Badrun.*
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com



















Discussion about this post