• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

HUT LLI ke-28 dan PWRI ke-62 Tingkat Kabupaten Garut: Khitanan Massal dan Santunan Lansia Non Produktif

Redaksi oleh Redaksi
28 Juli 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Kabupaten Garut bekerja sama dengan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Garut menggelar acara khitanan massal dan pemberian santunan kepada Lansia non produktif.

Kegiatan ini diadakan dalam rangka memperingati HUT LLI ke-28 dan PWRI ke-62 tingkat Kabupaten Garut, bertempat di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Minggu (28/07/2024).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebanyak 24 anak mengikuti khitanan massal, sementara 116 Lansia non produktif menerima santunan berupa uang kanyaah. Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis kepada 16 penerima.

RelatedPosts

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

Hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, serta Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut, Aji Sukarmaji.

Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyampaikan apresiasinya terhadap LLI dan PWRI. Menurutnya, kegiatan sosial seperti ini menunjukkan keberpihakan LLI dan PWRI kepada Lansia dan masyarakat yang membutuhkan.

“Kami mengapresiasi inisiatif ini, yang berorientasi pada dukungan kepada Lansia dan anak-anak yang dikhitan, sebagai jembatan untuk mengikuti ajaran agama,” ujar Nurdin.

“Juga hari ini perhatiannya  adalah kepada anak-anak kita yang hari ini juga dikhitan sebagai jembatan atau gerbang masuknya mereka mengikuti ajaran agama,” ujar Nurdin.

Ketua LLI dan PWRI Garut, Yaya S. Permana, menjelaskan bahwa peringatan HUT LLI dan PWRI tahun ini digelar selama dua hari, Sabtu dan Minggu (27-28/07/2024).

Baca Juga  Menakar Kepemimpinan Airlangga Hartanto Dalam Dua Posisi Strategis

Pada hari pertama diadakan jalan sehat yang diikuti sekitar 4 ribu peserta, dengan hadiah hiburan sebanyak 400 pcs. Hari kedua diisi dengan khitanan massal, pemberian uang kadeudeuh kepada sesepuh pensiunan Pemda Garut, dan santunan uang kanyaah kepada Lansia non produktif.

“Tujuannya karena sifatnya kegiatan sosial Pak, kita mungkin hanya mencari kebaikan-kebaikanlah di atas semua itu, tidak ada tujuan-tujuan politik dan lain-lain, tidak ada, ini murni kegiatan sosial,” tutur Yaya.

Ia juga menyampaikan harapannya agar kegiatan sosial ini dapat lebih meriah dan menjangkau lebih banyak penerima bantuan di masa mendatang, terutama dengan dukungan pemerintah daerah.

Di Kabupaten Garut terdapat sekitar 250 ribu Lansia atau sekitar 9.5% dari jumlah penduduk, di mana dari jumlah tersebut sekitar 80%  kehidupannya sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, melalui program “Nyaah ka Kolot” (sayang keapada orang tua-red), yang dijabarkan pada beberapa seperti benah imah (rumah-red) atau mirip rutilahu.

“Cuman kalau rumah tidak layak huni mungkin itu besar biayanya, kalau ngabebenah itu venitalasi tidak ada, jendela tidak ada, WC tidak ada, itu kami bantu,” ujar Yaya.

Kegiatan “Nyaah ka Kolot” lainnya berupa benah usaha, dimana lansia yang masih produktif dengan bidang usaha yang ditekuninya, semisal warung-warung kecil. Mereka  dibantu modal usahanya meski diakuinya relatif kecil, namun berkesinambungan agar usahanya bisa berjalan dengan baik.

Yaya berharap negara atau pemerintah hadir, untuk membantu para Lansia khususnya Lansia yang non produktif.

Di tempat yang sama, Kuswan (23), salah satu orang tua dari anak yang dikhitan, mengungkapkan kebahagiaannya.

“Saya sangat berterima kasih kepada LLI dan PWRI Garut. Semoga anak saya, M. Thoriq, selalu diberikan kesehatan,” ujar Kuswan.***

Baca Juga  Rapimnas LP3K Putuskan Penyelenggaraan Pesparani Katolik Tingkat Nasional III Oktober 2023

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: HUT LLI ke-28HUT PWRI ke-62Khitanan massalLembaga Lanjut Usia IndonesiaPersatuan Wredatama Republik IndonesiaSantunan Lansia Non Produktif
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Temuan Fraud Klaim JKN Rp35 M, Pahala Nainggolan: Sudah Ada di Meja Pimpinan KPK

Post Selanjutnya

Tahapan Coklit Selesai, Bawaslu Garut Temukan 7205 Data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

RelatedPosts

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025

DPRD Kabupaten Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR RI, Ada Apa?

17 November 2025
Post Selanjutnya

Tahapan Coklit Selesai, Bawaslu Garut Temukan 7205 Data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

Penutupan PORKAB Garut 2024, Tarogong Kidul Juara Umum Tiga Kali Berturut-Turut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gelandang Persib Bandung, Thom Haye/Persib

Jeda Kompetisi Dinilai Menguntungkan, Thom Haye Siap Sambut Laga Persib Bandung vs Dewa United

19 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com