Jakarta, Kabariku- Bonyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) memberikan pernyataan terkait pendapat yang menyatakan Kejaksaan Agung sebagai lembaga Superbody menunjukkan bahwa dia “mainnya kurang jauh”.
Tuduhan Kejaksan lembaga Superbody adalah keliru, Menurut Bonyamin, pada dasarnya aturan Kejaksaan bisa menangani korupsi dari awal, dan praktek beberapa negara pun Jaksa diberikan kewenangan untuk hal itu.
“Saat kejaksaan akhir-akhir ini mampu menangani perkara-perkara besar, kok pendapat seperti itu muncul?,” kata Bonyamin. Minggu (09/06/2024).
“Pasti ini dihembuskan untuk memukul balik dan bentuk perlawanan dari koruptor-koruptor kakap terhadap kejaksaan,” imbuhnya.
Bonyamin enyatakan, pernyataan seperti itu mesti juga bertujuan membenturkan Kejaksaan dengan aparat penegak hukum lainnya.
Seharusnya, lanjut Bonyamin, dalam perkara korupsi besar, semua aparat penegak hukum dapat bersatu padu, berkolaborasi, dan saling mendukung.
“Lha apa kita sebagai rakyat harus diam? Ya nggak lah. Kita harus tetap mendukung Kejaksaan dalam mengungkap mega korupsi sepanjang hal itu juga bertujuan untuk kesejahteraan rakyat,” tukasnya.
Bonyamin pun menyeru, jangan biarkan segelintir orang berpesta pora menikmati hasil korupsi, sedangkan rakyat banyak yang keleleran hanya untuk sekedar mengisi perut.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post