• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

Tunjangan Profesi Guru Non ASN Kemenag Naik Rp500 Ribu, Dirapel Sejak Januari 2025

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
13 Juli 2025
di Pendidikan
A A
0
Menteri Agama Nasaruddin Umar

Menteri Agama Nasaruddin Umar

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pemerintah resmi menaikkan tunjangan profesi bagi ratusan ribu guru bukan Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di bawah binaan Kementerian Agama (Kemenag).

Kenaikan sebesar Rp500 ribu per bulan ini berlaku mulai Januari 2025 dan akan dibayarkan secara rapel.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kebijakan menaikkan tunjangan profesi guru Non ASN tersebut ditegaskan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025 tentang Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN, sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

RelatedPosts

Tinjau MPLS, Sachrudin Pastikan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang Berjalan Maksimal

Temani Setiap Langkah Perjuangan Keluarga Prasejahtera, PNM Serahkan Beasiswa Anak Nasabah

Banyak Tak Lolos SPMB SMP Meski Domisili di Sekitar Sekolah Negeri Tujuan, Orang Tua Meradang

“Alhamdulillah, sesuai arahan Presiden Prabowo, tunjangan profesi bagi guru non-ASN binaan Kemenag naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Kenaikan ini berlaku sejak Januari 2025 dan akan dibayarkan secara rapel,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Minggu (13/7/2025).

Total ada 227.147 guru non-ASN yang akan menerima manfaat dari kebijakan ini, dengan rincian sebagai berikut:

• 196.119 guru binaan Direktorat GTK Madrasah (Ditjen Pendidikan Islam)
• 17.240 guru binaan Direktorat PAI (Ditjen Pendidikan Islam)
• 12.432 guru binaan Ditjen Bimas Kristen
• 856 guru binaan Ditjen Bimas Katolik
• 220 guru binaan Ditjen Bimas Buddha
• 280 guru binaan Ditjen Bimas Hindu

Menurut Menag, tunjangan profesi ini merupakan penghargaan atas profesionalitas guru yang telah mengantongi sertifikat pendidik, meskipun mereka belum disetarakan dengan jabatan, pangkat, golongan, dan kualifikasi akademik sebagaimana PNS.

“Ini bentuk nyata keberpihakan pemerintah pada guru non-ASN, khususnya guru agama, yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan keagamaan di Indonesia,” tegas Menag.

Baca Juga  KPK Serahkan Barang Rampasan Korupsi Senilai 85 Milyar ke Lima Instansi, Berikut Rinciannya

Ia berharap kenaikan tunjangan ini juga mampu mendorong peningkatan kualitas pengajaran dan profesionalitas guru.

Guna mempercepat pelaksanaan kebijakan, Kementerian Agama telah menginstruksikan seluruh Kantor Wilayah Kemenag Provinsi untuk menyosialisasikan regulasi baru ini ke jajaran Kankemenag Kabupaten/Kota.

Kepala Kanwil juga diminta segera memproses pencairan Tunjangan Profesi Guru, termasuk rapelan kekurangan sebesar Rp500 ribu per bulan sejak Januari 2025.

Kemenag juga melibatkan Inspektorat Jenderal untuk mengawasi dan memastikan proses pencairan dilakukan sesuai regulasi dan petunjuk teknis.

“Guru adalah pilar bangsa. Mereka harus bisa menjadi teladan dan pembimbing bagi peserta didik, bukan hanya dalam aspek akademik, tapi juga dalam pembentukan karakter dan spiritualitas,” pungkas Menag Nasaruddin Umar.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kementerian AgamaMenag Nasaruddin Umartunjangan profesi guru non ASN
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kabar Duka, Pedangdut Senior Yunita Ababil Meninggal Dunia di Depok

Post Selanjutnya

Di Balik Kekayaan Ada Kesederhanaan: Perilaku Mengesankan Para Konglomerat Indonesia

RelatedPosts

Tinjau MPLS, Sachrudin Pastikan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang Berjalan Maksimal

13 Juli 2026

Temani Setiap Langkah Perjuangan Keluarga Prasejahtera, PNM Serahkan Beasiswa Anak Nasabah

7 Juli 2026

Banyak Tak Lolos SPMB SMP Meski Domisili di Sekitar Sekolah Negeri Tujuan, Orang Tua Meradang

6 Juli 2026

Cholil Nafis Kritik Konten BEM Psikologi UI soal Homoseksual, Soroti Tanggung Jawab Kampus Bentuk Karakter Mahasiswa

4 Juli 2026

HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

1 Juli 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026
Post Selanjutnya
Bos Jalan Tol Jusuf Hamka tertangkap sedang makan di warteg.

Di Balik Kekayaan Ada Kesederhanaan: Perilaku Mengesankan Para Konglomerat Indonesia

Ketua dan Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum UPN VJ Resmi Dilantik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolda Babel Pimpin Sertijab Sejumlah PJU Hingga Kapolres, Berikut Daftar Lengkapnya

14 Juli 2026

Tangsel Makin Terang! Pemkot Bangun 3.280 PJU Baru, Benyamin Pastikan Warga Lebih Aman Beraktivitas Malam Hari

14 Juli 2026

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Desak Disdik Segera Data Siswa yang Belum Dapat Sekolah, Optimalkan Penempatan ke Swasta

14 Juli 2026
Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

14 Juli 2026
Foto Ilustrasi : Istimewa

Kuasa Hukum Nancy Ancam Laporkan Dwi Febri jika Kesaksiannya Terbukti Palsu 

14 Juli 2026

ISPA Akibat Asap TPA Jatiwaringin Nol, Dinkes Kabupaten Tangerang: 398 Warga Sudah Sembuh

14 Juli 2026

Stok BBM Pertalite Aman, Keluarga Besar APKLI Babel Yakin Pertamina Bekerja Profesional

14 Juli 2026

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

14 Juli 2026

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

14 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Desak Kortas Tipikor Polri Buka Terang Keterkaitan Penggeledahan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com