Jakarta, Kabariku – Direktur Haidar Alwi Institut, Sandri Rumanama, membantah tuduhan Jaringan Advokasi Tambang Nasional (JATAM) yang mengaitkan Presiden Prabowo Subianto dan PT Tusam Hutani Lestari (THL) dengan peristiwa banjir yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera.
Pernyataan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Juru Kampanye JATAM, Alfarhat Kasman, dan Koordinator Nasional JATAM, Melky Nahar. Menurut Sandri, tuduhan itu tidak didukung data maupun penjelasan ilmiah yang memadai.
“Janganlah dikait-kaitkan, rakyat bisa marah loh. Gak ada bukti yang jelas, penjelasan yang ilmiah serta logis, dan data yang valid,” kata Sandri di Jakarta.
Tanggapan atas Pernyataan JATAM
Melky Nahar sebelumnya menyebut bahwa PT THL yang dikaitkan dengan Presiden Prabowo telah berperan dalam pengurangan tutupan hutan di kawasan pegunungan Aceh. Aktivitas tersebut, menurut JATAM, melemahkan daya dukung alam dalam menahan limpasan air, terutama ketika hujan ekstrem terjadi akibat Siklon Tropis Senyar pada November lalu.
Sandri menilai klaim tersebut tidak tepat. Ia menjelaskan bahwa pohon pinus, yang menjadi tanaman utama dalam wilayah konsesi PT THL, memiliki fungsi ekologis yang justru membantu konservasi.
“Mana ada pohon pinus menggerus tutupan hutan di pegunungan dan hulu sungai. Pohon pinus justru bermanfaat bagi konservasi tanah, mencegah erosi dan longsor, serta berperan dalam penyerapan karbon,” ujar Sandri.
PT THL Disebut Beroperasi Tanpa Catatan Kerusakan
Sandri menyampaikan bahwa PT THL telah beroperasi sejak 1993 dan selama lebih dari tiga dekade tidak pernah tercatat menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan.
“Sudah 32 tahun PT THL beroperasi dan tidak ada dampak kerusakan lingkungan secara fatal. Kok tiba-tiba tuduhan ini masif? Ini kan lucu,” katanya.
Ia menegaskan bahwa aktivitas PT THL hanya sebatas menderes getah pinus tanpa menebang pohon, sehingga potensi kerusakan lingkungan sangat kecil.
“Jika aktivitasnya hanya menderes getah pinus, berarti tidak ada aktivitas penebangan. Pohon pinus dapat hidup 100 hingga 1.000 tahun. Hampir tidak ada kerusakan yang ditimbulkan,” kata Sandri.
Proses Penyidikan Dinilai Akan Menentukan Fakta
Sandri meyakini aparat penegak hukum dapat menelusuri jenis kayu yang ditemukan serta mencocokkannya dengan data perizinan perusahaan. Dari situ, akan terlihat perusahaan mana yang memiliki andil dalam kerusakan hutan.
“Penegak hukum bisa mengidentifikasi jenis kayu dan meminta data AHU tentang izin perseroan. Dari situ akan terlihat perusahaan mana yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Tidak Ada Perusahaan Prabowo di Sektor Tambang di Wilayah Terdampak
Sandri juga menyebut bahwa tidak ada perusahaan milik Presiden Prabowo yang bergerak dalam sektor tambang energi maupun perkebunan sawit di Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
“Saya sudah lihat datanya. Pada area 97.300 hektare milik PT THL, aktivitasnya hanya menderes getah pinus untuk bahan baku kertas. Tidak ada tambang, pembalakan kayu, atau sawit. Tuduhan itu sangat tidak berdasar,” tegasnya. (Bemby)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
















Discussion about this post