Garut, Kabariku – Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yuda Puja Turnawan bersama dengan anggota DPRD Kabupaten Garut Komisi IV lain, menerima audiensi para guru honorer di Gedung DPRD Kabupaten Garut, Jumat (17/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, Yuda menyoroti sulitnya mewujudkan pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu akibat keterbatasan fiskal daerah.
Menurut Yuda, upaya “memanusiakan” guru PPPK paruh waktu memang menjadi pekerjaan yang tidak mudah. Di satu sisi, tuntutan peningkatan kesejahteraan guru terus menguat, namun di sisi lain kemampuan keuangan daerah masih terbatas dan harus tunduk pada regulasi nasional.
“Keinginan menjadikan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu akan menghadapi jalan terjal, karena terbentur aturan dalam UU Nomor 1 Tahun 2022,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam Pasal 146 undang-undang tersebut, pemerintah daerah diwajibkan menekan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja daerah paling lambat tahun 2027. Sementara saat ini, belanja pegawai di Kabupaten Garut masih berada di angka 34,16 persen.
Tak hanya itu, Pasal 147 juga mengatur bahwa belanja infrastruktur pelayanan publik minimal harus mencapai 40 persen dari total belanja daerah pada tahun 2027. Sedangkan saat ini, porsi belanja infrastruktur di Garut baru mencapai sekitar 22 persen.
“Kondisi ini membuat kita tidak mungkin mengakomodir semua PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Jika dipaksakan, justru akan semakin membebani persentase belanja pegawai,” kata Yuda.
Ia menambahkan, pengangkatan PPPK penuh waktu tidak hanya berdampak pada gaji pokok, tetapi juga menambah komponen belanja pegawai melalui tunjangan kinerja dan tambahan penghasilan lainnya.
Sebagai alternatif yang lebih realistis, Yuda mendorong peningkatan gaji PPPK paruh waktu. Menurutnya, skema ini lebih memungkinkan karena penggajiannya masuk dalam komponen belanja barang dan jasa, bukan belanja pegawai.
“Di tahun 2026, Pemkab Garut mengalokasikan sekitar Rp92 miliar untuk menggaji PPPK paruh waktu. Jika dinaikkan 100 persen, maka dibutuhkan sekitar Rp184 miliar. Ini masih memungkinkan jika kita mampu meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya.
Yuda menegaskan bahwa kunci dari solusi tersebut terletak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai, Kabupaten Garut memiliki potensi pendapatan yang besar, namun belum tergarap secara optimal.
“Perlu ada modernisasi dan digitalisasi sistem penerimaan daerah, perluasan basis pajak, serta penegakan hukum pajak yang lebih tegas. Semua pelaku ekonomi harus berkontribusi agar tidak ada kebocoran,” ujarnya.
Menurutnya, dengan ruang fiskal yang lebih sehat, pemerintah daerah akan memiliki kemampuan lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan para guru, khususnya PPPK paruh waktu.
Audiensi tersebut berlangsung dinamis, dengan para guru honorer menyampaikan harapan agar pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan mereka di tengah keterbatasan yang ada.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com



















Discussion about this post