Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi memastikan bantuan pangan beras akan kembali dialokasikan selama dua bulan pada Oktober dan November 2025. Hal tersebut disampaikan Arief dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI, di Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
“Bantuan pangan beras 2 bulan sudah bisa dieksekusi, sehingga kami mengundang Bapak Ibu pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI untuk mekanisme pengawasan sama-sama di lapangan,” ujar Arief
Arief mengungkapkan, mekanisme bantuan pangan masih sama seperti penyaluran bantuan pangan sebelumnya di periode Juni dan Juli 2025. Program ini menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan sasaran penerima, dengan pendanaan melalui mekanisme Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan.
“Mekanisme bantuan pangan hampir sama seperti sebelumnya. Kalau kemarin diusulkan empat bulan, kali ini dua bulan dulu jalan, yaitu Oktober dan November 2025. Anggarannya berasal dari Kementerian Keuangan, bukan anggaran tambahan Badan Pangan Nasional. Sasarannya tetap sama, berdasarkan DTSEN,” jelas Arief.
Sebelumnya, bantuan pangan beras ini telah disalurkan pada periode Juni dan Juli 2025 dengan menyasar 18.277.083 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data DTSEN. Setiap penerima mendapat 10 kilogram (kg) beras per bulan yang diberikan dalam satu kali penyaluran, sehingga setiap penerima mendapat 20 kg beras untuk alokasi 2 bulan.
Kepastian penyaluran bantuan pangan beras ini juga dinyatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025). Ia menyebut, bantuan pangan beras ini termasuk ke dalam 8+4+5 program insentif stimulus ekonomi 2025.
“Kemudian bantuan pangan, itu juga dilanjutkan untuk 2 bulan, itu untuk 10 kg beras di bulan Oktober-November. Nah itu diperlukan dana sebesar 7 triliun rupiah,” ujar Menko Airlangga.
Airlangga juga mengatakan, terdapat opsi bantuan pangan beras dapat diperpanjang hingga Desember 2025. Namun hal tersebut harus menunggu evaluasi dan mempertimbangkan realisasi anggaran.
Lebih lanjut dalam RDP bersama Komisi IV DPR RI, Arief juga mengungkapkan telah mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp 22,5 triliun yang akan digunakan untuk program pengeluaran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) seperti penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), penyaluran bantuan pangan beras, dan penyaluran bantuan bencana alam.
Hal ini diusulkan untuk mengantisipasi kebutuhan penugasan Badan Pangan Nasional kepada Perum Bulog yang harus dilakukan secara terencana dan terukur. Ini supaya jumlah serapan dan pengeluaran CBP dapat ditentukan sesuai kebutuhan program bantuan maupun SPHP di tahun mendatang.
“Berapa yang diserap Bulog, itu kan kita juga harus satu paket dengan pengeluarannya. Pengeluaran dari CBP itu apa saja, nah itu kan yang saya ajukan. Jadi kita ini kan sebagai eksekutif, apa yang sudah kita propose, kita tunggu apakah disetujui atau tidak,” ujar Arief.
Selain itu, NFA juga telah mengajukan anggaran tahun 2026 sebesar Rp 233,3 miliar ke Komisi IV DPR RI. Usulan ini telah disetujui Komisi IV DPR RI dan selanjutnya akan dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran DPR RI setelah sebelumnya juga disampaikan ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Kementerian Keuangan.
“Anggarannya Badan Pangan Rp 233 miliar tahun 2026. Ini sudah kita sampaikan ke Komisi IV DPR RI, Bappenas, dan Kementerian Keuangan. Pemerintah tentu punya prioritas dan kita sebagai eksekutif menunggu persetujuan. Yang pasti kita selalu ikut arahan Bapak Presiden Prabowo.” tegas Arief.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post