Penulis :
Muhammad Kokodi Abrar
Advance Training HMI Badko Jawa Tengah-DIY
Kabariku – Wawasan Nusantara harus direvitalisasi bersamaan dengan penguatan disintegrasi dan krisis identitas nasional selama globalisasi. Hilangnya sentimen nasional dan persatuan akibat arus informasi yang masif, budaya asing, dan oportunisme politik menjadi ancaman.
Globalisasi membuka pintu untuk kemajuan teknologi, kerjasama internasional, dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membawa individualisme, konsumerisme, dan relativisme yang bertentangan dengan karakter bangsa.
Tanpa filter nasional yang kuat, masyarakat, terutama pemuda, dapat dengan mudah beralih antara bangga menjadi warga global sekaligus acuh tak acuh terhadap kewarganegaraan Indonesia mereka. Disintegrasi nasional tidak selalu muncul dalam bentuk konflik bersenjata.
Ia juga dapat mengambil bentuk lemahnya solidaritas dan rasa memiliki nasib yang sama, penguatan politik identitas, dan penurunan solidaritas sosial di sepanjang garis etnis, agama, dan daerah.
Peningkatan ujaran kebencian, intoleransi, dan konflik nuansa SARA (suku, agama, ras, dan hubungan antarkelompok) di ruang publik dan media sosial adalah bukti melemahnya nilai- nilai nasionalisme.
Dominasi budaya asing dalam gaya hidup, bahasa, dan pola konsumsi masyarakat menunjukkan turunnya apresiasi terhadap budaya dan produk dalam negeri.
Ini menandakan krisis identitas Nasional yang semakin dalam. Namun, di Indonesia, terdapat modal sosial yang cukup kuat. Hal ini dapat terlihat dalam berbagai bencana alam dan krisis sosial, di mana masyarakat saling membantu, bahkan lintas daerah dan latar belakang.
Semangat gotong royong dan solidaritas nasional ada, hanya saja belum dimaksimalkan. Oleh karena itu, perlu untuk merevitalisasi Wawasan Nusantara agar ini tidak sia-sia. Revitalisasi Wawasan Nusantara harus di fokuskan pada 3 hal.
Pertama, menanggulangi disintegrasi bangsa yang diakibatkan konflik identitas, polarisasi sosial, dan ketimpangan pembangunan.
Kedua, untuk menangani rasio krisis identitas bagi kaum muda, terutama, di tengah budaya dan nilai-nilai transnasional.
Ketiga, adalah rekayasa ulang antusiasme kebangsaan yang menjadi basis gerak sosial, politik, dan ekonomi secara kolektif.
Revitalisasi ini harus dimulai dari pengenalan bahwa Indonesia adalah kepulauan yang beraneka ragam dan rentan dari konflik, jika tidak disatukan oleh nilai kebangsaan yang kuat.
Sekedar hafalan Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika tidak ada artinya jika tidak ada internalisasi nilai dalam perilaku nyata.
Penyalahgunaan masalah SARA, hoax, dan merendahkan budaya sendiri adalah pengingkaran sikap terhadap Wawasan Nusantara.
Revitalisasi, utamanya dalam konteks pendidikan, harus dapat menghubungkan konteks nasionalisme dan kehidupan sehari-hari serta pengggunaan media digital untuk menumbuhkan sikap toleransi dan keadilan dalam penyelenggaraan kebijakan publik.
Revitalisasi Wawasan Nusantara sepenuhnya memang harus melibatkan semua elemen bangsa. Dalam hal ini, pemerintah harus menegakkan hukum dan menempatkan keadilan dalam pembangunan, lembaga pendidikan dan keluarga harus secara terus menerus menginternalisasi nilai-nilai nasionalisme, dan masyarakat sipil harus proaktif dalam menangkal berbagai bentuk provokasi yang memecah belah.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com




















Discussion about this post