Jakarta, Kabariku- Rangkaian puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang berlangsung di tiga lokasi utama di Jakarta resmi ditutup pada Selasa, 10 Desember 2024.
Dengan mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, acara ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar-pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Pelibatan ini adalah manifestasi bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas secara kolektif. Baik melalui pendidikan untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi, pencegahan untuk perbaikan sistem, maupun penindakan yang memberikan efek jera serta optimalisasi asset recovery,” ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam sambutannya di acara penutupan.
Dalam kesempatan ini, KPK juga turut memberikan apresiasi manifestasi komitmen kepada berbagai pihak stakeholder yang berperan aktif dalam pemberantasan korupsi, mulai pemerintah daerah seperti Kota Payakumbuh, Surakarta, Kulon Progo, dan Badung yang menjadi percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi; BUMN, BUMD, dan pelaku usaha yang menerapkan prinsip bisnis berintegritas melalui panduan cegah korupsi (PANCEK).
Apresiasi serupa juga ditujukan bagi Kementerian/Lembaga yang melaksanakan rekomendasi STRANAS PK, termasuk peluncuran 15 aksi tahun 2025 dengan fokus pada perizinan, keuangan negara, dan reformasi birokrasi; serta para Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API) yang terus menyebarkan nilai-nilai antikorupsi di berbagai daerah.
Dan yang tak kalah pentingnya, masyarakat yang berpartisipasi dalam program Lelang Barang Rampasan, yang pada Hakordia ini berhasil mengumpulkan Rp17 miliar dari 79 lot barang terjual.
Membangun Optimisme Menuju Indonesia Bebas Korupsi
Tanak menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi tantangan pemberantasan korupsi yang semakin kompleks.
“Hambatan ke depan mungkin berat, namun dengan kolaborasi semua pihak, Indonesia yang bebas korupsi bukan sekadar mimpi. Ini adalah harapan nyata yang bisa kita wujudkan bersama,” tambahnya.
Dengan semangat yang terus bergelora, KPK mengajak seluruh masyarakat untuk terus menyebarkan nilai-nilai integritas dan berkomitmen bersama dalam pemberantasan korupsi.
“Kita jangan pesimis menghadapi koruptor. Tapi kita harus optimis bahwa kita bisa! Sampai jumpa di Hakordia tahun depan. Mari kita lanjutkan perjuangan ini demi Indonesia yang lebih bersih, adil, dan sejahtera,” tutup Tanak.
Penghargaan Expo Pemberantasan Korupsi
Penutupan Hakordia 2024 sendiri diramaikan dengan penampilan dari para seniman musik hingga seniman seni peran dari Celah Celah Langit asal Bandung.
KPK juga turut memberikan apresiasi untuk stakeholder yang sudah menyemarakkan rangkaian Hakordia 2024, yang diberikan langsung oleh Ketua KPK, Nawawi Pomolango, serta Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.
Berikut daftar penerima penghargaan dalam Expo Pemberantasan Korupsi dalam rangkaian kegiatan Hakordia 2024:
Penerima Apresiasi Kategori Expo Pemberantasan Korupsi
1. Mahkamah Agung (MA)
2. Kepolisian Negeri Republik Indonesia (Polri)
3. Kementerian Hukum (Kemenkum)
4. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
5. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
6. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Penerima Apresiasi Kategori Booth Terbaik
1. Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
Penerima Apresiasi Kategori Expo Peserta Pelayanan Publik
1. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri
2. Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jakarta Timur
3. Inspektorat Provinsi Daerah Khusus Jakarta
4. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Daerah Khusus Jakarta
5. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Daerah Khusus Jakarta
6. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta
7. Inspektorat Daerah Provinsi Banten
8. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Banten
9. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten
10. Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat
11. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat
12. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat
13. Satpas SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com