• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan KPK Didampingi Kuasa Hukum

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
26 Februari 2025
di Dwi Warna
A A
0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Foto: Kabariku/ Boelan Tresyana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Foto: Kabariku/ Boelan Tresyana

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Japto hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/2) pagi pukul 09.26 WIB, didampingi oleh empat orang kuasa hukumnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Saat tiba di lokasi, Japto memilih untuk tidak memberikan banyak komentar terkait pemeriksaannya dan langsung memasuki gedung.

RelatedPosts

KPK Apresiasi Putusan MK Soal Status Nonaktif Pimpinan: Perkuat Independensi Lembaga

KPK Ajak Generasi Muda Bangun Integritas Lewat Diskusi Film “Ghost in The Cell”

KPK Perpanjang Penahanan Fadia Arafiq, Penyidikan Kasus Pemkab Pekalongan Berlanjut

Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti

Sebelum pemanggilan ini, KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (5/2). Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita 11 unit mobil mewah, termasuk Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz, Toyota Hilux, dan Mitsubishi Colt Diesel.

Selain kendaraan, penyidik juga menemukan uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing dengan total senilai Rp56 miliar, serta berbagai dokumen dan barang bukti elektronik.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara.

“Proses ini dilakukan sesuai dengan sprindik yang berkaitan dengan perkara gratifikasi Rita Widyasari,” ujarnya.

Sikap Pemuda Pancasila

Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Sekretaris Jenderal MPN Pemuda Pancasila, Arif Rahman, menegaskan bahwa organisasi tidak memiliki informasi detail terkait kasus ini karena berkaitan dengan dugaan gratifikasi yang terjadi pada tahun 2017.

Baca Juga  KPK: Harun Masiku Tak Miliki Kemampuan untuk Menyuap, Diduga Ada Sumber Dana Lain

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Namun, prinsip praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi,” ujar Arif Jumat (7/2).dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, Arif menyebutkan bahwa Japto tidak memberikan arahan khusus kepada anggota Pemuda Pancasila terkait perkara ini. Ia hanya mengimbau agar seluruh anggota tetap berpikiran positif, tidak bereaksi berlebihan, dan tetap menjalankan aktivitas organisasi seperti biasa.

“Beliau meminta agar kita tetap semangat dalam menjalankan organisasi serta mendoakan agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik,” tutup Arif.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bupati Kutai KartanegaraJapto SoerjosoemarnoKPKRita Widyasari
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dialog dengan Petani di Samarinda, Sekjen DPN HKTI Dorong Pengurus Tingkatkan Nilai Tukar Petani

Post Selanjutnya

AHY Terpilih Aklamasi dalam Kongres VI Partai Demokrat, BMI Beri Dukungan Penuh

RelatedPosts

KPK Apresiasi Putusan MK Soal Status Nonaktif Pimpinan: Perkuat Independensi Lembaga

30 April 2026

KPK Ajak Generasi Muda Bangun Integritas Lewat Diskusi Film “Ghost in The Cell”

30 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Fadia Arafiq, Penyidikan Kasus Pemkab Pekalongan Berlanjut

30 April 2026

KPK: Peran Strategis Parpol sebagai Pilar Demokrasi dan Hulu Pencegahan Korupsi

28 April 2026

KPK Optimalkan Aset Rampasan, Dua Lahan Diserahkan ke Pemkab Gianyar untuk Pembangunan Daerah

27 April 2026

1.636 Penulis Pecahkan Rekor MURI, KPK Perkuat Edukasi Antikorupsi Lewat Literasi

26 April 2026
Post Selanjutnya
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Demokrat untuk periode 2025-2030

AHY Terpilih Aklamasi dalam Kongres VI Partai Demokrat, BMI Beri Dukungan Penuh

Unit Pengendali Gratifikasi KPK

Terdapat 1.958 UPG dan Aplikasi GOL, KPK Dorong Kepatuhan Pelaporan Gratifikasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Apresiasi Putusan MK Soal Status Nonaktif Pimpinan: Perkuat Independensi Lembaga

30 April 2026
Polri mengungkap 127 kasus haji ilegal bermodus visa kerja sejak 2024. (Foto:Istimewa)

Terbongkar! 127 Kasus Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Polri Buru Pelaku dan Perusahaan Terlibat

30 April 2026

Indonesia Jadi Tuan Rumah CPDAP 2026, BNN Gaungkan ‘War on Drugs for Humanity’

30 April 2026

Wapres Gibran Minta BGN: SOP Dapur dan Keamanan Pangan Ditingkatkan hingga 3T

30 April 2026

KPK Ajak Generasi Muda Bangun Integritas Lewat Diskusi Film “Ghost in The Cell”

30 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Fadia Arafiq, Penyidikan Kasus Pemkab Pekalongan Berlanjut

30 April 2026

Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

30 April 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

STIAMI Perluas Jejaring Global, Dorong Mahasiswa Berprestasi di Kancah Internasional

29 April 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com