Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memastikan sebanyak 42 Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di tiap kecamatan telah dibebastugaskan. Keputusan itu diumumkan saat dirinya memberikan arahan dan pembinaan kepada pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Garut serta para korwil pada Selasa (9/9).
“(Sudah) dibebastugaskan. (Alasannya) sudah banyak yang komplain tentang keberadaan Korwil Pendidikan,” tegas Syakur saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).
Syakur menjelaskan, kebijakan ini hanya berlaku bagi jabatan korwil. Sementara petugas lain di tingkat kecamatan, seperti staf, penilik, dan pengawas, tetap menjalankan tugasnya.
Ia menambahkan, setelah korwil dihapus, koordinasi sekolah dengan Dinas Pendidikan bisa dilakukan secara langsung tanpa perantara.
Respons beragam: Efisiensi vs kehilangan penopang
Kebijakan ini memantik respons beragam dari kalangan pendidikan. Sebagian menilai langkah Bupati sebagai bentuk efisiensi birokrasi, sementara pihak lain menyayangkan karena menilai peran korwil masih krusial.
Hendra S, guru di Kecamatan Pakenjeng, menilai korwil berfungsi sebagai penghubung yang mempercepat penyelesaian masalah di sekolah.
“Korwil jadi penghubung langsung dengan sekolah-sekolah, jadi permasalahan teknis bisa lebih cepat ditangani,” ujarnya.
Hendra menyebut, korwil selama ini berperan dalam menyatukan program pendidikan, mengawasi pelaksanaan kebijakan seperti Kurikulum Merdeka dan BOS, hingga membantu administrasi sekolah. “Dengan adanya korwil, kebijakan bisa lebih merata sampai ke pelosok. Tanpa itu, sekolah di daerah rawan tertinggal,” tambahnya.
Menanti pola baru
Polemik pembubaran korwil menimbulkan perdebatan soal efektivitas koordinasi pendidikan. Di satu sisi, pemerintah yakin jalur komunikasi akan lebih singkat dan efisien. Namun di sisi lain, sejumlah pihak khawatir ketiadaan korwil akan memperlebar kesenjangan pelayanan, terutama di wilayah pelosok.
Syakur menegaskan, kebijakan ini merupakan jawaban atas banyaknya keluhan masyarakat. “Koordinasi bisa langsung dilakukan sekolah dengan Dinas Pendidikan,” ucapnya.
Meski begitu, ia menyatakan pemerintah daerah akan tetap memantau dampak kebijakan tersebut. “Ke depan akan dievaluasi lagi,” tutup Syakur.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post