• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

“Bahaya di Balik Kerja Sama RI-AS!” GMNI DKI Sebut RI Bisa Terseret Konflik hingga Jadi Basis Militer Asing

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
20 April 2026
di News, Politik
A A
0
Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda (Foto:Istimewa)

Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda (Foto:Istimewa)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DKI Jakarta menyoroti penandatanganan Joint Statement on Establishment of the U.S.–Indonesia Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) yang diteken pada 13 April 2026. Organisasi mahasiswa ini mengingatkan pemerintah agar tidak lengah terhadap potensi ancaman terhadap kedaulatan nasional di balik kerja sama pertahanan tersebut.

Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda, menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak bisa dilihat semata sebagai upaya peningkatan kapasitas militer. Menurutnya, MDCP membawa implikasi strategis yang luas, mulai dari aspek hukum internasional hingga arah kebijakan pertahanan Indonesia ke depan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kerja sama ini harus dianalisis secara kritis, karena berpotensi mempengaruhi kemandirian strategis Indonesia, terutama dalam hal teknologi, doktrin militer, dan kebijakan jangka panjang,” ujar Deodatus dalam keterangan resminya, Jumat (17/4/2026).

RelatedPosts

Sengketa Hak Asuh Anak, Ibu di Bali Dituduh Murtad dan Pakai Narkoba

Kasus KPK Menjerat Silmy Karim, Istana Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pejabat Bermasalah

Kejagung Beberkan Modus Tiga Tersangka Korupsi MBG, Atur Mitra hingga Mark Up Pengadaan

Bukan Sekadar Latihan Militer

GMNI menilai, MDCP mencakup berbagai pilar penting seperti modernisasi alutsista, pelatihan militer profesional, hingga pengembangan teknologi pertahanan di sektor maritim dan sistem otonom. Namun di balik itu, terdapat potensi integrasi sistem pertahanan yang bisa menyeret Indonesia ke dalam orbit kepentingan militer global.

Menurut GMNI, pola kerja sama modern tak lagi sebatas latihan bersama, melainkan sudah masuk ke tahap interoperability dan integrasi sistem. Kondisi ini dinilai rawan menciptakan ketergantungan, khususnya pada negara mitra dalam hal teknologi dan operasional.

Potensi “Pintu Masuk” Kepentingan Asing

GMNI mengingatkan adanya risiko kerja sama ini menjadi pintu masuk penetrasi kepentingan militer global. Salah satu yang disorot adalah wacana akses lintas udara militer (military overflight access) yang dinilai berpotensi mengurangi kontrol penuh negara atas wilayah udara nasional.

Baca Juga  Presiden Jamin Kehidupan Keluarga Ojol Korban Demo, Tegaskan Proses Hukum Transparan

“Perubahan mekanisme dari persetujuan menjadi sekadar pemberitahuan merupakan bentuk reduksi kedaulatan yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Selain itu, posisi strategis Indonesia sebagai penghubung Samudra Hindia dan Pasifik dinilai rentan dimanfaatkan sebagai jalur transit militer atau simpul operasi global (strategic node). Dalam situasi konflik internasional, kondisi ini berisiko menyeret Indonesia ke dalam pusaran konflik yang tidak sejalan dengan kepentingan nasional.

Tegaskan Prinsip Deklarasi Djuanda

GMNI juga menekankan pentingnya kembali pada prinsip Deklarasi Djuanda 1957 yang menegaskan Indonesia sebagai negara kepulauan yang berdaulat penuh.

Prinsip tersebut, lanjut GMNI, telah diakui dalam hukum internasional melalui United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982), yang memberikan kedaulatan penuh atas perairan kepulauan dan ruang udara di atasnya.

Dalam konteks ini, GMNI menegaskan tidak ada hak lintas militer otomatis tanpa persetujuan negara. Setiap aktivitas militer asing, baik di laut maupun udara, wajib berada di bawah kontrol penuh Indonesia.

Risiko Ketergantungan Jangka Panjang

Dalam analisisnya, GMNI melihat adanya potensi ketergantungan jangka panjang akibat skema transfer teknologi yang dinilai masih bersifat terbatas (controlled transfer). Hal ini mencakup pembatasan akses terhadap komponen penting hingga aturan penggunaan teknologi.

“Alih-alih menciptakan kemandirian, skema ini justru berpotensi memperkuat ketergantungan dalam pemeliharaan, peningkatan sistem, hingga doktrin militer,” tulis GMNI.

Tak hanya itu, kerja sama intensif juga dinilai berpotensi menggeser politik luar negeri Indonesia dari prinsip bebas aktif menuju kecenderungan keberpihakan strategis.

Rekomendasi: Jangan Ada Akses Bebas Militer Asing

GMNI DKI Jakarta memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah. Di antaranya, memastikan seluruh implementasi kerja sama berbasis persetujuan negara (case-by-case approval), bukan akses otomatis.

Baca Juga  Dino Patti Djalal Dapat Bintang Mahaputera Meski Kerap Kritik Pemerintah, Prabowo Bisikan 4 Kata Saat Penyematan

Selain itu, pemerintah diminta memperkuat industri pertahanan nasional, mendorong transfer teknologi yang nyata, serta melakukan diversifikasi kerja sama agar tidak bergantung pada satu negara.

GMNI juga menegaskan beberapa hal yang tidak boleh dilakukan, seperti memberikan akses bebas wilayah kepada militer asing, menjadikan Indonesia sebagai jalur transit militer global, hingga masuk ke dalam blok kekuatan tertentu.

Indonesia Harus Tetap Independen

Di akhir pernyataannya, GMNI menegaskan bahwa kedaulatan negara adalah harga mati yang tidak dapat dinegosiasikan dalam bentuk apa pun.

“Indonesia bukan objek kepentingan global, melainkan subjek yang berdaulat penuh dalam menentukan arah kebijakan politik dan pertahanannya sendiri,” tegas GMNI.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: bebas aktifDeklarasi DjuandaGMNI DKIkedaulatan Indonesiakerja sama RI ASMDCP Indonesiamiliter Indonesiaoverflight militerPrabowo Subiantorisiko militer asingUNCLOS 1982
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog, Seskab Teddy: Pastikan Stok Pangan Aman dan Tepat Sasaran

Post Selanjutnya

Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

RelatedPosts

Mirna Novita melaporkan dugaan fitnah ke Polda Bali di tengah sengketa hak asuh anak.

Sengketa Hak Asuh Anak, Ibu di Bali Dituduh Murtad dan Pakai Narkoba

4 Juni 2026
Istana menghormati proses hukum yang menjerat Wamen Imipas Silmy Karim (Setneg)

Kasus KPK Menjerat Silmy Karim, Istana Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pejabat Bermasalah

4 Juni 2026

Kejagung Beberkan Modus Tiga Tersangka Korupsi MBG, Atur Mitra hingga Mark Up Pengadaan

4 Juni 2026

Pembekalan Lemhannas 2026, Wapres Gibran Minta Birokrasi Adaptif dan Bebas Ego Sektoral

3 Juni 2026

FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

3 Juni 2026
Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN terkait dugaan praktik jual beli titik dapur MBG.(Istimewa)

Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

3 Juni 2026
Post Selanjutnya

Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

Baleg DPR dan Pemerintah Rampungkan RUU PPRT, Paripurna Digelar Hari Ini

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Cianjur Terus Konsisten Menjaga Fasilitas Publik

4 Juni 2026
Mirna Novita melaporkan dugaan fitnah ke Polda Bali di tengah sengketa hak asuh anak.

Sengketa Hak Asuh Anak, Ibu di Bali Dituduh Murtad dan Pakai Narkoba

4 Juni 2026

Bupati Garut Dukung Peningkatan Pariwisata Budaya dan Target Tuan Rumah Festival Seni Qasidah ke – 2 Se – Jawa Barat

4 Juni 2026
Foto : Anies Baswedan (Istimewa)

Gerak-Gerik yang Tak Hilang dari Radar

4 Juni 2026

Polres Garut Telah Tetapkan Tersangka Kepada Terduga Pelaku Penggelapan Tanah di Cibatu

4 Juni 2026
Silmy Karim ditahan KPK setelah OTT Imigrasi yang diduga terkait pengurusan izin tinggal WNA.(Istimewa)

Dugaan Jual-Beli Izin Tinggal WNA Jadi Pangkal Kasus yang Menyeret Silmy Karim

4 Juni 2026
Istana menghormati proses hukum yang menjerat Wamen Imipas Silmy Karim (Setneg)

Kasus KPK Menjerat Silmy Karim, Istana Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pejabat Bermasalah

4 Juni 2026

Kejagung Beberkan Modus Tiga Tersangka Korupsi MBG, Atur Mitra hingga Mark Up Pengadaan

4 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum dan Gandengan Tangan Prabowo-Megawati di Hari Lahir Pancasila: Simbol Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com