Jakarta, Kabariku – Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi menunjuk lima anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan 2026–2031.
Penunjukan ini dilakukan menjelang berakhirnya masa jabatan keanggotaan Ombudsman RI periode 2021–2026, yang akan selesai pada 22 Februari 2026.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyampaikan bahwa penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 57/P Tahun 2025 tertanggal 3 Juni 2025.
Ia menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pada Selasa (tanggal acara).
Berikut susunan lengkap anggota Pansel yang ditunjuk Presiden:
- Erwan Agus Purwanto – Ketua merangkap anggota. Saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan di Kementerian PAN-RB.
- Munafrizal Manan – Wakil ketua merangkap anggota. Ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM di Kementerian Hukum dan HAM.
- Ahmad Suaedy – Anggota. Saat ini merupakan Dekan di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA).
- Ma’mun Murod – Anggota. Merupakan Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).
- Ida Budhiati – Anggota. Dosen Universitas Bhayangkara yang juga pernah menjabat sebagai anggota KPU dan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Juri menyampaikan harapan agar kelima anggota Pansel tersebut dapat bekerja maksimal membantu Presiden dalam menyeleksi calon anggota Ombudsman RI yang kredibel.
Setelah melalui proses seleksi, Pansel akan menyampaikan 18 nama kepada Presiden. Dari daftar itu, Presiden akan menyerahkan nama-nama tersebut ke DPR RI untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). DPR nantinya akan memilih sembilan nama untuk ditetapkan sebagai anggota Ombudsman RI periode 2026–2031.
Adapun tugas Pansel meliputi mengumumkan pendaftaran, menjaring calon dari masyarakat, melakukan seleksi administratif dan uji kualitas serta integritas, hingga menyusun daftar akhir kandidat untuk diserahkan kepada Presiden.
Sekilas tentang susunan Ombudsman RI 2021–2026:
• Ketua merangkap anggota: Mokhammad Najih
• Wakil Ketua merangkap anggota: Bobby Hamzar Rafinus
• Anggota: Dadan Suparjo Suharmawijaya, Hery Susanto, Indraza Marzuki Rais, Jemsly Hutabarat, Johanes Widijantoro, Robert Na Endi Jaweng, dan Yeka Hendra Fatika.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post