• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Desak Polresta Padang Memproses Hukum dr. Richard Lee Terkait Kabar Pencurian di Klinik Athena, Ini Penjelasan IPW

Redaksi oleh Redaksi
4 Mei 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Indonesia Police Watch (IPW) soroti kasus pencurian diduga pelaku bernama Kendi di klinik kecantikan Athena milik dr. Richard Lee yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, dalam video dr. Richard Lee menyampaikan keluhan tentang kliniknya di Padang, Sumatera Barat, yang dia sebut kemalingan membuat heboh Pernyataan soal kemalingan yang disuguhi rekaman CCTV dari aksi itu ternyata hanya konten.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Karena itu, Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW mendesak Polresta Padang memproses hukum dr. Richard Lee dan dr. Fifi sebagai pihak yang diduga menyuruh melakukan pencurian kepada pelaku Kendi.

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

“Polresta dapat jeratan pasal 363 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun dan juga dilapisi dengan UU Informasi Transaksi Elektronik lantaran diunggah di medsos,” ucap Sugeng. Sabtu (04/05/2024).

Menurut Sugeng, Polresta Kota Padang harus berani membuat laporan model A, laporan Polisi yang dibuat oleh anggota Polri yang telah mengetahui adanya dugaan tindak pidana setelah menginterogasi Kendi, pelaku pencurian dan juga bukti CCTV.

Kasus pencurian di Klinik Kecantikan Athena milik dr Richard Lee ramai di media massa karena peristiwanya diviralkan sendiri oleh dr. Richard Lee yang juga seorang influencer. Bahkan, dr. Richard Lee membuat sayembara Rp10 Juta bagi yang menangkap pelaku pencurian tersebut.

Kesigapan anggota Polresta Padang melalui Kasatreskrim, Kompol Dedy Adriansyah Putra menangkap pelaku Kendi dengan cepat perlu diapresiasi sebagai langkah responsif polri atas berita viral yang disebarkan oleh dr. Richard Lee. Pencurian tersebut berdekatan dengan rencana pembukaan Klinik Athena milik dr. Richard Lee.

Baca Juga  Bulog Menunggu Penugasan dan Siap Bantu Distribusi Minyak Goreng dengan Harga Terjangkau

Ternyata, setelah kerja responsif Polresta Padang membongkar kasus pencurian tersebut dengan menangkap pelaku, akhirnya terbongkar juga bahwa pencurian di Klinik Kecantikan Athena milik dr. Richard Lee adalah atas suruhan dr. Fifi, staff dari dr. Richard lee sendiri kepada pelaku Kendi. Diduga pencurian yang diviralkan tersebut bertujuan meningkatkan popularitas Klinik Kecantikan Athena agar diketahui publik dan diduga untuk meningkatkan jumlah pelanggan.

Oleh sebab itu, IPW menilai tindakan dr. Fifi yang menyuruh pelaku Kendi mencuri di Klinik Kecantikan Athena telah memenuhi perbuatan menyuruh melakukan pencurian yang dapat diganjar dengan sangkaan melanggar pasal 362 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana dan karenanya wajib diproses hukum sampai tuntas ke pengadilan agar diputuskan oleh pengadilan.

“Termasuk apabila dr. Richard Lee terlibat sebagai aktor intelektual peristiwa pencurian ini harus diproses hukum,” Sugeng menegaskan.

Tindakan dr Fifi, Kendi dan diduga juga dr. Richard Lee, lanjut Sugeng, adalah tindakan mempermainkan aparat penegak hukum dan tidak mendidik masyarakat, seakan-akan peristiwa pidana bisa dikendalikan dan aparat hukum dapat dipermainkan. Karenanya ipw mendesak kalau cukup bukti dikenakan status tersangka dan ditahan.

“Karenanya, IPW mendesak Kapolda Sumatera Barat untuk memerintahkan agar Kapolresta Padang memproses kasus ini segera demi tegaknya hukum agar tidak dipermainkan oleh para konten kreator untuk tujuan bisnis,” cetusnya.

Apabila ada dugaan pemukulan terhadap pelaku Kendi oleh aparat Polisi itu juga tetap.diproses oleh Propam tanpa terkecuali untuk mengungkap juga apakah tuduhan adanya pemukulan aparat pada pelaku tindak pidana benar atau hanya alibi saja.

“IPW juga meminta dalam kasus ini tidak boleh ada proses restoratif justice karena dalam kasus rekayasa pencurian ini bukan hanya pemilik klinik kecantikan Athena yang dirugikan tetapi termasuk didalamnya adalah rasa keadilan masyarakat dipermainkan oleh pihak-pihak yang mengira dapat mengendalikan hukum dan aparat hukum,” tandas Sugeng.***

Baca Juga  Melaporkan Balik Ketua IPW, Begini Pernyataan Aspri Wamenkumham Soal Tudingan Gratifikasi Rp7 Miliar

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dr Richard Leeklinik kecantikan AthenaPolresta PadangSugeng Teguh Santoso
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ini Tiga Instruksi Presiden Jokowi Terkait Penanganan Pengungsi Erupsi Gunung Ruang

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Resmikan Peluncuran Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RSP-PU di Jakarta

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Isyarat pemberian Bintang Mahaputra disampaikan Prabowo saat meresmikan SPPG Polri di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).(Foto:Biro Kepresidenan)

Kapolri Bakal Dapat Bintang Mahaputra? Ini Kata Sandri Rumanama Aktivis Nasional

13 Februari 2026
Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Resmikan Peluncuran Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RSP-PU di Jakarta

KPK Limpahkan Perkara Eko Darmanto Pejabat Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI ke Pengadilan Tipikor PN Surabaya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melaksanakan ziarah ke makam para pemimpin terdahulu Kabupaten Garut pada Jumat (13/2/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Menapak Jejak Pengabdian, Bupati Garut Ziarah ke Makam Para Bupati Terdahulu dalam Rangka HJG ke-213

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com