• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Oktober 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
2 Juli 2025
di News
A A
0
Oplus_131072

Oplus_131072

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Arah sistem kepemiluan Indonesia berubah, melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada 26 Juni 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah tidak lagi digelar serentak.

Dalam skema baru, Pemilu Nasional-yang meliputi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, serta DPD RI-akan tetap digelar pada 2029.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu, Pemilu Daerah-meliputi DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota serta pemilihan Gubernur, Wali Kota dan Bupati-diperkirakan akan diselenggarakan sekitar tahun 2031, dengan jeda waktu antara keduanya selama 2 hingga 2,5 tahun.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Segera Teken Perpres Tata Kelola MBG untuk Perkuat Keamanan dan Rantai Pasok

Sidang KKEP Polri: AIPDA MR Disanksi atas Kelalaian Penanganan Massa Aksi di Jakarta

Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob: Adaptasi Pejabat Baru Hadapi Tantangan Keamanan

Perubahan Harus Diiringi Kepastian Hukum

Menanggapi putusan tersebut, Hasanuddin, Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 1998 (SIAGA 98) menyampaikan pandangannya terkait implikasi strategis maupun teknis dari pemisahan jadwal Pemilu ini.

“Perubahan ini tentu akan berdampak luas, baik pada tahapan penyelenggaraan Pemilu maupun pengelolaan pemerintahan ke depan,” kata Hasanuddin, Rabu (2/7/2025).

Dalam hal ini, SIAGA 98 tidak memperdebatkan isi atau formil putusan MK, namun lebih menyoroti pentingnya kepastian dan konsistensi hukum dalam sistem Pemilu.

“Setiap Pemilu sejak era reformasi selalu diiringi perubahan aturan. Hal ini menimbulkan ketidakpastian dan mengaburkan tujuan awal dari peraturan: menjadi pedoman bersama yang konsisten,” ujarnya.

Dorongan Konsolidasi Lintas Lembaga

SIAGA 98 mendorong agar pemerintah, DPR, penyelenggara Pemilu, dan Mahkamah Konstitusi dapat duduk bersama untuk merancang sistem kepemiluan yang lebih stabil dan berkelanjutan dalam jangka panjang.

Baca Juga  Indonesia Kian Dihormati di Timur Tengah, Ketua MPR Muzani: Prabowo Hadirkan Kekuatan Baru Dunia Islam

“Sudah saatnya kita menata ulang sistem kepemiluan Indonesia secara menyeluruh dan komprehensif. Perlu kesepahaman lintas lembaga agar aturan tidak berubah-ubah setiap lima tahun,” tegas Hasanuddin.

SIAGA 98 juga berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil peran penting dalam memimpin proses konsolidasi ini, demi menjamin arah demokrasi nasional tetap terjaga dan memiliki landasan hukum yang kuat.

“Sosok seperti Prof. Sufmi Dasco Ahmad juga bisa berperan menjembatani dialog antara penyelenggara pemilu, DPR, pemerintah, dan MK untuk membangun sistem yang adil, efektif, dan konsisten.”

Harapan terhadap Mahkamah Konstitusi

Menutup pernyataannya, SIAGA 98 berharap Mahkamah Konstitusi tetap menjaga marwahnya sebagai penjaga konstitusi dengan lebih berhati-hati dalam memutus setiap permohonan uji materi.

“Putusan MK memang final dan mengikat. Namun dalam jangka panjang, penting agar setiap putusan benar-benar berpijak pada kepentingan konstitusional yang lebih besar dan tidak menimbulkan keraguan publik,” ujar Hasanuddin.

Hasanuddin menegaskan perlunya sistem Pemilu yang kuat, konsisten, dan berlandaskan kepastian hukum.

“Jangan biarkan aturan berubah hanya karena kepentingan sesaat. Pemilu adalah fondasi demokrasi-maka aturannya harus kokoh dan bisa dipercaya oleh seluruh warga negara,” tandasnya.*

Berita tayang di Sorot Merah Putih

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hasanuddin koordinator SIAGA 98mahkamah konstitusiPerubahan skema PemiluPresiden Prabowo SubiantoSimpul Aktifvis Angkatan 98
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

Post Selanjutnya

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

RelatedPosts

BGN Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi IX DPR RI di Senayan Jakarta, Rabu (1/10/2025)

Presiden Prabowo Segera Teken Perpres Tata Kelola MBG untuk Perkuat Keamanan dan Rantai Pasok

1 Oktober 2025
Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago

Sidang KKEP Polri: AIPDA MR Disanksi atas Kelalaian Penanganan Massa Aksi di Jakarta

1 Oktober 2025
Kapolri Memimpin Upacara Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob di Rupattama Mabes Polri, Selasa (30/9/2025)

Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob: Adaptasi Pejabat Baru Hadapi Tantangan Keamanan

1 Oktober 2025
Launching dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2025/2026 di Sekolah Rakyat Rintisan, UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Kabupaten Garut, Jalan Raya Samarang, Kecamatan Samarang, Selasa (30/9/2025).
(Foto: Moch Ahdiansyah/Anggana Mulia/Diskominfo Kab. Garut)

Sekolah Rakyat Mulai Berjalan di Garut, Fokus Buka Akses Pendidikan untuk Keluarga Miskin

1 Oktober 2025
Siswa dirawat di UGD Puskesmas Kadungora diduga keracunan MBG/Kabariku

Garut: 131 Siswa Diduga Keracunan MBG, Satu Balita Dirawat Intensif di RSU

1 Oktober 2025

Revitalisasi Ribuan Gedung Madrasah Dipercepat Kemenag

30 September 2025
Post Selanjutnya
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan 'One Shoot' untuk Dua Bulan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Appe Hutauruk

Ketika Kejahatan Berdaulat, Hukum Harus Berani

2 Oktober 2025

Anak Satpam Kerja di Dapur MBG: Nafkah untuk Keluarga, Harap Program Lanjut Terus

2 Oktober 2025

Antusiasme Pelajar Sambut Mobil MBG, Bikin Personel Dapur Ikut Bangga

2 Oktober 2025

Terkait Perkembangan Program MBG, Presiden Prabowo Terima Laporan Kepala BGN

2 Oktober 2025

Korban Pelecehan Di Bekasi Pastikan Dapatkan Layanan Psikologis dan Bantuan Hukum dari Kemen PPPA

2 Oktober 2025

KemenP2MI Serap Aspirasi Lembaga Pelatihan Bahasa Korea, untuk Perkuat Tata Kelola Penempatan

2 Oktober 2025

Penopang Utama Ekspor Nasional Adalah Industri Pengolahan Nonmigas

2 Oktober 2025

Dukung Ekspansi Kuliner Indonesia Mendunia, Menteri Ekraf Audiensi dengan Restoran Sederhana

2 Oktober 2025

Lestarikan 15 Danau Prioritas dan Perkuat Kolaborasi Asia-Pasifik, Menteri LH Perkuat Komitmen Penyelamatan Danau

2 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mutasi 60 Perwira Tinggi, Jabatan Strategis Kabaintelkam dan Dankorbrimob Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Minta Akses Liputan CNN Indonesia Dipulihkan, SIAGA 98: Presiden Prabowo Tak Anti Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Nasbi Ungkap Momen Bersama Seskab Teddy: Kedatangan Tamu Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Tragedi 1965, Bendera Merah Putih Berkibar Setengah Tiang pada 30 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.