Jakarta, Kabariku – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mencatat potensi pembiayaan senilai 5,3 miliar rupiah melalui gelaran Islamic Creative Economy Founders Fund (ICEFF) 2025. Program yang diikuti 50 pelaku ekonomi kreatif dari berbagai subsektor ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem pembiayaan syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan ICEFF yang menjadi ruang aktualisasi bagi para pelaku kreatif, khususnya dalam mengembangkan potensi usaha secara etis dan berdaya saing.
“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk memperkuat pembiayaan kreatif berbasis nilai syariah. Ekonomi kreatif bukan hanya tentang bisnis, tetapi juga tentang keberlanjutan, nilai, dan keberkahan yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” kata Teuku Riefky Harsya dalam keterangannya, Minggu (9/11/2025).
Riefky menjelaskan, kegiatan ICEFF 2025 yang berlangsung pada 5 hingga 7 November 2025 ini merupakan langkah nyata dalam menciptakan ekosistem ekonomi kreatif sekaligus memperkuat kewirausahaan syariah melalui kolaborasi lintas sektor.
“Dalam pelaksanaannya, pendekatan hexahelix diterapkan. Ini dilakukan untuk memperkuat sinergi antara pelaku kreatif, lembaga keuangan syariah, akademisi, komunitas, media, dan pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi menjelaskan bahwa pembiayaan syariah menjadi salah satu kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif nasional. Ia menilai, ekosistem kreatif berbasis nilai etika dan keadilan memiliki potensi besar untuk memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global.
“Jumlah tenaga kerja di sektor ekonomi kreatif pada 2024 mencapai 26,5 juta orang dan diharapkan meningkat menjadi 27,7 juta pada 2029. Investasi di sektor ini juga menunjukkan tren positif, dari Rp138,4 triliun pada 2024 menjadi proyeksi Rp183,7 triliun pada 2029,” ujar Cecep.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

















Discussion about this post