Jakarta, Kabariku— Tim Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Seleksi Terbuka Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari unsur Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Tahun Anggaran 2026.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 19/WKMA.Y/KP1.1/II/2026 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto selaku Ketua Panitia Seleksi.
Sebelumnya, pendaftaran seleksi dibuka secara daring pada 2–30 Januari 2026, sementara proses seleksi administrasi dilaksanakan pada 31 Januari hingga 1 Februari 2026.
Dari seluruh pendaftar, panitia menetapkan 10 peserta yang dinyatakan lolos tahap administrasi. Berikut daftar nama peserta yang lolos seleksi administrasi:
-Dr. Arvits – Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Pidana Kepaniteraan MA
-Dr. Disiplin F. Manao – Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan-Dr. Fahmiron, – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar
-Dr. Drs. Fauzan – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Jakarta
-Dr. I Made Sukadana, – Hakim Utama/Hakim Tinggi Yustisial Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA
-Dr. Liliek Prisbawono Adi – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan
-Dr. Marsudin Nainggolan – Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara
-Dr. Minanoer Rachman – Panitera Muda Perkara Pidana Kepaniteraan MA
-Dr. Sudharmawatiningsih – Panitera Muda Pidana Khusus Kepaniteraan MA
-Dr. Syahlan – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung.
Kesepuluh peserta tersebut, selanjutnya akan mengikuti tahapan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang direncanakan berlangsung pada 2–5 Maret 2026.
Sebelum tahapan tersebut digelar, Panitia Seleksi membuka ruang partisipasi publik.
Masyarakat dapat menyampaikan pendapat, masukan, maupun informasi terkait para peserta melalui kanal pengaduan resmi MA di https://siwas.mahkamahagung.go.id
Sebagai informasi, seleksi ini digelar untuk menjaring calon Hakim Konstitusi pengganti Anwar Usman, yang telah menjabat sebagai Hakim MK sejak 2011.
Hakim kelahiran Bima tersebut, dijadwalkan akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2026.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com




















Discussion about this post