• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Kapolri Buka Peluang Panggil Ulang Budi Arie Terkait Kasus Judi Online

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
21 Mei 2025
di Berita
A A
0
Kapolri dalam acara Seremoni Apresiasi Tim Bola Voli Polri di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/5) malam.

Kapolri dalam acara Seremoni Apresiasi Tim Bola Voli Polri di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/5) malam. dok SPIT Humas Polri

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya membuka kemungkinan untuk memanggil kembali mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus dugaan keterlibatan dalam praktik perlindungan situs judi daring (judol).

“Yang jelas, beliau pernah kami periksa. Dan tentunya, mungkin akan kami konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk dari proses hukum yang berjalan,” ujar Jenderal Sigit saat memberikan keterangan di Auditorium PTIK, Jakarta, Selasa (20/05/2025).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolri menegaskan bahwa Polri akan mengikuti proses persidangan yang tengah berlangsung atas kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang kini telah berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

RelatedPosts

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

“Tentunya kami mengikuti proses sidang, dan nanti kami menyesuaikan dengan petunjuk dari Majelis Hakim,” tambahnya.

Nama Budi Arie sebelumnya disebut dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/05). Dalam dakwaan itu, Budi Arie diduga menerima 50 persen komisi dari praktik perlindungan situs-situs judi daring agar tidak diblokir oleh Kemenkominfo.

Empat terdakwa dalam kasus ini adalah Zulkarnaen Apriliantony (teman dekat Budi Arie), pegawai Kemenkominfo Adhi Kismanto, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas, serta utusan direktur Kemenkominfo Muhrijan alias Agus.

Diketahui, Budi Arie pernah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri pada 19 Desember 2024, sebagai bagian dari penyelidikan awal kasus ini.

Baca Juga  Isi Bulan Ramadhan yang Penuh Berkah, Kasad Instruksikan Satuan TNI AD Tebar Kebaikan kepada Masyarakat

PPATK Lacak Aliran Dana Judi Online

Sebelunya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus memperkuat upaya pelacakan aliran dana yang diduga terkait aktivitas judi online. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan bahwa penelusuran dilakukan melalui pendekatan follow the money, mencakup transaksi melalui lembaga keuangan konvensional hingga platform teknologi finansial (fintech).

PPATK juga bekerja sama dengan lembaga intelijen keuangan, Financial Intelligence Unit (FIU) dari berbagai negara, termasuk anggota Financial Action Task Force (FATF).

Selama tahun 2024, PPATK menghentikan sementara lebih dari 28.000 rekening pasif yang dicurigai digunakan untuk aktivitas ilegal seperti deposit judol, penipuan, dan transaksi narkotika.

Langkah ini dilakukan berdasarkan kewenangan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Perputaran dana judi online sepanjang kuartal pertama (Januari-Maret) 2025 telah mencapai Rp47,97 triliun. Jika pemerintah menuatkan intervensi, total perputaran dana sepanjang tahun ini diperkirakan bisa mencapai Rp150,36 triliun,” ungkap Ivan.*

*Divhum Polri

Baca juga :

API JUDOL Tegaskan Tak Ada Aliran Dana ke Budi Arie dari Judi Online

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Apresiasi Buku “KUPAS”: Refleksi Pemikiran dan Solusi ASN Melawan Korupsi

Post Selanjutnya

Jejak Sosok Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab yang Dimakamkan Hari Ini

RelatedPosts

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

29 Juni 2025

Peringati Bulan Bung Karno, PAC PDIP Kecamatan Karang Tengah Gelar Aksi Donor Darah

29 Juni 2025
Post Selanjutnya
Ibrahim Sjarief Assegaf paling kanan

Jejak Sosok Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab yang Dimakamkan Hari Ini

Indo Farma yang dinyatakan pailit/KPK

Krisis Holding BUMN Farmasi: Ridwan Kamil Soroti Gagalnya Kepemimpinan dan Ancaman Bom Waktu

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.