• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kasus Covid-19 Kembali Melonjak: Pemerintah Terbitkan Edaran Kewaspadaan

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
31 Mei 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kasus Covid-19 kembali menunjukkan tren peningkatan, mendorong pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengimbau masyarakat menerapkan kembali protokol kesehatan (prokes) secara disiplin.

Imbauan ini disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, dikutip Sabtu (31/5), menyusul laporan peningkatan kasus di sejumlah negara tetangga seperti Singapura, Thailand, dan Hongkong.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kami mendorong masyarakat untuk mengikuti perkembangan situasi di negara tujuan, mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di sana, serta menunda perjalanan ke luar negeri apabila tidak mendesak atau sedang dalam kondisi kurang sehat,” ujar Aji.

RelatedPosts

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

Kemenkes juga menegaskan pentingnya kembali mengenakan masker, terutama saat beraktivitas di luar rumah atau di tengah kerumunan, serta menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun atau menggunakan hand sanitizer.

Sebagai langkah antisipatif, Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran tertanggal 23 Mei 2025 mengenai kewaspadaan terhadap lonjakan kasus Covid-19. Surat edaran ini ditujukan kepada sejumlah pihak, termasuk Dinas Kesehatan provinsi maupun kabupaten/kota, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) bidang kekarantinaan kesehatan.

Berikut beberapa poin penting dalam edaran tersebut:

Bagi Dinas Kesehatan Daerah:

  • Meningkatkan promosi kesehatan terkait kewaspadaan terhadap Covid-19.
  • Mendorong perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
  • Menganjurkan cuci tangan pakai sabun (CTPS) atau menggunakan hand sanitizer.
  • Mengimbau penggunaan masker, khususnya bagi yang sedang sakit atau berada di tempat umum.
  • Menganjurkan masyarakat segera mengakses layanan kesehatan jika mengalami gejala infeksi saluran pernapasan, terutama bila memiliki riwayat kontak dengan faktor risiko.
Baca Juga  Fedrik Adhar, JPU Kasus Penyiraman Novel Baswedan Meninggal Akibat Covid-19

Bagi Pelaku Perjalanan dan Operator Transportasi:

  • Menggunakan masker jika mengalami batuk, pilek, atau demam.
  • Menerapkan kebersihan diri, termasuk cuci tangan dan etika batuk/bersin untuk mencegah penularan.
  • Melaporkan kepada awak alat angkut atau petugas kesehatan di bandara, pelabuhan, atau pos lintas batas negara (PLBN) jika mengalami gangguan kesehatan selama perjalanan.

Melalui imbauan ini, pemerintah berharap masyarakat tetap waspada dan tidak lengah terhadap potensi penyebaran Covid-19 yang masih ada, demi melindungi diri sendiri dan orang lain.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Covid-19Kementerian KesehatanProkesprotokol kesehatan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Korban Tewas Longsor Galian C Gunung Kuda Jadi 14 Orang, Ini Identitas Korban dan Alamatnya

Post Selanjutnya

Strategi Prabowo Memerdekakan Palestina

RelatedPosts

Bareskrim Polri mengeksekusi 133 rekening terkait kasus TPPU dari perjudian online dengan total aset Rp 58,18 miliar.(Ist)

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

5 Maret 2026
Jimly Asshiddiqie mengusulkan Presiden Prabowo menangguhkan kewajiban Indonesia di Board of Peace (Istimewa)

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

5 Maret 2026
Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026
Densus 88 antiteror Polri

Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Perkuat Zero Terrorist Attack

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pati, Sudewo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bongkar Dugaan “Main Mata” di Balik Pengisian Jabatan Desa Pati

5 Maret 2026
Post Selanjutnya

Strategi Prabowo Memerdekakan Palestina

Dulsija menunjukkan KTP Muniah, adiknya yang hilang dalam peristiwa longsor galian C Gunung Kuda, Cirebon/Tangkap layar YouTube Liputan6

Masih 8 Korban Longsor Gunung Kuda Belum Ditemukan, Termasuk Perempuan Penjual Es Keliling

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bareskrim Polri mengeksekusi 133 rekening terkait kasus TPPU dari perjudian online dengan total aset Rp 58,18 miliar.(Ist)

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

5 Maret 2026
Jimly Asshiddiqie mengusulkan Presiden Prabowo menangguhkan kewajiban Indonesia di Board of Peace (Istimewa)

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

5 Maret 2026
Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026
Densus 88 antiteror Polri

Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Perkuat Zero Terrorist Attack

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pati, Sudewo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bongkar Dugaan “Main Mata” di Balik Pengisian Jabatan Desa Pati

5 Maret 2026
Alek Sianipar (Mahasiswa Doktoral FH Universitas Bhayangkara Jaya)

Strategi Indonesia dalam Dinamika Geopolitik Global: Antara BRICS, Diplomasi Perdamaian, dan Politik Bebas Aktif

5 Maret 2026

Polres Garut Bedah Dua Rumah Warga, Kapolres Serahkan Kunci Hunian Layak di Banyuresmi dan Karangpawitan

5 Maret 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Perkim Cianjur Dukung Penuh ASN BerSINAR Majukan Pasar Rakyat

5 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com