Jakarta, Kabariku – Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Japto hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/2) pagi pukul 09.26 WIB, didampingi oleh empat orang kuasa hukumnya.
Saat tiba di lokasi, Japto memilih untuk tidak memberikan banyak komentar terkait pemeriksaannya dan langsung memasuki gedung.
Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti
Sebelum pemanggilan ini, KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (5/2). Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita 11 unit mobil mewah, termasuk Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz, Toyota Hilux, dan Mitsubishi Colt Diesel.
Selain kendaraan, penyidik juga menemukan uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing dengan total senilai Rp56 miliar, serta berbagai dokumen dan barang bukti elektronik.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara.
“Proses ini dilakukan sesuai dengan sprindik yang berkaitan dengan perkara gratifikasi Rita Widyasari,” ujarnya.
Sikap Pemuda Pancasila
Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Sekretaris Jenderal MPN Pemuda Pancasila, Arif Rahman, menegaskan bahwa organisasi tidak memiliki informasi detail terkait kasus ini karena berkaitan dengan dugaan gratifikasi yang terjadi pada tahun 2017.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Namun, prinsip praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi,” ujar Arif Jumat (7/2).dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, Arif menyebutkan bahwa Japto tidak memberikan arahan khusus kepada anggota Pemuda Pancasila terkait perkara ini. Ia hanya mengimbau agar seluruh anggota tetap berpikiran positif, tidak bereaksi berlebihan, dan tetap menjalankan aktivitas organisasi seperti biasa.
“Beliau meminta agar kita tetap semangat dalam menjalankan organisasi serta mendoakan agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik,” tutup Arif.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post