• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Politik

Kader PDIP Banten Desak DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania Usai Menang di Pengadilan

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
8 Mei 2025
di Politik
A A
0
Tia Rahmania

Tia Rahmania

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Sejumlah pengurus anak cabang (PAC) PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I mendatangi Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025). Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat agar DPP mengembalikan hak politik Tia Rahmania, caleg yang telah memenangkan gugatan terhadap pemecatannya oleh partai.

Para pengurus yang hadir di antaranya Ketua PAC Warunggunung Asep Safrudin, Ketua PAC Rangkasbitung Budi, dan Ketua PAC Cibeber Ade Ayi Supriatna.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Hari ini kami datang bersama beberapa ketua PAC dari Dapil Banten I (Lebak–Pandeglang), membawa berkas aspirasi dari masyarakat kepada Ibu Ketua Umum,” ujar Asep.

RelatedPosts

Kisruh Internal Partai Ummat Memuncak: 27 DPW Tuntut Pembatalan AD/ART dan Kepemimpinan Amien Rais

Tiba-tiba Netizen Wacanakan Duet Gibran–Dedi Mulyadi di Pilpres 2029, Ini Alasannya

Pemilihan Ketua Umum PSI: Sangat Mungkin Kaesang Diganti, Ini Pernyataan Raja Juli Antoni

Asep menegaskan bahwa kedatangan mereka murni sebagai inisiatif mandiri dan merupakan hasil kesepakatan bersama antara pengurus partai di tingkat kecamatan. Mereka menilai keputusan DPP dan Mahkamah Partai yang memecat Tia Rahmania tidak lagi relevan setelah adanya putusan pengadilan.

“Dengan adanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tuduhan yang disampaikan saudara Bonny Triyana di Mahkamah Partai terbukti tidak benar. Itu fitnah yang sangat keji,” tegas Asep. Ia menyebut bahwa proses pemilu di daerah mereka berjalan dengan baik dan transparan, serta mengingatkan DPP agar bersikap obyektif dan bijak dalam mengambil keputusan.

Sebelumnya, pada Sabtu (19/4), sejumlah PAC dari wilayah yang sama juga telah lebih dahulu menyampaikan berkas serupa kepada DPP PDIP sebagai bentuk dukungan terhadap Tia.

Baca Juga  Matangkan Strategi Menang di Pilkada 2024, Koalisi Garut Bersatu Rencanakan Deklarasi

Tia Rahmania sendiri resmi memenangkan gugatan sengketa Pileg 2024 melawan PDIP dan anggota DPR Bonnie Triyana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam putusan perkara bernomor 603/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pst, majelis hakim menyatakan bahwa Tia tidak terbukti melakukan penggelembungan suara sebanyak 1.629 suara, sebagaimana yang dituduhkan Mahkamah Partai.

Dengan demikian, pengadilan menetapkan bahwa Tia sah memperoleh 37.359 suara di Dapil Lebak–Pandeglang dan berhak atas kursi DPR RI. Pemecatan terhadapnya pun dinyatakan tidak sah oleh pengadilan.

“Berpolitik haruslah beretika, karena politik itu luhur,” ujar Tia dalam pernyataannya, Jumat (18/4/2025).

Sengketa ini bermula ketika Mahkamah Partai PDIP memutuskan bahwa Tia melakukan pelanggaran etik terkait dugaan penggelembungan suara dalam Pemilu 2024. Ia pun dipecat dari keanggotaan partai dan digantikan oleh Bonnie Triyana sebagai caleg terpilih. Keputusan tersebut kemudian menjadi dasar pencoretannya oleh KPU.

Tidak terima dengan keputusan itu, Tia menggugat DPP PDIP, Mahkamah Partai, Bonnie Triyana, KPU, dan Bawaslu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut membuahkan hasil, dengan kemenangan Tia yang kini mendapat dukungan dari sejumlah kader PDIP di Banten.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPP PDIPkader PDIP BantenTia Rahmania
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar: Dua Tersangka Dijerat UU TPPU

Post Selanjutnya

Pertamina Drilling Raih Dua Penghargaan Tertinggi di WISCA 2025

RelatedPosts

Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais

Kisruh Internal Partai Ummat Memuncak: 27 DPW Tuntut Pembatalan AD/ART dan Kepemimpinan Amien Rais

19 Juni 2025

Tiba-tiba Netizen Wacanakan Duet Gibran–Dedi Mulyadi di Pilpres 2029, Ini Alasannya

3 Juni 2025
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI, Raja Juli Antoni

Pemilihan Ketua Umum PSI: Sangat Mungkin Kaesang Diganti, Ini Pernyataan Raja Juli Antoni

2 Juni 2025

Anies Baswedan, Jenderal Dudung hingga Mentan Amran Sulaiman Ramaikan Bursa Calon Ketum PPP

26 Mei 2025
Pengurus DPP Partai Golkar

Golkar Tanggapi Sindiran Megawati soal Ijazah Jokowi: Tunggu Saja proses Hukum…

16 Mei 2025
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia/Instagram @bahlillahadalia

Golkar Siap Kawal Prabowo-Gibran Dua Periode, Bahlil: Jangan Ragukan Loyalitas Kami

2 Mei 2025
Post Selanjutnya

Pertamina Drilling Raih Dua Penghargaan Tertinggi di WISCA 2025

Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.