• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, November 14, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Catatkan Tinta Merah, KPK Dorong Pemkab Kapuas Evaluasi dan Berbenah

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
28 September 2025
di Dwi Warna
A A
0
Kepala Satuan Tugas Korsup III KPK, Maruli Tua dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi antara KPK dan Pemkab Kapuas yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2025)

Kepala Satuan Tugas Korsup III KPK, Maruli Tua dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi antara KPK dan Pemkab Kapuas yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2025). (dok Ist Kbri)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menghadapi tantangan serius.

Hal ini tercermin dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana Pemkab Kapuas hanya meraih skor 66,48 poin – turun 2,5 poin dari tahun sebelumnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Capaian tersebut masuk dalam kategori “rentan” dan menempatkan Kapuas di posisi ke-14 dari 15 pemerintah daerah di Kalimantan Tengah, menjadi peringatan keras bahwa risiko korupsi masih mengintai dan pengawasan internal belum berjalan optimal.

RelatedPosts

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

Temuan ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi antara KPK dan Pemerintah Kabupaten Kapuas yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Celah Korupsi Masih Terbuka Lebar

Kepala Satuan Tugas Korsup III KPK, Maruli Tua, menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dianggap sepele karena menunjukkan masih banyaknya ruang praktik korupsi di tubuh Pemkab Kapuas.

“Kami tidak ingin mencari siapa yang salah, tapi kita perlu evaluasi bersama secara mendalam. Harus ada langkah konkret untuk memahaminya,” tegas Maruli.

Data SPI menunjukkan bahwa penilaian dari responden Eksper menjadi yang terendah dengan skor 63,92 poin. Dari aspek Internal, dimensi pengelolaan SDM (63,54), pengelolaan pengadaan barang dan jasa (65,40), serta sosialisasi antikorupsi (68,80) tercatat sebagai area paling rawan penyimpangan.

Menilik Rekam Jejak Pemkab Kapuas

Kondisi ini semakin memprihatinkan jika menilik rekam jejak Pemkab Kapuas. Pada 2023, mantan Bupati Kapuas dan istrinya ditangkap KPK karena melakukan pemotongan anggaran SKPD senilai Rp8,7 miliar untuk membiayai kampanye Pilkada dan pencalonan legislatif. Kerugian negara dalam kasus tersebut ditaksir mencapai Rp11 miliar.

Baca Juga  OTT Kemnaker, Ini Alasan KPK Jerat Noel dan Lainnya dengan Pasal Pemerasan Sertifikat K3

Maruli menyebut kasus itu sebagai bukti lemahnya pengawasan internal yang seharusnya menjadi benteng pertama pencegahan korupsi.

“Bukan hanya oleh OPD, tapi juga dilakukan oleh keluarganya. OPD harus tegas, jadi ASN yang profesional dan patuh regulasi. Kalau dibiarkan berulang, ini sangat berbahaya,” tegasnya.

Dorong Evaluasi dan Pembenahan Menyeluruh

Melalui fungsi koordinasi dan supervisi, KPK mendorong Pemkab Kapuas untuk berani melakukan perubahan menyeluruh agar tidak kembali terjebak dalam pola lama yang merugikan masyarakat.

“Kami mengundang kegiatan evaluasi ini karena Bupati menyampaikan keinginan untuk berubah. Harus berani berbenah atau kita akan kembali ke lingkaran praktik lama,” ujar Maruli.

Bupati Kapuas, Wiyanto, menyambut baik pendampingan dari KPK dan menyebut hasil SPI sebagai cermin untuk memperbaiki diri.

“Kami berterima kasih atas pendampingan KPK. Skor merah ini menjadi cermin untuk berbenah. Kami akan memperbaiki titik-titik rawan tersebut,” kata Wiyanto.

Senada, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menyebut momentum ini penting juga bagi legislatif untuk meningkatkan pengawasan dan tata kelola pemerintahan.

“Kami berharap agenda seperti ini terus dilakukan agar kami bisa lebih memahami dan memperbaiki diri demi kesejahteraan masyarakat Kapuas,” tandasnya.

Lima Langkah Perbaikan Disepakati

Sebagai tindak lanjut, KPK dan Pemkab Kapuas menyepakati lima langkah strategis perbaikan tata kelola pemerintahan, yaitu:

-Menindaklanjuti hasil SPI 2024, khususnya dalam pengelolaan anggaran, PBJ, dan SDM.

-Menegakkan rekomendasi BPK dengan sanksi tegas terhadap ASN yang terbukti melakukan kecurangan.

-Membenahi tata kelola Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

-Memperkuat sistem PBJ melalui e-purchasing.

-Menata kembali pengelolaan hibah agar lebih akuntabel dan transparan.

Kesepakatan ini dituangkan dalam berita acara rapat sebagai bentuk komitmen bersama mendorong pemerintahan Kabupaten Kapuas yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.***

Baca Juga  Baru Pulang dari AS, Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK di Bandara Soetta

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDPRD KapuasKepala Satuan Tugas Korsup III KPKKomisi Pemberantasan KorupsiPemkab Kapuas
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Lapas Garut Ekspor Kanopi Peneduh ke Eropa Diapresiasi Menteri Maman

Post Selanjutnya

Gagasan Organik Reformasi Polri

RelatedPosts

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

12 November 2025

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

11 November 2025
Kereta Whoosh/KCIC

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

11 November 2025
KPK tetapkan lima Tersangka kasus suap Dana PEN dan Proyek Pemkab Situbondo

KPK Tahan Lima Tersangka Praktik ‘Ijon Proyek’ Dana PEN dan PBJ Situbondo: Kerugian Capai Rp4,21 Miliar

10 November 2025
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu didampingi Jubir Budi Prasetyo dalam konferensi pers penetapatn Tersangka korupsi dan gratifikasi Pemkab Ponorogo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (9/11/2025) dini hari

KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

9 November 2025

OTT KPK di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko dan Belasan Pejabat Diamankan

8 November 2025
Post Selanjutnya
Ilustrasi Defile Robot Humanoid dan Anjing Robot K9 pada Upacara HUT ke-79 Bhayangkara di Kawasan Monas, Jakarta, Selasa (1/7/2025)

Gagasan Organik Reformasi Polri

Cegah Pinjol dan Judol, Kemenag - Baznas Beri Pinjaman Lunak melalui BMM MADADA

Discussion about this post

KabarTerbaru

Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

14 November 2025

Jabatan Sipil Dilarang Diduduki Anggota Polri

14 November 2025
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., melakukan kunjungan ke lembaga rehabilitasi yang dikelola oleh komponen masyarakat di Jakarta dan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (12/11)

Kepala BNN Tinjau Tiga Lembaga Rehabilitasi di Jakarta-Bogor, Pastikan Layanan Humanis Berstandar SNI

14 November 2025

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

14 November 2025
DPR menyetujui Anggaran Tahunan Bank Indonesia 2026 dengan total belanja Rp168,08 triliun dan penerimaan Rp188,45 triliun (Foto: Ist)

Komisi XI Resmi Sahkan Anggaran BI 2026, Inilah Rincian Lengkapnya

14 November 2025
Peningkatan produksi beras dan kinerja sektor pertanian di tahun pertama pemerintahan Prabowo mendapat apresiasi Komisi IV DPR, dinilai mendorong stabilitas ekonomi dan kesejahteraan petani.(Foto:doc.Kementan)

Produksi Beras Diproyeksikan Tembus 34,7 Juta Ton, Komisi IV Dorong Kemandirian Pangan

14 November 2025
gambar dok Koalisi Masyarakat Sipil

Ini Alasan Koalisi Masyarakat Sipil Mendesak Presiden Hentikan dan Tarik RUU KUHAP dari Paripurna

14 November 2025

39.496 Fresh Graduate Dapat Kesempatan Magang Nasional di Kemenimipas

14 November 2025
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman rapat pleno RUU KUHAP bersama pemerintah

RUU KUHAP Melaju ke Paripurna: Komisi III Pastikan Tak Ada Penghapusan Pasal 6, Polri Penyidik Utama

14 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com