• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

dr Mintarsih A Latief Ungkap Polemik Internal hingga Fitnah Racuni Peserta HUT Blue Bird

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
8 Juli 2025
di News
A A
0
Psikiater dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ ketika diundang guna menjadi narasumber dalam Diskusi Dialektika di Gedung DPR MPR RI

Psikiater dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ ketika diundang guna menjadi narasumber dalam Diskusi Dialektika di Gedung DPR MPR RI

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Polemik internal di tubuh perusahaan transportasi ternama, PT Blue Bird Taxi, kembali mencuat ke publik setelah dr. Mintarsih Abdul Latief, Sp.KJ., seorang psikiater nasional yang juga mantan direksi sekaligus pemegang saham, angkat bicara soal berbagai tuduhan dan dugaan kejahatan yang dialaminya.

Dalam keterangannya kepada media, Mintarsih mengungkap dirinya sempat dituduh akan meracuni ratusan peserta perayaan HUT Blue Bird oleh Purnomo Prawiro, Noni Purnomo, dan pihak keluarga lainnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Tuduhan tersebut, menurutnya, tidak berdasar dan telah dibantah oleh Kepolisian lantaran tidak ditemukan bukti yang sahih.

RelatedPosts

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

Novel Bamukmin Tolak Damai di Kasus Pandji, Singgung Materi Lebih Parah dari Ahok

Fakta Baru Teror Aktivis KontraS: 16 OTK Teridentifikasi, Diduga Bekerja Secara Terorganisir

“Saya dituduh akan meracuni peserta HUT perseroan hanya berdasar pengakuan beberapa anak buah yang bahkan pernyataannya saling bertolak belakang. Polisi pun tidak menemukan adanya bukti racun,” ujar Mintarsih di Jakarta, dikutip Selasa (8/7/2025).

Tak Ada Bukti, Tuduhan Gagal Diproses Polisi

Kepolisian diketahui tidak menindaklanjuti laporan tersebut karena dianggap janggal dan tanpa bukti konkret. Termasuk pengakuan saksi-saksi yang berbeda, serta tidak adanya korban yang dirawat akibat dugaan racun.

“Bagaimana mungkin saya menyebar racun, sementara penjagaan terhadap saya saat itu sangat ketat. Tidak ada korban, tidak ada bukti. Maka laporan pun tidak diterima,” imbuh Mintarsih.

Tak hanya tuduhan meracuni, Mintarsih juga menyebut adanya dugaan kekerasan terhadap para pemegang saham lainnya.

Ia bahkan menyebut percobaan pembunuhan terhadap dirinya dan beberapa pemegang saham lain, termasuk insiden pemukulan terhadap salah satu pemilik saham yang sudah berusia lanjut.

Baca Juga  JPU Kejagung RI Hadirkan 5 Saksi dari PT Timah Tbk di Persidangan Harvey Moeis

“Kami dikejar, dianiaya, bahkan hampir kehilangan nyawa. Saya masih selamat, tapi trauma dan kerugian terus membayangi. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi soal keselamatan,” tutur Mintarsih.

Ia juga menyebut bahwa dugaan penculikan terhadap dirinya dan Tino sempat dilaporkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan telah diperkuat dengan visum et repertum serta pengakuan legal dari notaris.

Mintarsih didampingi oleh kuasa hukum, Kamaruddin Simanjuntak

Gugatan Gaji dan THR: Tindakan Semena-mena?

Mintarsih kini menghadapi gugatan dari Purnomo pribadi sebesar Rp140 miliar, yang mencakup permintaan pengembalian gaji, tunjangan hari raya (THR), dan tuduhan pencemaran nama baik.

Namun ia menilai, gugatan itu tidak berdasar karena gaji dan THR adalah hak hukum setiap direktur dan komisaris sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas.

Merujuk pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 2601K/Pdt/2601 jo 313/Pdt.G/2013/PN.Jaksel, Mintarsih menyebut ada banyak kejanggalan dalam pembuktian, termasuk penggunaan bukti-bukti tidak relevan seperti akta pendirian perusahaan, laporan polisi yang sudah kedaluwarsa, hingga pemberitaan media yang tak pernah dibantah secara resmi.

Kisruh yang terus bergulir di internal perusahaan disebut berdampak langsung terhadap performa saham PT Blue Bird (kode saham: BIRD) di bursa. Saham perseroan dikabarkan terus melemah, bahkan disebut melebihi kejatuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa waktu terakhir.

Sosok Mintarsih: Dokter Jiwa, Aktivis, dan Penentang Tambang

Mintarsih dikenal sebagai dokter jiwa lulusan S2 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang aktif di berbagai organisasi internasional.

Ia tercatat sebagai Temporary Mental Health Advisor untuk WHO dan kerap melakukan perjalanan dinas ke berbagai negara, termasuk Swiss, Ghana, India, Belanda, dan Inggris, menggunakan paspor dinas.

Selain itu, ia juga dikenal sebagai aktivis lingkungan yang vokal menolak tambang di Raja Ampat dan penjualan pulau-pulau di Indonesia.

Baca Juga  Prabowo Targetkan Tambah Fakultas Kedokteran dan Bangun 500 Rumah Sakit

Banyak pihak menduga tekanan terhadap Mintarsih bukan hanya soal bisnis, melainkan juga berkaitan dengan sikap kritisnya terhadap isu-isu lingkungan dan korporasi.

“Saya tetap akan melawan. Bukan hanya untuk saya, tapi demi kebenaran dan keadilan,” tuntasnya.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dr. Mintarsih Abdul LatiefFKUIMental Health Advisor WHOmeracuni ratusan peserta perayaan HUT Blue BirdPengadilan Negeri Jakarta PusatPolemik Internal Blue BirdTambang Raja Ampat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

BMI DIY Dukung Program BSN DPP Demokrat: Langkah Progresif Siapkan Pemilu 2029

Post Selanjutnya

Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung, Pihak Google Juga Sudah Dipanggil

RelatedPosts

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

9 April 2026
Novel Bamukmin menolak restorative justice dalam kasus Pandji Pragiwaksono dan meminta proses hukum tetap berjalan.(foto:Istimewa)

Novel Bamukmin Tolak Damai di Kasus Pandji, Singgung Materi Lebih Parah dari Ahok

9 April 2026
TAUD mengungkap 16 OTK yang diduga terlibat dalam teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Investigasi sebut adanya pola operasi terstruktur (Doc.TAUD)

Fakta Baru Teror Aktivis KontraS: 16 OTK Teridentifikasi, Diduga Bekerja Secara Terorganisir

9 April 2026

Viral Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Anggaran 2025 dan Belum Didistribusikan

8 April 2026

BNN Soroti Draf RUU Narkotika, Penghapusan Nomenklatur Dinilai Picu Ambiguitas Hukum

8 April 2026

Kapolda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

7 April 2026
Post Selanjutnya
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim

Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung, Pihak Google Juga Sudah Dipanggil

Mencengangkan, 571 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Ini Penjelasan PPATK dan Mensos

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sekretaris PCNU Kabupaten Garut sekaligus Dewan Pertimbangan FKDT Garut, Dr. H. A. Hilman Umar Basori atau yang juga dikenal sebagai KH Aceng Hilman Umar Bashori

Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

10 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Kantor FKDT Garut

Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

10 April 2026

KPK Observasi Pemkab Garut sebagai Percontohan Kabupaten Antikorupsi

10 April 2026

Istana Respons Isu Reshuffle Kabinet Prabowo: Evaluasi Dilakukan Setiap Saat

10 April 2026
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Wihaji/IST

Wihaji Kuliah Umum di UIN Bandung, Soroti Keluarga sebagai Pilar Utama SDM Unggul

10 April 2026

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

9 April 2026
Pendiri SMRC, Saiful Mujani, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan terkait pernyataannya soal Presiden Prabowo yang viral di media sosial.(foto: Saiful Mujani)

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan Soal Prabowo Viral, Ini Responsnya

9 April 2026
Novel Bamukmin menolak restorative justice dalam kasus Pandji Pragiwaksono dan meminta proses hukum tetap berjalan.(foto:Istimewa)

Novel Bamukmin Tolak Damai di Kasus Pandji, Singgung Materi Lebih Parah dari Ahok

9 April 2026

Istana Respons Isu Reshuffle Kabinet Prabowo: Evaluasi Dilakukan Setiap Saat

10 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Gandeng Swasta: 1.000 Unit Rusun Subsidi Siap Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Anggaran 2025 dan Belum Didistribusikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com