• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Korwil Pendidikan Dibubarkan Bupati Garut, Tuai Pro Kontra

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
12 September 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memastikan sebanyak 42 Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di tiap kecamatan telah dibebastugaskan. Keputusan itu diumumkan saat dirinya memberikan arahan dan pembinaan kepada pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Garut serta para korwil pada Selasa (9/9).

“(Sudah) dibebastugaskan. (Alasannya) sudah banyak yang komplain tentang keberadaan Korwil Pendidikan,” tegas Syakur saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Syakur menjelaskan, kebijakan ini hanya berlaku bagi jabatan korwil. Sementara petugas lain di tingkat kecamatan, seperti staf, penilik, dan pengawas, tetap menjalankan tugasnya.

RelatedPosts

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

Ia menambahkan, setelah korwil dihapus, koordinasi sekolah dengan Dinas Pendidikan bisa dilakukan secara langsung tanpa perantara.

Respons beragam: Efisiensi vs kehilangan penopang

Kebijakan ini memantik respons beragam dari kalangan pendidikan. Sebagian menilai langkah Bupati sebagai bentuk efisiensi birokrasi, sementara pihak lain menyayangkan karena menilai peran korwil masih krusial.

Hendra S, guru di Kecamatan Pakenjeng, menilai korwil berfungsi sebagai penghubung yang mempercepat penyelesaian masalah di sekolah.

“Korwil jadi penghubung langsung dengan sekolah-sekolah, jadi permasalahan teknis bisa lebih cepat ditangani,” ujarnya.

Hendra menyebut, korwil selama ini berperan dalam menyatukan program pendidikan, mengawasi pelaksanaan kebijakan seperti Kurikulum Merdeka dan BOS, hingga membantu administrasi sekolah. “Dengan adanya korwil, kebijakan bisa lebih merata sampai ke pelosok. Tanpa itu, sekolah di daerah rawan tertinggal,” tambahnya.

Menanti pola baru

Polemik pembubaran korwil menimbulkan perdebatan soal efektivitas koordinasi pendidikan. Di satu sisi, pemerintah yakin jalur komunikasi akan lebih singkat dan efisien. Namun di sisi lain, sejumlah pihak khawatir ketiadaan korwil akan memperlebar kesenjangan pelayanan, terutama di wilayah pelosok.

Baca Juga  Tiga Jenderal Turun Langsung Pimpin Pencarian Iptu Tomi Marbun di Hutan Belantara Papua Barat

Syakur menegaskan, kebijakan ini merupakan jawaban atas banyaknya keluhan masyarakat. “Koordinasi bisa langsung dilakukan sekolah dengan Dinas Pendidikan,” ucapnya.

Meski begitu, ia menyatakan pemerintah daerah akan tetap memantau dampak kebijakan tersebut. “Ke depan akan dievaluasi lagi,” tutup Syakur.***

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Universitas Islam As Syafi’iyah Perpanjang Pendaftaran Mahasiswa Baru, Ada Diskon Kuliah 17 Persen

Post Selanjutnya

RUU Kepariwisataan Sepakat Dibahas ke Pembicaraan Tingkat II oleh Pemerintah dan DPR

RelatedPosts

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

1 Agustus 2026

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

1 Agustus 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Dok. Foto : Istimewa

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

31 Juli 2026

Pemkot Tangsel Keruk Sungai Ciputat untuk Kurangi Risiko Banjir di Sejumlah Wilayah

31 Juli 2026

Dialog Publik Pansus DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo Tegaskan Reforma Agraria untuk Hak Tanah Rakyat

30 Juli 2026
Post Selanjutnya

RUU Kepariwisataan Sepakat Dibahas ke Pembicaraan Tingkat II oleh Pemerintah dan DPR

Dialog Presiden Prabowo dengan Gerakan Nurani Bangsa di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Dialog Terbuka Presiden Prabowo dan Gerakan Nurani Bangsa, Bahas Reformasi Hingga Komisi Investigasi Independen

Discussion about this post

KabarTerbaru

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

1 Agustus 2026

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

1 Agustus 2026

Dari Engineer Profesional ke Jalan Dakwah, Kang Iman Bangun Masjid dan Generasi Qur’ani di Wanaraja

1 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, E-PPID hingga AI Helita Dioptimalkan

1 Agustus 2026

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Buruh: Kedekatan yang Dibangun Lewat Dialog, Perlindungan dan Aksi Nyata

1 Agustus 2026

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Dok. Foto : Istimewa

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

31 Juli 2026

Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

31 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com