• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Bentrokan Buruh Warnai Sidang Putusan MK tentang UU Cipta Kerja

Redaksi oleh Redaksi
3 Oktober 2023
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Sidang Pembacaan Putusan MK atas Uji Formil UU No. 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang dimohonkan oleh 15 Serikat Buruh sempat ricuh saat pembacaan Putusan tersebut pada Senin 2 Oktober 2023.

Tampak Pimpinan Serikat Buruh baik selaku Pemohon maupun yang tergabung dalam AASB (Aliansi Aksi Sejuta Buruh) langsung memimpin aksi di antaranya Jumhur Hidayat dari KSPSI, Rudi HB Daman dari GSBI, Djoko Heryono dari SPN, Daeng Wahidin dari PPMI, Sunarti dari SBSI’92, Sabda Pranawa dari ASPEK Indonesia, Andi Baso Rukman dari KSPN dan Syaefuddin dari FBK.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kericuhan terjadi saat Majelis Hakim menyatakan dalil para Pemohon tidak bisa diterima dan langsung dilampiaskan dengan melempari baliho raksasa bergambar 9 Hakim Konstitusi, membakar berbagai spanduk dan kayu-kayu dan teriakan-teriakan Jokowi Mundur.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Kemudian serikat-serikat buruh Pemohon yang juga tergabung dalam AASB tersebut mencoba merangsek mendekati Gedung MK namun dihadang oleh massa Partai Buruh yang nampak tidak menunjukkan kemarahan atas Putusan MK tersebut.

Akibat dihadang itulah maka terjadi bentrokan, saling dorong dan lempar botol air mineral dan juga potongan bambu antara massa AASB yang makin marah karena tidak diberi jalan oleh massa Partai Buruh untuk mendekati Gedung MK.

Bentrokan itu akhirnya berhasil diredam oleh pimpinan aksi dari kedua kubu dari masing-masing mobil komandonya.

Sebelumnya, dari atas mobil kamando, Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat yang juga Koordinator AASB menyampaikan kekecewaan terhadap Hakim-Hakim MK yang disebutnya telah no menjilat-jilat ludahnya sendiri.

Baca Juga  RUU Perubahan UU TNI Masuk Daftar Prolegnas. Berikut Penjelasan Dirjen Strategi Pertahanan Kemhan RI

“Ada klausul tafsir MK pada tahun 2020 yang menyatakan yang dimaksud dengan sidang berikutnya adalah sidang DPR pertama setelah reses untuk memutuskan suatu PERPPU disetujui atau ditolak. Sementara itu DPR memutuskan persetujuan PEPPU Cipta Kerja pada masa sidang DPR yang berikutnya lagi dan ini berarti kegentingan yang memaksa sebagai syarat absolut lahirnya PERPPU itu adalah bohong belaka,” tegas Jumhur.

“Harusnya MK menyatakan Cacat Formil, tapi nyatanya malah mengesahkan. Ini artinya MK telah menjilat-jilat ludahnya sendiri dengan melanggar taksir MK sendiri dan membenarkan pelanggaran konstitusi UUD 1945,” lanjutnya.

Karena itu Jumhur menyatakan bahwa MK telah tunduk pada Pemerintah maupun DPR yang nyata-nyata telah menjadi Satpam bagi Oligarki.

Mengakhiri pidatonya Jumhur meminta agar peserta aksi tidak merusak atau membakar berbagai fasilitas publik.

“Silahkan lampiaskan kemarahan dengan melempari atau membakar baliho bergambar 9 Hakim Konstitusi dan nanti kita akan turun lagi dengan jumlah yang sangat-sangat besar dengan satu tuntutan, Jokowi Mundur atau Cabut UU Cipta Kerja,” tandas Jumhur.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aliansi Aksi Sejuta BuruhKSPSImahkamah konstitusiUji Formil UU No. 6 tahun 2023
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Amankan 3 Industri Pengolahan Kayu Ilegal di Tarailu Mamuju

Post Selanjutnya

Korpri Gelar Rakernas 2023, Jokowi: Partai Boleh Banyak Tapi yang Menentukan Tetap Korpri

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya
Presiden Jokowi didampingi Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Mendagri Tito Karnavian, Seskab Pramono Anung, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, dan Ketua Dewan Pengurus Nasional Korpri Zudan Arif Fakrulloh membuka Rakernas Korpri 2023, di Jakarta, Selasa (03/10/2023)

Korpri Gelar Rakernas 2023, Jokowi: Partai Boleh Banyak Tapi yang Menentukan Tetap Korpri

Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin

SIAGA 98: Pemeriksaan Febri dan Rasamala, Upaya KPK agar Kasus Korupsi di Kementan Tak Dibuat Abu-abu

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

1 Juli 2026

Lola Nelria Oktavia Salurkan Ribuan Beasiswa Program Indonesia Pintar bagi Pelajar di Dapil Jawa Barat XI

1 Juli 2026

Puncak HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Babel, Kapolda : Momentum Intropeksi Diri-Peningkatan Kualitas

1 Juli 2026

KDM Siapkan Regenerasi Pembatik hingga Penganyam, Maestro Kerajinan Akan Dilibatkan Jadi Pengajar

1 Juli 2026

Dihadapan Prabowo, Kapolri Beberkan Keberhasilan SPPG Polri Pertahankan Zero Accident

1 Juli 2026

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke 80, Presiden Prabowo Ingatkan Polri Harus Melindungi Rakyat dan Mengabdi kepada Banngsa

1 Juli 2026

Gubernur Pramono: Perkuat Pembiayaan Pembangunan Jakarta Demi Wujudkan Kota Global

1 Juli 2026
ilustrasi

“Triangle Fail”: Saat Indonesia Memburu Dana Besar, Eko B. Supriyanto Ingatkan Risiko Tata Kelola

1 Juli 2026

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR)  Kabupaten Cianjur Senantiasa Menolak Gratifikasi

1 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com