• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Agustus 28, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
Home Nasional

Pengarahan JAM-Intel: Pengawasan Stabilitas Pasca Putusan PHPU Pilkada 2024 dan Pembahasan RUU KUHAP

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
14 Februari 2025
di Nasional
A A
0
JAM-Intel Reda Manthovani memberikan pengarahan kepada jajaran Intelijen pada Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia, secara virtual pada Jumat (14/02/2025)

JAM-Intel Reda Manthovani memberikan pengarahan kepada jajaran Intelijen pada Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia, secara virtual pada Jumat (14/02/2025) dok Kejagung

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani menegaskan pentingnya pengawasan terhadap dinamika politik pasca putusan sela atau dismissal dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024.

Selain itu, implementasi KUHP baru serta penyusunan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menjadi agenda utama dalam pengarahan yang disampaikan kepada jajaran Intelijen pada Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia, secara virtual pada Jumat (14/02/2025).

Advertisement. Scroll to continue reading.

RelatedPosts

Bupati Mamasa Welem Sambolangi Raih Penghargaan Moderasi Beragama dari Kementerian Agama

Kepala BNN RI Paparkan Arah Kebijakan Baru: Strategi P4GN dan Rehabilitasi Humanis

Kemenag RI Buka Seleksi Calon Anggota Baznas untuk Masa Kerja 2025 – 2030

Dalam kesempatan tersebut, JAM-Intel menyampaikan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang pengucapan putusan dan ketetapan terhadap 270 perkara PHPU Pilkada 2024 pada 4-5 Februari 2025 dengan hasil sebagai berikut:

-227 perkara tidak dapat diterima, dengan rincian 31 perkara melewati tenggat waktu, 119 perkara tidak memiliki legal standing, 76 perkara dianggap obscuur, dan 1 perkara tanpa alat bukti sah.

-43 perkara mendapat ketetapan, meliputi 6 perkara di luar kewenangan MK, 29 perkara ditarik kembali, dan 8 perkara gugur akibat ketidakhadiran pemohon.

-40 perkara berlanjut ke tahap pembuktian, mencakup sengketa pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati.

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 7-17 Februari 2025, sementara putusan akhir MK akan diumumkan pada 24 Februari 2025.

Seiring dengan itu, sebanyak 505 kepala daerah dijadwalkan dilantik oleh Presiden pada 20 Februari 2025. Adapun pelantikan bagi daerah yang masih menghadapi sengketa akan menyesuaikan dengan putusan akhir MK.

Baca Juga  Kejagung Sita Rest Area KM 21B Tol Jagorawi Terkait Kasus TPPU Tata Niaga Timah

JAM-Intel menekankan bahwa seluruh jajaran Intelijen Kejaksaan harus aktif mengawal proses transisi kepemimpinan daerah guna menjaga stabilitas dan kondusifitas hingga pelantikan berlangsung.

“Koordinasi intensif dengan pihak terkait serta Komunitas Intelijen Daerah diperlukan guna mendeteksi potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT), terutama yang berkaitan dengan isu-isu hukum,” ujar Reda Manthovani.

Selain aspek politik dan keamanan, JAM-Intel juga menyoroti implementasi KUHP baru yang akan mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026.

Dalam hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tengah menyusun RUU KUHAP sebagai bagian dari reformasi hukum pidana nasional.

Penyusunan RUU ini didasarkan pada ketentuan baru dalam KUHP serta berbagai putusan Mahkamah Konstitusi yang menuntut adanya pembaruan hukum acara pidana guna menjamin perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) serta sistem check and balances yang lebih optimal.

JAM-Intel menegaskan bahwa penyusunan RUU KUHAP bukan bertujuan memperluas atau mengurangi kewenangan institusi hukum tertentu, melainkan bagian dari dinamika demokrasi dalam membangun sistem hukum yang lebih baik.

“Oleh karena itu, Kejaksaan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi secara konstruktif dan menghindari polarisasi yang dapat memperkeruh suasana, terutama di media sosial,” tegasnya.

Sebagai lembaga penegak hukum yang mendapat kepercayaan tinggi dari masyarakat, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme.

Berdasarkan survei terbaru, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung menunjukkan tren positif.

“Keamanan organisasi menjadi prioritas utama guna mencegah berbagai bentuk penyimpangan, termasuk serangan siber, framing negatif terhadap institusi, serta perilaku tidak etis yang dapat mencederai citra Kejaksaan,” jelas JAM-Intel.

Sebagai upaya konkret, Kejaksaan memanfaatkan sistem Inteliz guna menyajikan intelijen strategis secara real-time kepada pimpinan, sehingga langkah-langkah yang diambil dapat lebih tepat dalam menghadapi dinamika yang berkembang.

Baca Juga  Kejagung Gandeng Operator Telekomunikasi untuk Penegakan Hukum, DPR Soroti Soal Penyadapan

Melalui pengarahan ini, JAM-Intel menegaskan bahwa seluruh jajaran Intelijen Kejaksaan harus sigap dalam menghadapi dinamika politik pasca-PHPU Pilkada 2024, mengawal transisi kepemimpinan daerah, serta berkontribusi dalam reformasi hukum pidana nasional.

“Dengan koordinasi yang intensif dan pemanfaatan teknologi intelijen, Kejaksaan Agung berkomitmen menjaga stabilitas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan yang ada.,” tutupnya.***

*Siaran Pers Nomor: PR-126/058/K.3/Kph.3/02/2025

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Jaksa Agung Muda IntelijenJAM INTEL KejagungKejaksaan NegeriKejaksaan TinggiPasca Putusan PHPU Pilkada 2024Pembahasan RUU KUHAPPengawasan Stabilitas
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dukung Program Prioritas Nasional, KPK Rekonstruksi Anggaran Tahun 2025

Post Selanjutnya

FIFA Larang Rusia, Kongo dan Pakistan Ikut Serta Piala Dunia 2026

RelatedPosts

Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, menerima Penais Award 2025 dari Kementerian Agama RI

Bupati Mamasa Welem Sambolangi Raih Penghargaan Moderasi Beragama dari Kementerian Agama

27 Agustus 2025
Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto memberikan pengarahan kepada jajaran pejabat tinggi BNN RI di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/8).

Kepala BNN RI Paparkan Arah Kebijakan Baru: Strategi P4GN dan Rehabilitasi Humanis

27 Agustus 2025

Kemenag RI Buka Seleksi Calon Anggota Baznas untuk Masa Kerja 2025 – 2030

27 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat secara maraton bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 20 Agustus 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Prabowo Pimpin Rapat Terbatas, Fokus pada Elektrifikasi Desa dan Subsidi Energi

27 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto / Setneg

Prabowo Targetkan Tambah Fakultas Kedokteran dan Bangun 500 Rumah Sakit

27 Agustus 2025
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam kunjungan kenegaraan di Brasilia, Senin (9/7/2025) (Foto: Tim Media Presiden Prabowo)

Prabowo Dijadwalkan Sampaikan Pidato Perdana di Sidang Umum PBB

27 Agustus 2025
Post Selanjutnya
Markas FIFA di Zurich, Swiss

FIFA Larang Rusia, Kongo dan Pakistan Ikut Serta Piala Dunia 2026

Band punk rock Green Day akan menggelar konser di Jakarta pada Sabtu 15 Februari 2025./Tangkapan layar greendayjkt.com

Band Punk Rock Ikonik Green Day Menggebrak Jakarta, Berikut Ini Harga Tiket dan Cara Pembelian

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menag Dorong Kurikulum Cinta dan Kerukunan Umat, Demi Wujudkan Asta Cita Presiden

27 Agustus 2025

Warisan Berusia 500 Tahun, Tenun Sekomandi Jadi Daya Tarik Wisata Sulbar

27 Agustus 2025

Sebagai Pilot Project Nasional, Bansos Digital Akan Diujicoba di Banyuwangi September 2025

27 Agustus 2025

Pemanfaatan Teknologi untuk Hilirisasi Gambir di Sumbar Didorong oleh Kementerian UMKM

27 Agustus 2025
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengunggah foto dirinya dengan Presiden Prabowo di akun Instagramnya/ Instagram @dinopattidjalal

Dino Patti Djalal Dapat Bintang Mahaputera Meski Kerap Kritik Pemerintah, Prabowo Bisikan 4 Kata Saat Penyematan

27 Agustus 2025
Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, menerima Penais Award 2025 dari Kementerian Agama RI

Bupati Mamasa Welem Sambolangi Raih Penghargaan Moderasi Beragama dari Kementerian Agama

27 Agustus 2025
PN Jakarta Selatan Jalan Ampera Raya, Kota Jakarta Selatan

PN Jaksel Nyatakan PK Silfester Matutina Gugur, Ini Alasannya

27 Agustus 2025

Kementerian Koperasi dan BKPM Sepakat Lakukan Relaksasi Aturan Terkait NIB dan KBLI Bagi Kopdes Merah Putih

27 Agustus 2025

ATR/BPN Akan Lakukan Transformasi Layanan Pertanahan Demi Tingkatkan Kepuasaan Masyarakat

27 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Bukan demo bubarkan DPR, ini merupakan demo mahasiswa di DPR RI beberapa tahun lalu/ humbanghasundutankab.go.id

    Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan di Kemenaker: Noel Terima Rp3 M dari Anita Kusumawati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atalia Praratya Pamer Kemesraan dengan Ridwan Kamil, Kata-katanya Menyentuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja Pariwisata akan Makzulkan KDM Karena Study Tour, Warganet: Kelihatan Banget Berharap Duit Sekolahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Tajam Mahfud MD: Jokowi Rusak Demokrasi, Hancurkan Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Xiaomi 15T Series Siap Meluncur di Indonesia, Usung Performa Kencang dan Kamera Leica 50 MP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.