• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Kejari Indramayu Terima Barang Bukti Tahap II dan Tersangka Panji Gumilang Kasus TPPU

Redaksi oleh Redaksi
10 Desember 2024
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu telah menerima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) atas nama Tersangka Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang (ARPG) alias Panji Gumilang,  bertempat di Kejaksaan Negeri Indramayu, pada Senin (09/12/2024).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., mengatakan, berkas perkara dilimpahkan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dalam pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II ini, ARPG dilakukan penahanan Kota (Kabupaten Indramayu) selama 20 hari terhitung mulai 9 Desember 2024 hingga tanggal 28 Desember 2024,” jelasnya.

RelatedPosts

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

Penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penuntutan) dari Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Nomor : PRINT- 4054/M.2.21/Eku.2/12/2024 tanggal 9 Desember 2024.

“Adapun Tersangka diduga melakukan tindak pidana “yayasan” dan tindak pidana “pencucian uang” dalam kurun waktu tahun 2014 sampai dengan tahun 2023, bertempat di Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang beralamat di Desa Mekarjaya Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.

Hal itu sebagaimana diatur dalam pasal 70 ayat (1) jo. Pasal 5 Undang Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dan Pasal 3 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Selanjutnya, Tim JPU yang diketuai oleh Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H. dari JAM PIDUM bersama Tim JPU pada JAM PIDUM Kejaksaan Agung, Tim JPU Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Tim JPU Kejaksaan Negeri Indramayu akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara Tersangka ARPG.

Baca Juga  LBHM Seroja-24 Berkomitmen Damping Warga Cileuleuy Selesaikan Sengketa Lahan Ex-PTPN VIII

Dugaan TPPU ini bermula saat penyidik menemukan adanya tindak pidana awal berupa penggelapan dan korupsi Dana BOS yang diduga dilakukan Panji Gumilang.

Panji Gumilang disebut pernah mengajukan peminjaman sebesar Rp 73 miliar ke Bank J-Trust atas nama yayasan yang dikelolanya. Namun, uang tersebut malah digunakan Panji untuk kepentingan pribadinya.

Panji sempat menggugat status tersangkanya ke PN Jakarta Selatan. Namun hakim menolak gugatan tersebut.***

*Siaran Pers Nomor: PR-1045/039/K.3/Kph.3/12/2024

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dittipideksus Bareskrim PolriKejagung RIKejari IndramayuTPPU Panji GumilangYayasan Pesantren Indonesia
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Hakordia 2024 Digelar di KPK, Apa Saja Isinya?

Post Selanjutnya

Puluhan Penghargaan di Hari Guru dan HUT PGRI ke-79: Pj. Bupati Garut Apresiasi Peran Vital Guru dalam Pendidikan

RelatedPosts

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025
Inilah tiga pelajar Pribadi Bandung School yang mengharumkan nama Indonesia di kancah International Greenwich Olympiad (IGO) 2025  di London, Inggris

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

3 Juli 2025
Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Post Selanjutnya

Puluhan Penghargaan di Hari Guru dan HUT PGRI ke-79: Pj. Bupati Garut Apresiasi Peran Vital Guru dalam Pendidikan

Tutup Hakordia 2024, KPK Apresiasi Sinergi Pemangku Kepentingan dalam Berantas Korupsi

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

3 Juli 2025
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.