• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Mei 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

dr Mintarsih A Latief Ungkap Polemik Internal hingga Fitnah Racuni Peserta HUT Blue Bird

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
8 Juli 2025
di News
A A
0
Psikiater dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ ketika diundang guna menjadi narasumber dalam Diskusi Dialektika di Gedung DPR MPR RI

Psikiater dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ ketika diundang guna menjadi narasumber dalam Diskusi Dialektika di Gedung DPR MPR RI

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Polemik internal di tubuh perusahaan transportasi ternama, PT Blue Bird Taxi, kembali mencuat ke publik setelah dr. Mintarsih Abdul Latief, Sp.KJ., seorang psikiater nasional yang juga mantan direksi sekaligus pemegang saham, angkat bicara soal berbagai tuduhan dan dugaan kejahatan yang dialaminya.

Dalam keterangannya kepada media, Mintarsih mengungkap dirinya sempat dituduh akan meracuni ratusan peserta perayaan HUT Blue Bird oleh Purnomo Prawiro, Noni Purnomo, dan pihak keluarga lainnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Tuduhan tersebut, menurutnya, tidak berdasar dan telah dibantah oleh Kepolisian lantaran tidak ditemukan bukti yang sahih.

RelatedPosts

GMNI DKI Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Ancaman Dominasi Militer di Ruang Sipil

BGN Gandeng Bareskrim dan Satgas MBG Polri Usut Praktik Jual Beli Titik SPPG di Sejumlah Daerah

Sufmi Dasco Pimpin Rapat Satgas: Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp100,1 Triliun Disetujui

“Saya dituduh akan meracuni peserta HUT perseroan hanya berdasar pengakuan beberapa anak buah yang bahkan pernyataannya saling bertolak belakang. Polisi pun tidak menemukan adanya bukti racun,” ujar Mintarsih di Jakarta, dikutip Selasa (8/7/2025).

Tak Ada Bukti, Tuduhan Gagal Diproses Polisi

Kepolisian diketahui tidak menindaklanjuti laporan tersebut karena dianggap janggal dan tanpa bukti konkret. Termasuk pengakuan saksi-saksi yang berbeda, serta tidak adanya korban yang dirawat akibat dugaan racun.

“Bagaimana mungkin saya menyebar racun, sementara penjagaan terhadap saya saat itu sangat ketat. Tidak ada korban, tidak ada bukti. Maka laporan pun tidak diterima,” imbuh Mintarsih.

Tak hanya tuduhan meracuni, Mintarsih juga menyebut adanya dugaan kekerasan terhadap para pemegang saham lainnya.

Ia bahkan menyebut percobaan pembunuhan terhadap dirinya dan beberapa pemegang saham lain, termasuk insiden pemukulan terhadap salah satu pemilik saham yang sudah berusia lanjut.

Baca Juga  JPU Kejagung RI Hadirkan 5 Saksi dari PT Timah Tbk di Persidangan Harvey Moeis

“Kami dikejar, dianiaya, bahkan hampir kehilangan nyawa. Saya masih selamat, tapi trauma dan kerugian terus membayangi. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi soal keselamatan,” tutur Mintarsih.

Ia juga menyebut bahwa dugaan penculikan terhadap dirinya dan Tino sempat dilaporkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan telah diperkuat dengan visum et repertum serta pengakuan legal dari notaris.

Mintarsih didampingi oleh kuasa hukum, Kamaruddin Simanjuntak

Gugatan Gaji dan THR: Tindakan Semena-mena?

Mintarsih kini menghadapi gugatan dari Purnomo pribadi sebesar Rp140 miliar, yang mencakup permintaan pengembalian gaji, tunjangan hari raya (THR), dan tuduhan pencemaran nama baik.

Namun ia menilai, gugatan itu tidak berdasar karena gaji dan THR adalah hak hukum setiap direktur dan komisaris sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas.

Merujuk pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 2601K/Pdt/2601 jo 313/Pdt.G/2013/PN.Jaksel, Mintarsih menyebut ada banyak kejanggalan dalam pembuktian, termasuk penggunaan bukti-bukti tidak relevan seperti akta pendirian perusahaan, laporan polisi yang sudah kedaluwarsa, hingga pemberitaan media yang tak pernah dibantah secara resmi.

Kisruh yang terus bergulir di internal perusahaan disebut berdampak langsung terhadap performa saham PT Blue Bird (kode saham: BIRD) di bursa. Saham perseroan dikabarkan terus melemah, bahkan disebut melebihi kejatuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa waktu terakhir.

Sosok Mintarsih: Dokter Jiwa, Aktivis, dan Penentang Tambang

Mintarsih dikenal sebagai dokter jiwa lulusan S2 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang aktif di berbagai organisasi internasional.

Ia tercatat sebagai Temporary Mental Health Advisor untuk WHO dan kerap melakukan perjalanan dinas ke berbagai negara, termasuk Swiss, Ghana, India, Belanda, dan Inggris, menggunakan paspor dinas.

Selain itu, ia juga dikenal sebagai aktivis lingkungan yang vokal menolak tambang di Raja Ampat dan penjualan pulau-pulau di Indonesia.

Baca Juga  Respon NasDem Usai Kadernya Dipanggil KPK Terkait Dana CSR BI: Hormati dan Ikuti Proses Hukum

Banyak pihak menduga tekanan terhadap Mintarsih bukan hanya soal bisnis, melainkan juga berkaitan dengan sikap kritisnya terhadap isu-isu lingkungan dan korporasi.

“Saya tetap akan melawan. Bukan hanya untuk saya, tapi demi kebenaran dan keadilan,” tuntasnya.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dr. Mintarsih Abdul LatiefFKUIMental Health Advisor WHOmeracuni ratusan peserta perayaan HUT Blue BirdPengadilan Negeri Jakarta PusatPolemik Internal Blue BirdTambang Raja Ampat
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

BMI DIY Dukung Program BSN DPP Demokrat: Langkah Progresif Siapkan Pemilu 2029

Post Selanjutnya

Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung, Pihak Google Juga Sudah Dipanggil

RelatedPosts

GMNI DKI ajukan amicus curiae ke MK soal UU TNI dan soroti ancaman terhadap supremasi sipil.(Istimewa)

GMNI DKI Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Ancaman Dominasi Militer di Ruang Sipil

26 Mei 2026

BGN Gandeng Bareskrim dan Satgas MBG Polri Usut Praktik Jual Beli Titik SPPG di Sejumlah Daerah

26 Mei 2026

Sufmi Dasco Pimpin Rapat Satgas: Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp100,1 Triliun Disetujui

25 Mei 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel mengkritik tuntutan jaksa dalam kasus korupsi sertifikasi K3 Kemnaker.(Istimewa)

Noel soal Tuntutan Korupsi Kemnaker: “Mending Korupsi Banyak, Beda Setahun”

25 Mei 2026

9 WNI Misi Gaza Tiba Selamat di Tanah Air, Relawan Global Sumud Flotilla Kisahkan Perlakuan Agresif Israel

25 Mei 2026

Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

25 Mei 2026
Post Selanjutnya
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim

Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung, Pihak Google Juga Sudah Dipanggil

Mencengangkan, 571 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Ini Penjelasan PPATK dan Mensos

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

26 Mei 2026

Anggota DPRD Minta Bupati Bersuara Atas Polemik Surat Perintah Tugas Korwil Pendidikan

26 Mei 2026
GMNI DKI ajukan amicus curiae ke MK soal UU TNI dan soroti ancaman terhadap supremasi sipil.(Istimewa)

GMNI DKI Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Ancaman Dominasi Militer di Ruang Sipil

26 Mei 2026

PPRK MUI Garut Dorong Calon Pengantin Bangun Keluarga Samawa di Era Modern

26 Mei 2026

BGN Gandeng Bareskrim dan Satgas MBG Polri Usut Praktik Jual Beli Titik SPPG di Sejumlah Daerah

26 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad, Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa

26 Mei 2026

Reses Yudha, Pendanaan di Luar APBD Perlu Dioptimalkan, Untuk Percepat Penanganan Persoalan di Lapangan

25 Mei 2026
Mbah Mujiran masih menjalani proses hukum kasus dugaan penggelapan getah karet di Lampung Selatan. (Istimewa)

Kasus Getah Karet Mbah Mujiran Masuk Jalur Damai, Status Hukum Masih Menunggu Putusan Hakim

25 Mei 2026

Sufmi Dasco Pimpin Rapat Satgas: Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp100,1 Triliun Disetujui

25 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad, Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa

26 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com