Garut, Kabariku – Polres Garut melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) memberikan sanksi berupa teguran kepada dua pengendara mobil yang diduga melakukan aksi balap liar di Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Kabupaten Garut. Klarifikasi dan pembinaan terhadap keduanya dilakukan di Mako Polres Garut pada Rabu (25/2/2026).
Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan dua kendaraan jenis minibus, yakni Honda Mobilio putih dan Honda City hitam tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), diduga melakukan balapan liar di jalan umum pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Menindaklanjuti informasi itu, tim media sosial Satlantas bersama personel Humas melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran video sekaligus mengidentifikasi para pengemudi.

Hasil penyelidikan mengungkap identitas keduanya yang diketahui merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Dua pengemudi tersebut masing-masing berinisial R.M. (22), pengemudi Honda City hitam, dan H.G.R. (23), pengemudi Honda Mobilio putih. Keduanya kemudian dipanggil ke Mapolres Garut untuk menjalani klarifikasi, pemeriksaan administrasi kendaraan, serta pembinaan.
Dalam proses tersebut, petugas memberikan teguran dan meminta keduanya membuat surat pernyataan permohonan maaf serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Langkah ini ditempuh sebagai bentuk edukasi sekaligus efek jera agar aksi serupa tidak kembali terjadi di jalan umum.
Kasat Lantas Polres Garut, AKP Luky Martono, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap aksi balap liar dan berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kami tidak akan mentoleransi aksi balap liar maupun pelanggaran yang mengancam keselamatan. Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tegasnya.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com




















Discussion about this post