Garut, Kabariku- Polsek Leuwigoong Polres Garut menerima laporan warga terkait penemuan mayat, pada hari Jum’at (3/11/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.
Berdasarkan laporan, mayat tersebut ditemukan oleh warga sekitar yang sedang berburu di Sungai Cimanuk Leuwiharus Kp. Babakan Serang, Desa Cibiuk Kaler, Kecamatan Cibiuk Kabupaten Garut.
Menindaklanjuti hal tersebut Polsek Leuwigoong berkoordinasi dengan Polsek Cibiuk dan Sat Reskrim Polres Garut segera melakukan olah tkp penemuan mayat tersebut.
Setibanya di lokasi anggota Sat Reskrim Polres Garut bersama anggota Polsek Leuwigoong dan Polsek Cibiuk melakukan olah tkp.

Anggota menemukan mayat dengan kondisi muka hancur, anggota badan seperti tangan kaki dan yang lainnya utuh, mayat memiliki ciri-ciri mengenakan celana (boxer) warna coklat muda, mengenakan gelang warna hitam pada lengan kanannya serta mengenakan tali gelang pada kedua kakinya.
Dari ciri-ciri tersebut Sat Reskrim Polres Garut dan Polsek Leuwigoong menemukan fakta jika penemuan mayat tersebut adalah orang hilang yang sedang dalam pencarian.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, S.H., M.M., mengkonfirmasi jika mayat tersebut adalah “AG” alias Jagan (13) siswa kelas 1 SMP warga Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut.
Diketahui, pada hari Senin tanggal 30 November 2023 sekitar pukul 14.00 WIB, “AG” (13) bersama kedua temannya hendak bermain volly ke lapangan, sebelumnya mereka berbelanja makanan ringan ke warung Isna dan melanjutkan bermain.
Menurut keterangan saksi dirinya pulang terlebih dahulu namun korban “AG” (13) bersama satu temannya masih bermain namun korban tidak kembali kerumah sejak saat itu.
Selanjutnya, mayat dievakuasi oleh Sat Reskrim Polres Garut dan dibawa ke RSUD dr. Slamet Garut. Atas permintaan pihak keluarga, mayat tersebut untuk dilakukan autopsi.
Kemudian, anggota Sat Reskrim Polres Garut membawa mayat tersebut ke RS Sartika Asih Bandung untuk dilakukan autopsi.
Setelah hasil autopsi keluar, Kapolres Garut mengkonfirmasi jika mayat tersebut adalah benar “AG” (13) yang sudah hilang sejak tanggal 30 November 2023 lalu.
“Dari hasil autopsi ditemukan beberapa bukti bahwa korban mengalami penganiayaan berat yang diduga diakibatkan oleh sikap bullying (perundungan),” imbuh Yonky.
Selain menyampaikan duka cita, Kapolres Garut menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menuntaskan kasus ini.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, saya turut berduka cita atas kehilangan anak/sanak saudara dari pihak keluarga. Saya berjanji akan menangkap pelaku dan mengusut kasus ini hingga tuntas,” tandasnya.***
*Humas Polres Garut
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post