• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Uncategorized

Wanto Sugito : Jangan Usik Keragaman di Tangerang Selatan

Redaksi oleh Redaksi
14 Oktober 2019
di Uncategorized
A A
0
Ketua DPC PDI Perjuangan Tangerang Selatan Wanto Sugito

Ketua DPC PDI Perjuangan Tangerang Selatan Wanto Sugito

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Ketua PDI Perjuangan Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Wanto Sugito, memprotes instruksi Camat Ciputat, Kota Tanggerang Selatan, Provinsi Banten, tentang penggunaan seragam gamis hitam untuk seluruh pegawai perempuan di lingkungan Kecamatan Ciputat setiap hari Jumat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Yanto, draft surat perintah dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Kecamatan Ciputat tentang seragam gamis hitam untuk seluruh pegawai perempuan tertanggal 9/10/2019 tersebut, telah beredar.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Meski belum terisi nomor surat dan belum ditandatangani Camat Ciputat Andi Patabai, namun kami yakin isntruksi itu telah mengusik keberagaman Kota Tanggerang Selatan, dan telah menonjolkan politik identitas yang sangat diskriminatif.” kata Wanto dalam pesan WhatsApp ke Kabariku, Senin (14/10/2019).

PDI Perjuangan Tangerang Selatan, lanjut Yanto, meminta kepada Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan untuk memanggil Camat Ciputat untuk diklarifikasi kebenaran surat tersebut.

“Jika benar atas inisiasi Camat Ciputat, diharapkan ada sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Wanto menegaskan, PDI Perjuangan Tangerang Selatan merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang di dalamnya terdapat perbedaan golongan, suku, budaya dan agama sehingga wajib hukumnya untuk tidak mengeluarkan surat dalam bentuk apa pun yang diskriminatif dan mengganggu kebhinekaan yang telah dirintis oleh para pendiri bangsa.

“PDI Perjuangan Tangerang Selatan pun meyakini Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pelayan rakyat dari segala lintas golongan, sehingga wajib hukumnya untuk saling menghormati perbedaan dengan tidak mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan Pancasila,” ujar Wanto yang juga aktivis 98 tersebut.

Baca Juga  Bakti Sosial Jum'at Berkah pada Masyarakat Kurang Mampu dan Renovasi Mesjid di Wilayah Hukum Polres Garut

Oleh karena itu, tambahnya, PDI Perjuangan Tangerang Selatan meminta Camat Ciputat tidak menandatangani draft surat yang diskriminatif tersebut.

“Dan kepada seluruh kader, baik yang duduk di legislatif, struktural dan simpatisan, kami imbau untuk melawan segala bentuk kelompok yang bertentangan dengan Pancasila. Jangan biarkan radikalisme bebas bertebaran di Tangerang Selatan, yang pada akhirnya akan memecah belah persatuan di NKRI,” katanya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

37 Organisasi Perempuan Kirim Surat ke Jokowi, Desak Keluarkan Perppu

Post Selanjutnya

Bupati Indramayu Diamankan KPK

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Bupati Indramayu H. Supendi

Bupati Indramayu Diamankan KPK

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono

Mulai Hari Ini Hingga 20 Oktober, Polisi Larang Unjuk Rasa

Discussion about this post

KabarTerbaru

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

3 Juli 2025
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.