• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, September 30, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

OJK Luncurkan Pedoman Keamanan Siber Aset Digital: Perkuat Ekosistem Perdagangan Nasional

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
14 Agustus 2025
di News
A A
0
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi (dok OJK)

ShareSendShare ShareShare

Semarang, Kabariku – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital (AKD) sebagai langkah strategis memperkuat keamanan siber aset digital OJK sekaligus menjaga integritas dan ketahanan ekosistem perdagangan aset digital Indonesia yang semakin dinamis.

Dokumen pedoman tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, dalam acara OJK Digination Day di Semarang, Selasa (12/8/2025).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Acara ini dihadiri perwakilan British Embassy Jakarta sebagai mitra penyusunan, Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), serta pelaku industri perdagangan AKD.

RelatedPosts

Dialog Publik Bareng Koalisi Masyarakat Sipil, Kapolri: Serap Aspirasi Menjaga Ruang Demokrasi

Character Building Kejari Garut Dorong Profesionalisme Penegakan Hukum

BPMI Pulihkan Hak Liputan Jurnalis CNN Indonesia, Pemerintah Tegaskan Dukungan Kebebasan Pers

Hasan menuturkan, keamanan siber aset digital OJK menjadi prioritas seiring berkembangnya inovasi di sektor keuangan digital.

“Pedoman ini memperluas panduan keamanan siber yang sebelumnya hanya berlaku bagi penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) menjadi berlaku untuk seluruh penyelenggara perdagangan aset digital nasional. Tujuannya jelas: membangun ekosistem yang aman, tangguh, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Pedoman ini dirancang sebagai living document dengan prinsip secure by design dan resilience by architecture.

“Seluruh panduan diarahkan untuk membentuk sistem ketahanan siber progresif, adaptif, dan selaras dengan perkembangan industri,” tegas Hasan.

Penerbitan pedoman ini juga menjadi implementasi langsung Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK), yang menetapkan mandat bagi OJK untuk mengatur dan mengawasi sektor IAKD mulai Januari 2025.

OJK berharap pedoman ini dapat meningkatkan perlindungan konsumen, menumbuhkan kepercayaan publik, serta memperkuat daya saing industri aset keuangan digital di tingkat global.

Baca Juga  Daftar Terbaru Pinjol Legal Tahun 2025 Resmi Terdaftar di OJK, Ada 97 Perusahaan?

Substansi Strategis Keamanan Siber Aset Digital OJK

Beberapa poin strategis yang menjadi perhatian utama dalam pedoman ini antara lain:

–Prinsip Zero Trust: menghapus kepercayaan implisit dalam jaringan, menerapkan autentikasi berlapis, pengelolaan perangkat, dan kebijakan akses dinamis;

–Manajemen Risiko Siber: mengikuti standar nasional dan internasional seperti ISO, NIST, CSMA, BSSN, dan CREST untuk mengukur tingkat kematangan sistem keamanan;

–Perlindungan Data dan Wallet: mayoritas aset konsumen disimpan di cold wallet serta diamankan dengan enkripsi end-to-end berbasis algoritma kriptografi standar industri;

–Rencana Tanggap Insiden: memastikan koordinasi efektif, pemulihan cepat, dan pelaporan terintegrasi dengan OJK dan pemangku kepentingan; dan

–Peningkatan Kompetensi Teknis: pelatihan intensif, sertifikasi profesional (CISA, CISSP, CISM, dll), serta simulasi insiden untuk kesiapan operasional.

Dengan pedoman ini, keamanan siber aset digital OJK diharapkan menjadi pilar penting yang mengimbangi percepatan inovasi teknologi, melindungi konsumen, dan memastikan perdagangan aset digital di Indonesia berjalan secara aman, tangguh, dan berkelanjutan.***

Pedoman digital OJK melalui tautan: https://ojk.go.id/id/Publikasi/Roadmap-dan-Pedoman/ITSK/Pages/Pedoman-Keamanan-Siber-Penyelenggara-Perdagangan-Aset-Keuangan-Digital.aspx

*Siaran Pers: 122/OJK/GKPB/VIII/2025

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aset Keuangan DigitalEkosistem Perdagangan NasionalOJKPedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan AKDPengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Program MBG: Target 20 Juta Penerima Manfaat di 38 Provinsi

Post Selanjutnya

Bangkit dari Trauma KDRT, Cut Intan Nabila Kembali Mengayun Pedang Anggar

RelatedPosts

Dialog Publik Polri Bersama Koalisi Masyarakat Sipil: Penyampaian Pendapat di Muka Umum: Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025)

Dialog Publik Bareng Koalisi Masyarakat Sipil, Kapolri: Serap Aspirasi Menjaga Ruang Demokrasi

29 September 2025
Penguatan Kepemimpinan Jadi Fokus Character Building Kejari Garut

Character Building Kejari Garut Dorong Profesionalisme Penegakan Hukum

29 September 2025
BPMI Setpres mengembalikan ID liputan Istana milik reporter CNN Indonesia TV, Diana Valencia.

BPMI Pulihkan Hak Liputan Jurnalis CNN Indonesia, Pemerintah Tegaskan Dukungan Kebebasan Pers

29 September 2025
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan keterangan pers di Bandar Udara Halim Perdanakusuma Jakarta usai lawatan di luar negeri. Lawatan Presiden Prabowo selama enam hari (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Laily Rachev)

Prabowo: Keracunan MBG Hambatan Awal, Akan Kita Selesaikan

29 September 2025
Ilustrasi bendera setangah tiang/kemenag aceh

Peringati Tragedi 1965, Bendera Merah Putih Berkibar Setengah Tiang pada 30 September

29 September 2025

Wamen PPPA Dorong Pekuat Sinergi Lintas Sektor Saat Tinjau Pelaksanaan Baksos Katarak Gratis

28 September 2025
Post Selanjutnya
Cut Intan Nabila kembali ke dunia anggar/Kemenpora

Bangkit dari Trauma KDRT, Cut Intan Nabila Kembali Mengayun Pedang Anggar

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya/Fraksi NasDem DPR RI

Polemik Royalti Lagu di Pernikahan, DPR: Jangan Semua Hal Dikonversi Jadi Komersil

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dialog Publik Polri Bersama Koalisi Masyarakat Sipil: Penyampaian Pendapat di Muka Umum: Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025)

Dialog Publik Bareng Koalisi Masyarakat Sipil, Kapolri: Serap Aspirasi Menjaga Ruang Demokrasi

29 September 2025
Penguatan Kepemimpinan Jadi Fokus Character Building Kejari Garut

Character Building Kejari Garut Dorong Profesionalisme Penegakan Hukum

29 September 2025
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam Acara Peresmian Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Golden Ballroom, The Sultan Hotel, Jakarta. Senin (29/9/2025)

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pemerintah Bangun Ekonomi Rakyat hingga Pendidikan

29 September 2025

Sekjen MUI : Ukuran Kebenaran Dai di Era Digital Bukan Viral, Tapi Ini

29 September 2025

Berikan Penghargaan untuk Unit Kerja Informatif, Kemenpora Gelar Monitoring dan Evaluasi Layanan Informasi Publik

29 September 2025

Untuk Perkuat Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Menteri PPPA Ajak Muslimat NU

29 September 2025

Hilirisasi Sawit Melalui Koperasi Sekunder Merah Putih Didorong Kemenkop

29 September 2025

Presiden Prabowo: Penerima Manfaat Makan Bergizi Gratis Dengan Target 82 Juta akan Terwujud Bertahap

29 September 2025

Presiden Prabowo : Di Sektor Perumahan, Pemerintah Telah Tingkatkan Kuota dan Fasilitas Pembiayaan Hingga 350 Ribu Penerima

29 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menganugerahkan penghargaan Order of Distinguished Stars – Bintang Jasa Utama kepada tokoh filantropi dunia sekaligus pendiri Gates Foundation, Bill Gates, di Landmark Room, Lantai 29, Hotel Millennium Hilton New York One UN Plaza, pada Selasa, 23 September 2025. Foto: BPMI Setpres/Jessica

    Prabowo dan Bill Gates Bahas Kesehatan, Pendidikan, hingga Proyek Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mutasi 60 Perwira Tinggi, Jabatan Strategis Kabaintelkam dan Dankorbrimob Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKPM Segel Petro Muba, FK2AS Pertanyakan Kerja Sama Crude Oil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjen Chryshnanda: Jenderal Akademisi Berjiwa Seni, Nahkoda Tim Transformasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Susunan Tim Transformasi Reformasi Polri: Komjen Chryshnanda Dwilaksana Ditunjuk sebagai Ketua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Minta Akses Liputan CNN Indonesia Dipulihkan, SIAGA 98: Presiden Prabowo Tak Anti Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.