• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

Tunjangan Profesi Guru Non ASN Kemenag Naik Rp500 Ribu, Dirapel Sejak Januari 2025

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
13 Juli 2025
di Pendidikan
A A
0
Menteri Agama Nasaruddin Umar

Menteri Agama Nasaruddin Umar

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pemerintah resmi menaikkan tunjangan profesi bagi ratusan ribu guru bukan Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di bawah binaan Kementerian Agama (Kemenag).

Kenaikan sebesar Rp500 ribu per bulan ini berlaku mulai Januari 2025 dan akan dibayarkan secara rapel.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kebijakan menaikkan tunjangan profesi guru Non ASN tersebut ditegaskan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025 tentang Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN, sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

RelatedPosts

Komisi IV DPRD Garut Minta Bupati Tegas Selesaikan Polemik Korwil Disdik

STIAMI Perluas Jejaring Global, Dorong Mahasiswa Berprestasi di Kancah Internasional

Suara Anak Negeri dari Mamasa: Empat Tahun Tanpa Pelajaran Agama

“Alhamdulillah, sesuai arahan Presiden Prabowo, tunjangan profesi bagi guru non-ASN binaan Kemenag naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Kenaikan ini berlaku sejak Januari 2025 dan akan dibayarkan secara rapel,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Minggu (13/7/2025).

Total ada 227.147 guru non-ASN yang akan menerima manfaat dari kebijakan ini, dengan rincian sebagai berikut:

• 196.119 guru binaan Direktorat GTK Madrasah (Ditjen Pendidikan Islam)
• 17.240 guru binaan Direktorat PAI (Ditjen Pendidikan Islam)
• 12.432 guru binaan Ditjen Bimas Kristen
• 856 guru binaan Ditjen Bimas Katolik
• 220 guru binaan Ditjen Bimas Buddha
• 280 guru binaan Ditjen Bimas Hindu

Menurut Menag, tunjangan profesi ini merupakan penghargaan atas profesionalitas guru yang telah mengantongi sertifikat pendidik, meskipun mereka belum disetarakan dengan jabatan, pangkat, golongan, dan kualifikasi akademik sebagaimana PNS.

“Ini bentuk nyata keberpihakan pemerintah pada guru non-ASN, khususnya guru agama, yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan keagamaan di Indonesia,” tegas Menag.

Baca Juga  Tanggapi Bantahan Yaqut, KPK: Suap Tak Harus Diterima Langsung oleh Pejabat

Ia berharap kenaikan tunjangan ini juga mampu mendorong peningkatan kualitas pengajaran dan profesionalitas guru.

Guna mempercepat pelaksanaan kebijakan, Kementerian Agama telah menginstruksikan seluruh Kantor Wilayah Kemenag Provinsi untuk menyosialisasikan regulasi baru ini ke jajaran Kankemenag Kabupaten/Kota.

Kepala Kanwil juga diminta segera memproses pencairan Tunjangan Profesi Guru, termasuk rapelan kekurangan sebesar Rp500 ribu per bulan sejak Januari 2025.

Kemenag juga melibatkan Inspektorat Jenderal untuk mengawasi dan memastikan proses pencairan dilakukan sesuai regulasi dan petunjuk teknis.

“Guru adalah pilar bangsa. Mereka harus bisa menjadi teladan dan pembimbing bagi peserta didik, bukan hanya dalam aspek akademik, tapi juga dalam pembentukan karakter dan spiritualitas,” pungkas Menag Nasaruddin Umar.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kementerian AgamaMenag Nasaruddin Umartunjangan profesi guru non ASN
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kabar Duka, Pedangdut Senior Yunita Ababil Meninggal Dunia di Depok

Post Selanjutnya

Di Balik Kekayaan Ada Kesederhanaan: Perilaku Mengesankan Para Konglomerat Indonesia

RelatedPosts

Komisi IV DPRD Garut Minta Bupati Tegas Selesaikan Polemik Korwil Disdik

29 Mei 2026

STIAMI Perluas Jejaring Global, Dorong Mahasiswa Berprestasi di Kancah Internasional

29 April 2026
dok Kabariku/Kris NTT

Suara Anak Negeri dari Mamasa: Empat Tahun Tanpa Pelajaran Agama

18 April 2026
Presiden Prabowo Subianto menggelar Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026, pada Kamis, 15 Januari 2026

Taklimat Presiden 2026, Prabowo Tekankan Peran Strategis Akademisi dan Kontribusi Nyata untuk Bangsa

15 Januari 2026
Anggota DPR RI Fraksi PAN, Ahmad Saleh Daulay. (Foto: dpr.goi.id)

Kabar Gembira, Insentif Guru Honorer 2026 Dipastikan Naik

27 Desember 2025

Alumni FE UI ’85 Rayakan 40 Tahun dengan Donasi untuk Sekolah di Garut

5 Desember 2025
Post Selanjutnya
Bos Jalan Tol Jusuf Hamka tertangkap sedang makan di warteg.

Di Balik Kekayaan Ada Kesederhanaan: Perilaku Mengesankan Para Konglomerat Indonesia

Ketua dan Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum UPN VJ Resmi Dilantik

Discussion about this post

KabarTerbaru

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026

Komisi IV DPRD Garut Minta Bupati Tegas Selesaikan Polemik Korwil Disdik

29 Mei 2026

PP STN Dukung Inisiatif TNI Wujudkan Swasembada Pangan, Dorong Kolaborasi Petani-Nelayan

29 Mei 2026

Sukses Antar Persib Juara Dua Musim, Bojan Hodak Titip Pesan untuk Maung Bandung dan Bobotoh

29 Mei 2026

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan dengan Pengawalan Kehormatan di Les Invalides Paris

29 Mei 2026
Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat, Dadi Ahmad Roswandi

BKKBN Jabar Distribusikan Daging Kurban untuk Ratusan Keluarga Rawan Stunting di Bandung Raya

28 Mei 2026

Komisi III DPR Pastikan Pengadaan Hewan Kurban Presiden melalui APBN, Sah Secara Hukum dan Syariat

28 Mei 2026
Area Kamojang Jawa Barat dok PGE

Indonesia Pacu Pengembangan Panas Bumi 5.200 MW Menuju Net Zero Emission 2060

28 Mei 2026
KAUP dan alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila menyembelih dua sapi kurban pada Iduladha 2026. (Bemby/kabariku.com)

Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

28 Mei 2026

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan dengan Pengawalan Kehormatan di Les Invalides Paris

29 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kepulauan Seribu Dorong Kampung Nelayan Perkuat Ekonomi dan Pariwisata Bahari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com