• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Beberapa Persoalan Strategis yang akan Dibahas dan Difatwakan dalam Munas XI MUI

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
24 September 2025
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Komisi Fatwa Munas XI MUI akan membahas sejumlah fatwa dalam Munas XI MUI yang akan digelar pada 20-23 November 2025 di Hotel Mercure Ancol Jakarta Utara.

Sebelumnya, Komisi Fatwa Munas XI MUI menyampaikan akan membahas terkait perpajakan agar sesuai dengan ketentuan syar’i dan berkeadilan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Selain pajak, ada fatwa-fatwa lainnya yang bersifat strategis dan berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Ketua Komisi Fatwa SC Munas XI MUI, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, mengungkapkan Munas akan membahas jual beli nomer rekening.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Ulama yang akrab disapa Kiai Ni’am ini menambahkan, masalah tersebut merupakan permohonan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Jadi ada kasus rekening seseorang yang lama tidak termanfaatkan. Kemudiaan dormant yang jumlahnya banyak dan dijual belikan. Bisa jadi salah satu tujuannya untuk kepentingan pencucian uang, tindak pidana dan sebagainya,” kata Kiai Ni’am kepada media, di Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Lebih lanjut, Ketua MUI Bidang Fatwa ini mengungkapkan, ada masalah terkait pengelolaan sampah khususnya area sungai dan tempat-tempat yang seharusnya bebas sampah.

Selain itu, lanjutnya, terkait pemanfaatan harta zakat untuk kepentingan pemenuhan kebutuhan bagi pekerja rentan dalam memenuhi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi negara hadir memberikan jaminan sosial bagi tenaga kerja. Ada tenaga kerja yang memperoleh pekerjaan, jadi dari penerima upah, maka bebannya pemberi upah. Tetapi ada kalanya, pekerja yang tidak punya tuan, kira-kira dia bekerja sendiri, tetapi tidak memiliki kemampuan yang cukup untuk membayar iuran,” kata Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini.

Baca Juga  Menkes Terbitkan SK Persetujuan PSBB di Seluruh Wilayah Jawa Barat

Kiai Ni’am menjelaskan, masalah tersebut merupakan permohonan dari BPJS Ketenagakerjaan terkait bagaimana zakat hadir untuk memenuhi kebutuhan itu.

Lebih lanjut, Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini mengungkapkan masalah lainnya yang akan dibahas yaitu standar pengawas di lembaga wakaf yang selama ini dinilai belum cukup efektif.

Sementara muncul lembaga-lembaga wakaf, baik dikelola pemerintah atau masyarakat, sehingga perlu ada penjaminan syariah.

Ketua Majelis Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama ini menekankan, sekarang ini pihaknya sedang tahap menginventarisasi masalah. Saat ini, ada delapan masalah yang sudah masuk.

Komisi Fatwa Munas XI MUI juga meminta masukan kepada MUI Provinsi jika ada masukan terkait persoalan yang bisa dibahas pada Munas XI MUI.

Kiai Ni’am menjelaskan, sesuai timeline yang dirumuskan, proses penjaringan masukan dari masyarakat umum, pemerintah, MUI Provinsi, maupun pimpinan Komisi Badan dan Lembaga di MUI Pusat akan berlangsung hingga akhir September 2025.

Kemudiaan, tahapan selanjutnya adalah tabulasi, inventarisasi masalah, dibuat shot list, sehingga Komisi Fatwa Munas XI MUI menetapkan persoalan tersebut akan difatwakan.

“Bisa jadi masalah lain akan dibahas, tetapi diluar forum Munas XI MUI. Nanti setelah (penjaringan) itu, kita lakukan konsinyering, Forum Group Discussion (FGD) dengan mengundang para ahli di bidang terkait,” jelasnya.

Konsiyering dan FGD akan dilaksanakan sepanjang bulan Oktober 2025. Acara itu dimaksudkan untuk penetapan masalah-masalah yang akan dibahas di Munas XI MUI dengan mengundang pihak-pihak terkait.

Misalnya, terkait perpajakan, akan mengundang pihak Kementerian Keuangan, ahli keuangan, ahli perpajakan, akademisi, dan pelaku usaha untuk memberikan feed back terkait isu ini. Begitu juga dengan ahli lingkungan terkait pengelolaan sampah.

“Kemudiaan kita drafting fatwa, baru kita kirim lagi ke provinsi untuk memperoleh feed back. Kita finalisasi menjadi draft fatwa yang akan dibahas dalam pelaksanaan Munas XI MUI,” tutupnya.***

Baca Juga  Terkait Materi Ujian “Anies Diejek Mega”, Eksponen Pengurus PDI Perjuangan DKI Minta Pelaku Ditindak Tegas

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

24+9 Masalah dan Tuntutan Reforma Agraria Sejati di Hari Aksi Tani Nasional 2025

Post Selanjutnya

Divpropam Polri Buka Akses Laporan Masyarakat Lewat WhatsApp, Ini Panduan Lengkapnya

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya
WhatsApp Yanduan Divpropam Presisi

Divpropam Polri Buka Akses Laporan Masyarakat Lewat WhatsApp, Ini Panduan Lengkapnya

Menpora Erick Akan Cabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 dan Akan Sederhanakan 191 Permenpora

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

13 Mei 2026

Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

13 Mei 2026

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

13 Mei 2026

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Sekretaris Utama PPATK, Alberd Teddy Benhard Sianipar saat berpangkat Brigjen Pol

    Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com