• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Oktober 22, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kasus Kredit PT Sritex: Berikut Ini Peran dan Identitas Tujuh Pejabat Bank Daerah yang Terlibat

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
22 Juli 2025
di Hukum
A A
0
Para tersangka kasus kredit PT Sritek/Kejagung

Para tersangka kasus kredit PT Sritek/Kejagung

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kejaksaan Agung menetapkan tujuh orang dari bank daerah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex (Sri Rejeki Isman Tbk).

Ketujuh tersangka tersebut berasal dari Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Nurcahyo Jungkung Madyo, membeberkan peran masing-masing tersangka dalam konferensi pers, Selasa (22/7) dini hari.

RelatedPosts

Psikiater Mintarsih Abdul Latief Ajukan PK ke MA: Gugatan Rp140 Miliar dan Drama Hukum Tak Berujung

Kejati Sumut Tahan Eks Kepala Cabang BKI Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo I Rp135 Miliar

Dorong Penempatan Serta Pemberdayaan Tenaga Kerja Pasca Rehabilitasi, BNN dan Kemenaker Teken PKS

Berikut ini penjelasannya:

Pejabat Bank DKI: Tidak Cermat Menilai Risiko Kredit

  • Dua tersangka dari Bank DKI adalah Babay Farid Wazadi (BFW) dan Pramono Sigit (PS). Mereka adalah pejabat yang punya kewenangan menyetujui kredit hingga Rp150 miliar.

Keduanya diduga tidak mempertimbangkan kewajiban utang jangka menengah (MTN) PT Sritex yang akan jatuh tempo. Selain itu, mereka juga tidak meneliti kelayakan kredit sesuai standar perbankan, serta tetap menyetujui pinjaman meski jaminannya lemah dan PT Sritex bukan debitur utama.

Pejabat Bank BJB: Menyetujui Kredit Tanpa Dasar Kuat

Dua tersangka berasal dari Bank BJB. Mereka adalah:

• Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB periode 2019–2025. Ia menyetujui penambahan plafon kredit untuk PT Sritex hingga Rp350 miliar, padahal dalam dokumen pengajuan, tidak disebutkan adanya kredit sebelumnya sebesar Rp200 miliar.

• Benny Riswandi (BR), pejabat senior di Bank BJB yang memiliki kewenangan memutus kredit Rp200 miliar. Ia diduga tidak menjalankan prinsip kehati-hatian (5C) dan hanya percaya pada reputasi PT Sritex yang sudah go public. BR juga disebut mengabaikan fakta bahwa PT Sritex sedang mengalami penurunan produksi dan peningkatan utang di beberapa bank lain.

Baca Juga  Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga Dukung Upaya Kejagung, Imbau Semua Pihak Bijak Sikapi Informasi

Pejabat Bank Jateng: Kredit Disetujui Tanpa Komite dan Verifikasi

Tiga tersangka lainnya berasal dari Bank Jateng, yaitu:

• Suprayitno (SP), Direktur Utama Bank Jateng 2014–2023, dan

• Pujiono (PJ), Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017–2020.
Mereka menyetujui kredit untuk PT Sritex tanpa membentuk komite pembiayaan terlebih dahulu. Padahal, mereka tahu perusahaan tersebut memiliki kewajiban yang lebih besar dari asetnya.

• Suldiarta (SD), Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018–2020, juga menyetujui pengajuan kredit tanpa verifikasi langsung terhadap laporan keuangan PT Sritex.

Melihat penjelasan pihak Kejagung, kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan analisis risiko dalam proses pemberian kredit. Kini, delapan tersangka harus mempertanggungjawabkan keputusan mereka yang berpotensi merugikan keuangan negara.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bank BJBBank DKIBank Jatengkasus kredit PT Sritexkejagung
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Identifikasi Penyimpangan Dana Hibah di Jawa Timur: Dorong Reformasi Tata Kelola

Post Selanjutnya

Eks Marinir TNI AL yang Gabung Tentara Rusia Ingin Kembali Jadi WNI, Beikut Ini Beberapa Unggahannya

RelatedPosts

Psikiater Mintarsih Abdul Latief Ajukan PK ke MA: Gugatan Rp140 Miliar dan Drama Hukum Tak Berujung

17 Oktober 2025
Kejati Sumut menahan tersangka RS, terkait kasus dugaan korupsi di PT Pelindo, Senin (13/10) sore

Kejati Sumut Tahan Eks Kepala Cabang BKI Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo I Rp135 Miliar

13 Oktober 2025

Dorong Penempatan Serta Pemberdayaan Tenaga Kerja Pasca Rehabilitasi, BNN dan Kemenaker Teken PKS

12 Oktober 2025
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Foto: Humas Kemenkum)

Pemerintah Reformasi Sistem Royalti Musik untuk Ciptakan Ekosistem yang Adil dan Transparan

12 Oktober 2025
Nadiem Makarim Kembali ke Rutan Setelah Jalani Perawatan di Rumah Sakit/IST

Kejagung: Nadiem Makarim Telah Selesai Dirawat dan Siap Jalani Proses Hukum

9 Oktober 2025
Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung berfoto di depan aset tanah dan bangunan milik tersangka kasus korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex Tbk Iwan Setiawan Lukminto yang telah disita. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI/aa.

Kejagung Sita Enam Bidang Tanah Terkait Kasus Korupsi Kredit Bank Daerah ke PT Sritex

9 Oktober 2025
Post Selanjutnya
Prajurit TNI AL yang bergabung dengan tentara Rusia Satria Arta Kumbara

Eks Marinir TNI AL yang Gabung Tentara Rusia Ingin Kembali Jadi WNI, Beikut Ini Beberapa Unggahannya

Ketua PWI Pokja Kepolisian Jakarta Barat, Teuku Faisal

Ketua PWI Pokja Kepolisian Jakbar: Narkoba Bukan Masalah Polisi Saja, Ini Tanggung Jawab Bangsa

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN 2017-2021

21 Oktober 2025

Menag: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna memperingati satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta

Batik Coklat Warnai Sidang Paripurna di Istana, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja Keras Kabinet Merah Putih

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto saat memberi arahan di Sidang Kabinet Paripurna yang dilaksanakan di Istana Negara, Senin (290/10/2025). (Foto: Biro Pers Setpres)

Presiden Prabowo: Menteri Abaikan Tiga Peringatan Siap Diganti

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto saat memberi arahan di Sidang Kabinet Paripurna yang dilaksanakan di Istana Negara, Senin (290/10/2025). (Foto: Biro Pers Setpres)

Presiden Ungkap Alasan Ubah BP Haji Jadi Kementerian

21 Oktober 2025
Ilustrasi pendistribusian beras bulog/kementan

Langgar Harga Eceran Tertinggi, Izin Usaha Pedagang Beras Akan Dicabut

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto melambaikan tangan saat akan bertolak ke Amerika Serikat (melalui Tokyo) untuk menghadiri Sidang Umum PBB, Sabtu (20/9/2025) (Foto: Dokumentasi Biro Pers Sekretariat Presiden).

Presiden Ingin ‘Budaya’Menulis Dihidupkan Kembali

21 Oktober 2025
Ilustrasi pendistribusian beras Bulog/Bulog

Kapolri Pantau Pasar yang Jual Beras Lebihi HET

21 Oktober 2025
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, menjadi salah satu narasumber dalam gelar wicara Strategies for the Protection and Settlement of Trademark and Patent Disputes in the Global Era: National and International Perspectives pada Indonesia Retail Summit & Expo 2025, Jakarta, Rabu (27/8/2025)(Foto: Biro Komunikasi Kemenekraf/Bekraf)

Wamenekraf Dorong Kawasan Bersejarah jadi Koneksi Ekonomi Kreatif

21 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di gedung DPR

    Setelah Sufmi Dasco, Kini Teddy Indra Wijaya di “Operasi Podcast Bocor Alus Politik”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Sahkan UU 16/2025: Kementerian Diganti BP BUMN dan Danantara Kelola Investasi Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Perintahkan TNI Kawal Kejaksaan dan BPK: Tegakkan Hukum, Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Cabut PIK 2 dari PSN, Menko Airlangga Pastikan Investasi Berlanjut: Ruang Hidup Nelayan Pulih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batik Coklat Warnai Sidang Paripurna di Istana, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja Keras Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.