Jakarta, Kabariku – Simpul Aktivis Angkatan 1998 atau dikenal SIAGA 98 menyikapi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.
Dalam pernyataan resmi melalui Hasanuddin, Koordintor SIAGA 98 menyatakan dukungan serta menegaskan pentingnya penegakan hukum tetap berjalan sesuai koridor.
Berikut enam poin penting yang ditegaskan :
Pertama, SIAGA 98 menekankan bahwa keputusan politik Presiden sebagai Kepala Negara harus dihormati dan dilaksanakan oleh seluruh aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Mahkamah Agung.
Kedua, dijelaskan bahwa keputusan abolisi dan amnesti tersebut hanya berdampak pada penghapusan pidana terhadap individu yang bersangkutan, yaitu Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto. Peristiwa pidananya tetap diakui, dan proses hukum terhadap pihak lain yang mungkin terlibat tetap dapat dilanjutkan.
Ketiga, SIAGA 98 meyakini bahwa persetujuan DPR RI terhadap permintaan Presiden bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif untuk mendukung kepentingan bangsa dan negara.
Keempat, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas diminta segera berkoordinasi tidak hanya dengan DPR dan Kejaksaan Agung, tetapi juga dengan KPK dan Mahkamah Agung, karena keputusan abolisi dan amnesti memiliki implikasi yudisial yang perlu ditindaklanjuti secara tepat.
Kelima, keputusan ini dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga persatuan nasional dalam menghadapi tantangan global.
Menurut SIAGA 98, langkah Presiden Prabowo mencerminkan komitmen pada stabilitas politik nasional dan penguatan potensi dalam negeri.
Keenam, SIAGA 98 menyerukan kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, beserta para pendukungnya, untuk menghentikan segala bentuk polemik publik yang menyudutkan proses penegakan hukum.
Penegakan hukum, ditegaskan Hasanuddin, adalah mandat konstitusi dan tetap harus dilaksanakan secara profesional oleh aparat terkait.
“Pemberantasan korupsi harus tetap ditegakkan sebagaimana amanat Presiden. Polemik yang berlebihan hanya akan melemahkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum,” pungkas Hasanuddin.*
Tayang di Sorot Merah Putih SIAGA 98 Dukung Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto: Penegakan Hukum Tetap Jalan
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post