• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Sudewo Dijerat Dua Tersangka: Dari Pemerasan Desa hingga Suap Jalur Kereta DJKA

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
21 Januari 2026
di Dwi Warna, News
A A
0
Bupati Pati, Sudewo saat digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Selasa 20/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Bupati Pati, Sudewo saat digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Selasa 20/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Sekali mendayung dua terlampaui. Pepatah ini sepertinya layak bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Bupati Pati Sudewo.

Sebab, operasi tangkap tangan (OTT) yang awalnya menyasar dugaan pemerasan perangkat desa, justru membuka selubung perkara lain yakni dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, kasus pemerasan terhadap sejumlah perangkat desa Pati itu, menjadi pintu masuk KPK menelusuri hingga menetapkan Sudewo sebagai tersangka kasus suap proyek jalur kereta api DJKA.

RelatedPosts

KPK Panggil Sekda Kabupaten Bekasi dan Ajudan Bupati Non-aktif Ade Kuswara

STN Apresiasi Pemerintah Tindak Cepat dan Tegas Penyelundupan 1.000 Ton Beras Ilegal

Wali Kota Madiun Resmi Tersangka, Kampus Kesehatan Ikut Terlibat

“Benar bahwa ini adalah pintu masuk dan sekaligus bahwa juga sekaligus untuk perkara DJKA itu hari ini kita juga sudah dinaikkan ke penyidikan, ya begitu, jadi sekaligus. Iya, iya (Sudewo sudah ditetapkan sebagai tersangka),” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

Keterkaitan Sudewo dengan perkara kereta api bukan hal baru bagi penyidik KPK.

Pada 2025, juru bicara KPK Budi Prasetyo sudah menyebut nama Sudewo dalam konteks penerimaan commitment fee saat dirinya masih duduk sebagai anggota DPR.

“Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran commitment fee terkait pembangunan jalur kereta,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (13/8/2025) silam.

Skandal jalur kereta DJKA sendiri sudah menyeret sejumlah aktor, termasuk pejabat teknis hingga kontraktor.

Bagi KPK, masuknya nama Sudewo dari pintu OTT Pati hanyalah lanjutan dari sebuah benang merah yang sudah lama dilacak.

Baca Juga  SIAGA 98 Senada dengan Prabowo: Penyitaan Aset Koruptor Tanpa Abai Hak Keluarga Terpidana

Sebelum digiring ke perkara DJKA, Sudewo terlebih dahulu dijerat sebagai tersangka pemerasan terkait pengisian jabatan calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

“Ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka,” ucap Asep.

Selain Sudewo (SDW), tiga orang yang turut sebagai sebagai tersangka yakni, Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan.Kemudian, Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, dan Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.

Atas perbuatannya, Sudewo disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.

Namun berbeda dengan konstruksi KPK, Sudewo punya versi lain. Di hadapan media, ia mengaku sama sekali tidak terlibat, bahkan merasa menjadi korban.

“Saya tidak menerima imbalan apapun. Saya menganggap saya ini dikorbankan,” katanya pada Selasa malam (20/1/2026).

Sudewo menjelaskan bahwa tiga kepala desa yang kini menjadi tersangka hanya pernah meminta arahan administratif soal mekanisme pengisian perangkat desa pada awal Desember 2025, tanpa membicarakan pungutan atau jual beli jabatan.

“Saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali, tiga orang kepala desa menghadap saya untuk minta petunjuk soal pengisian perangkat desa,” kata Sudewo.

Sudewo mengklaim bahwa ia tidak pernah mengarahkan atau terlibat dalam penentuan perangkat desa secara tidak sah, dan menyerahkan proses kepada penegak hukum.

Dengan dua status tersangka sekaligus pemerasan perangkat desa dan suap proyek jalur kereta posisi politik Sudewo berada pada titik paling rapuh dalam kariernya.

Operasi senyap yang awalnya tampak sebagai kasus lokal Kabupaten Pati, kini melebar menjadi persinggungan dengan proyek nasional bernilai besar.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DJKAJual Beli JabatanpatiPemerasanSudewo
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Panggil Sekda Kabupaten Bekasi dan Ajudan Bupati Non-aktif Ade Kuswara

Post Selanjutnya

Tommy Djiwandono Masuk Bursa Deputi Gubernur BI, Berlatar Jurnalis hingga Pucuk Kebijakan Moneter

RelatedPosts

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi  KPK, Asep Guntur Rahayu bersama Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri. Kabariku.com)

KPK Panggil Sekda Kabupaten Bekasi dan Ajudan Bupati Non-aktif Ade Kuswara

21 Januari 2026

STN Apresiasi Pemerintah Tindak Cepat dan Tegas Penyelundupan 1.000 Ton Beras Ilegal

21 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi memakai rompi orange KPK saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Wali Kota Madiun Resmi Tersangka, Kampus Kesehatan Ikut Terlibat

21 Januari 2026

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026
Mantan Jurubicara KPK, Ali Fikri (tengah) meraih gelar doktor di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Senin, 19 Januari 2026

Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum, Disertasi Angkat Konsep Restitusi Korban Korupsi

20 Januari 2026
Dosen UMJ sekaligus Ahli Linguistik Forensik, Dr. J. Anhar Rabi Hamsah Tis’ah, M.Pd., bersama Presiden & Mendiktisaintek di Istana Negara

Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

20 Januari 2026
Post Selanjutnya
Wamenkeu Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono

Tommy Djiwandono Masuk Bursa Deputi Gubernur BI, Berlatar Jurnalis hingga Pucuk Kebijakan Moneter

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wamenkeu Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono

Tommy Djiwandono Masuk Bursa Deputi Gubernur BI, Berlatar Jurnalis hingga Pucuk Kebijakan Moneter

21 Januari 2026
Bupati Pati, Sudewo saat digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Selasa 20/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Sudewo Dijerat Dua Tersangka: Dari Pemerasan Desa hingga Suap Jalur Kereta DJKA

21 Januari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi  KPK, Asep Guntur Rahayu bersama Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri. Kabariku.com)

KPK Panggil Sekda Kabupaten Bekasi dan Ajudan Bupati Non-aktif Ade Kuswara

21 Januari 2026

STN Apresiasi Pemerintah Tindak Cepat dan Tegas Penyelundupan 1.000 Ton Beras Ilegal

21 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H Subhan Fahmi yang melakukan kegiatan reses di Sukaresmi

Reses di Desa Sukaresmi, Wakil Ketua DPRD Garut Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga UMKM

21 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H Subhan Fahmi yang melakukan kegiatan Cisurupan

Reses di Cisurupan, Wakil Ketua DPRD Garut Serap Aspirasi Rutilahu hingga Penguatan UMKM

21 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi memakai rompi orange KPK saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Wali Kota Madiun Resmi Tersangka, Kampus Kesehatan Ikut Terlibat

21 Januari 2026

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026
Mantan Jurubicara KPK, Ali Fikri (tengah) meraih gelar doktor di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Senin, 19 Januari 2026

Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum, Disertasi Angkat Konsep Restitusi Korban Korupsi

20 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Tommy Soeharto dan Ida Iasha

    Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com