Jakarta, Kabariku – PDI Perjuangan meluruskan kesimpangsiuran informasi terkait sumber pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menegaskan bahwa anggaran program tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk dalam pos anggaran pendidikan sebagaimana tertuang dalam regulasi resmi negara.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya berbagai narasi di ruang publik yang menyebut pendanaan MBG berasal dari efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga, bukan dari anggaran pendidikan.
Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, mengatakan penjelasan tersebut penting karena banyak kader partai di daerah hingga masyarakat mempertanyakan informasi yang simpang siur.
“Kawan-kawan di daerah memahami bahwa anggaran pendidikan sebesar Rp769 triliun merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD yang harus dialokasikan murni untuk pendidikan,” ujar Esti dalam konferensi pers di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Alokasi MBG Tercantum dalam Perpres Rincian APBN
Esti menjelaskan, berdasarkan dokumen resmi negara, alokasi MBG telah dicantumkan dalam lampiran APBN melalui Peraturan Presiden tentang Rincian APBN Tahun 2026. Dari total Rp769 triliun anggaran pendidikan, sebesar Rp223,5 triliun digunakan untuk mendukung pelaksanaan MBG.
“Di dalam lampiran APBN berupa Peraturan Presiden disebutkan secara jelas bahwa dari Rp769 triliun anggaran pendidikan, digunakan untuk MBG sebesar Rp223,5 triliun. Kami merasa perlu menjelaskan secara gamblang agar masyarakat mengetahui kebenaran sesuai data,” katanya.
Senada, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu, mengajak publik merujuk pada produk hukum yang berlaku. Ia menepis klaim bahwa anggaran MBG sepenuhnya berasal dari efisiensi belanja pemerintah.
Menurut Adian, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 secara eksplisit mencantumkan pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan, termasuk Program Makan Bergizi di lembaga pendidikan umum maupun keagamaan.
Ketentuan itu diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN Tahun 2026 yang mencantumkan alokasi anggaran Badan Gizi Nasional sebesar Rp223.558.960.490.
“Kita bernegara dipandu oleh undang-undang. Menyampaikan sesuai UU dan Perpres adalah bentuk menghormati DPR dan pemerintah sebagai pembuatnya. Jadi perlu diluruskan berdasarkan data resmi,” ujar Adian.

Respons Badan Gizi Nasional
Terpisah, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menyatakan pemerintah telah berjalan sesuai ketentuan sebagaimana disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).
“Apa yang dilakukan pemerintah sudah on the track, itu sudah dijawab sama Mendikdasmen, tidak ada dana yang diambil dari anggaran pendidikan,” kata Nanik dikonfirmasi, Kamis (26/2/2026).
Ia menambahkan, detail teknis alokasi anggaran berada di bawah kewenangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
“Silakan tanya ke Menteri Keuangan yang paham betul duitnya diambil dari mana,” ujarnya singkat.
Pemerintah: Anggaran Pendidikan 2026 Naik
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti memastikan kehadiran program MBG tidak memangkas anggaran pendidikan. Bahkan, ia menegaskan anggaran pendidikan pada 2026 justru meningkat.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Kamis (19/2/2026).
Abdul memaparkan, pada 2025 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memperoleh alokasi Rp16,9 triliun untuk revitalisasi 16.176 satuan pendidikan. Hingga kini, 93 persen satuan pendidikan telah menyelesaikan pembangunan hingga 100 persen.
Selain itu, program digitalisasi pendidikan juga terus berjalan melalui bantuan Interaktif Flat Panel (IFP) atau Panel Interaktif Digital kepada 288.860 satuan pendidikan. Teknologi ini mendukung pembelajaran interaktif yang terintegrasi dengan Learning Management System (LMS) dan sumber belajar digital.
Untuk 2026, anggaran revitalisasi satuan pendidikan telah tercantum dalam APBN sebesar lebih dari Rp14 triliun, yang akan dialokasikan bagi lebih dari 11 ribu satuan pendidikan.
Presiden Prabowo Subianto juga disebut akan menambah anggaran revitalisasi untuk 60 ribu satuan pendidikan, sehingga total revitalisasi ditargetkan menyentuh lebih dari 71 ribu satuan pendidikan.
Abdul juga menegaskan anggaran pendidikan tetap dialokasikan untuk pembayaran tunjangan guru, termasuk guru P3K.
“Tidak ada pengurangan dana dari pemerintah untuk peningkatan kualitas pendidikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, saat ini terdapat 43 juta murid sekolah yang menjadi penerima manfaat MBG. Program tersebut dinilai turut mendukung semangat belajar, penguatan karakter, serta kampanye konsumsi makanan sehat dan bergizi.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
















Discussion about this post