• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 8, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita Nasional

dr Mintarsih A Latief Ungkap Polemik Internal hingga Fitnah Racuni Peserta HUT Blue Bird

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
8 Juli 2025
di Nasional
A A
0
Psikiater dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ ketika diundang guna menjadi narasumber dalam Diskusi Dialektika di Gedung DPR MPR RI

Psikiater dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ ketika diundang guna menjadi narasumber dalam Diskusi Dialektika di Gedung DPR MPR RI

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Polemik internal di tubuh perusahaan transportasi ternama, PT Blue Bird Taxi, kembali mencuat ke publik setelah dr. Mintarsih Abdul Latief, Sp.KJ., seorang psikiater nasional yang juga mantan direksi sekaligus pemegang saham, angkat bicara soal berbagai tuduhan dan dugaan kejahatan yang dialaminya.

Dalam keterangannya kepada media, Mintarsih mengungkap dirinya sempat dituduh akan meracuni ratusan peserta perayaan HUT Blue Bird oleh Purnomo Prawiro, Noni Purnomo, dan pihak keluarga lainnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tuduhan tersebut, menurutnya, tidak berdasar dan telah dibantah oleh Kepolisian lantaran tidak ditemukan bukti yang sahih.

RelatedPosts

Rekening Kamu Kena Henti Sementara? Ikuti Tahapan Ini

Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

“Saya dituduh akan meracuni peserta HUT perseroan hanya berdasar pengakuan beberapa anak buah yang bahkan pernyataannya saling bertolak belakang. Polisi pun tidak menemukan adanya bukti racun,” ujar Mintarsih di Jakarta, dikutip Selasa (8/7/2025).

Tak Ada Bukti, Tuduhan Gagal Diproses Polisi

Kepolisian diketahui tidak menindaklanjuti laporan tersebut karena dianggap janggal dan tanpa bukti konkret. Termasuk pengakuan saksi-saksi yang berbeda, serta tidak adanya korban yang dirawat akibat dugaan racun.

“Bagaimana mungkin saya menyebar racun, sementara penjagaan terhadap saya saat itu sangat ketat. Tidak ada korban, tidak ada bukti. Maka laporan pun tidak diterima,” imbuh Mintarsih.

Tak hanya tuduhan meracuni, Mintarsih juga menyebut adanya dugaan kekerasan terhadap para pemegang saham lainnya.

Ia bahkan menyebut percobaan pembunuhan terhadap dirinya dan beberapa pemegang saham lain, termasuk insiden pemukulan terhadap salah satu pemilik saham yang sudah berusia lanjut.

Baca Juga  MK Tolak Permohonan SIM Berlaku Seumur Hidup

“Kami dikejar, dianiaya, bahkan hampir kehilangan nyawa. Saya masih selamat, tapi trauma dan kerugian terus membayangi. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi soal keselamatan,” tutur Mintarsih.

Ia juga menyebut bahwa dugaan penculikan terhadap dirinya dan Tino sempat dilaporkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan telah diperkuat dengan visum et repertum serta pengakuan legal dari notaris.

Mintarsih didampingi oleh kuasa hukum, Kamaruddin Simanjuntak

Gugatan Gaji dan THR: Tindakan Semena-mena?

Mintarsih kini menghadapi gugatan dari Purnomo pribadi sebesar Rp140 miliar, yang mencakup permintaan pengembalian gaji, tunjangan hari raya (THR), dan tuduhan pencemaran nama baik.

Namun ia menilai, gugatan itu tidak berdasar karena gaji dan THR adalah hak hukum setiap direktur dan komisaris sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas.

Merujuk pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 2601K/Pdt/2601 jo 313/Pdt.G/2013/PN.Jaksel, Mintarsih menyebut ada banyak kejanggalan dalam pembuktian, termasuk penggunaan bukti-bukti tidak relevan seperti akta pendirian perusahaan, laporan polisi yang sudah kedaluwarsa, hingga pemberitaan media yang tak pernah dibantah secara resmi.

Kisruh yang terus bergulir di internal perusahaan disebut berdampak langsung terhadap performa saham PT Blue Bird (kode saham: BIRD) di bursa. Saham perseroan dikabarkan terus melemah, bahkan disebut melebihi kejatuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa waktu terakhir.

Sosok Mintarsih: Dokter Jiwa, Aktivis, dan Penentang Tambang

Mintarsih dikenal sebagai dokter jiwa lulusan S2 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang aktif di berbagai organisasi internasional.

Ia tercatat sebagai Temporary Mental Health Advisor untuk WHO dan kerap melakukan perjalanan dinas ke berbagai negara, termasuk Swiss, Ghana, India, Belanda, dan Inggris, menggunakan paspor dinas.

Selain itu, ia juga dikenal sebagai aktivis lingkungan yang vokal menolak tambang di Raja Ampat dan penjualan pulau-pulau di Indonesia.

Baca Juga  Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

Banyak pihak menduga tekanan terhadap Mintarsih bukan hanya soal bisnis, melainkan juga berkaitan dengan sikap kritisnya terhadap isu-isu lingkungan dan korporasi.

“Saya tetap akan melawan. Bukan hanya untuk saya, tapi demi kebenaran dan keadilan,” tuntasnya.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dr. Mintarsih Abdul LatiefFKUIMental Health Advisor WHOmeracuni ratusan peserta perayaan HUT Blue BirdPengadilan Negeri Jakarta PusatPolemik Internal Blue BirdTambang Raja Ampat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

BMI DIY Dukung Program BSN DPP Demokrat: Langkah Progresif Siapkan Pemilu 2029

RelatedPosts

dok PPATK

Rekening Kamu Kena Henti Sementara? Ikuti Tahapan Ini

7 Juli 2025
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai

Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

6 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Discussion about this post

KabarTerbaru

Psikiater dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ ketika diundang guna menjadi narasumber dalam Diskusi Dialektika di Gedung DPR MPR RI

dr Mintarsih A Latief Ungkap Polemik Internal hingga Fitnah Racuni Peserta HUT Blue Bird

8 Juli 2025

BMI DIY Dukung Program BSN DPP Demokrat: Langkah Progresif Siapkan Pemilu 2029

8 Juli 2025

Kopdes Merah Putih Diluncurkan, Wamensos: Wujud Negara Hadir di Desa Lewat Koperasi Modern

7 Juli 2025
Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, meletus dahsyat dua kali pada Senin, 7 Juli 2025/Kementerian ESDM

Lewotobi Laki-Laki Meletus Dahsyat 2 Kali Hari Ini: Langit Flores Menghitam, Desa-desa Tertutup Abu

7 Juli 2025
Salah satu pemandangan di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau/Adulam Travel

Penjualan Pulau di Indonesia via Online: Kronologi, Daftar Pulau, dan Respon Pemerintah

7 Juli 2025
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri sesi pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2025 yang digelar di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Minggu, 6 Juli 2025

Presiden Prabowo Dorong BRICS jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Selatan Global

7 Juli 2025
Kedubes RI di Bangkok

24 Calon Dubes Rampung Jalani Uji Kelayakan, Ini Daftar Nama dan Negara Penempatannya

7 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto dan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS)/Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

Prabowo Raup Investasi Jumbo di Arab Saudi, Putra Mahkota Gelontorkan Dana Rp162 Triliun ke Danantara

7 Juli 2025
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

10 Fasum-Fasos Ditargetkan Masuk ke Perkim Cianjur

7 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.