• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Diskominfo Sosialisasikan Rencana Penamaan Jalan di Kabupaten Garut Melalui Radio Siaran

Redaksi oleh Redaksi
20 September 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Margiyanto, menjadi narasumber dalam Live Talkshow Bianglala Pagi Radio Reks FM.

Acara dipandu oleh host legendaris Bang Zakki Resmana di Studio Reks FM Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (19/9/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kehadiran Kadiskominfo Garut di acara ini merupakan bagian dari upaya sosialisasi pemerintah daerah terkait penamaan 19 ruas jalan dengan nama tokoh nasional dan lokal. Diantara beberapa nama, salah satu nama yang diusulkan adalah Letjen Dr. Mashudi.

RelatedPosts

Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup, Korlantas Lanjut Pengamanan Arus Balik Lewat KRYD

Beri Layanan Gratis, BAZNAS RI Siagakan 21 Pos Mudik pada Arus Balik Lebaran 2026

KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

“Beberapa nama tokoh lainnya, seperti K. H Ahmad Nahrowi, Raden Gahara Wijaya Surya, Bupati ke-13, dan merupakan diantara nama-nama tokoh yang diusulkan untuk menjadi nama ruas jalan di wilayah Kabupaten Garut,” ucapnya.

Menurut Kadiskominfo, penamaan jalan di Kabupaten Garut didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum.

Margiyanto menjelaskan bahwa selain pemerintah, masyarakat umum juga dapat mengajukan nama-nama jalan dengan menyertakan latar belakang kenapa tokoh tersebut diusulkan. Kriteria yang ditegaskan dalam Perda mencakup penggunaan nama pahlawan lokal dan nasional, serta tokoh yang berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Siapapun boleh nanti kemudian usulan itu harus dilengkapi dengan latar belakang kenapa tokoh ini yang kemudian diusulkan untuk menjadi nama ruas jalan di wilayah Garut,” jelasnya.

Pemberian nama jalan juga dapat mengambil nama peristiwa sejarah atau identitas budaya lokal atau nasional. Namun, harus mematuhi norma kesusilaan dan ketertiban umum.

Baca Juga  Komite Rakyat Anti Korupsi 'KRAK' Dukung Langkah KPK Lakukan Penyelidikan dan Penyidikan Bupati Garut

Selain itu, Margiyanto, menyampaikan bahwa ada beberapa kriteria yang disebutkan dalam perda tersebut diantaranya yaitu pemberian nama jalan dan sarana umum dapat menggunakan nama pahlawan lokal dan nasional, tokoh lokal dan tokoh nasional, tokoh yang berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Dan mengandung nilai nasionalisme atau kebangsaan, benda lain yang memiliki nilai sejarah atau keistimewaan dan keunikan tertentu dan nama lain yang tidak bertentangan dengan norma kesusilaan dan ketertiban umum,” lanjutnya.

Margiyanto menegaskan bahwa dampak administratif penamaan jalan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah dan akan disesuaikan selama kurang lebih 3 tahun.

“Jadi memang itu sudah diatur juga di Perda Nomor 7, ini yang berhubungan dengan administrasi kependudukan itu memang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” tegasnya.

Pemerintah daerah akan memprioritaskan perubahan identitas KTP bagi masyarakat yang tinggal di lokasi jalan yang akan diubah setelah penyelenggaraan pemilu.

“Untuk saat ini memang seandainya penetapan jalan ini ditetapkan pada tahun 2023 sekarang, proses penyesuaian mungkin dilaksanakan setelah penyelenggaraan pemilu bang. Baik itu pemilu legislatif maupun pilpres dan juga pilkada, karena ini juga menyangkut daftar pemilih,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: diskominfo garutLive Talkshow Bianglala PagiPemkab GarutSosialisasikan Rencana Penamaan Jalan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tagih Janji Bupati Terkait Status Rumah Tapak, Unjuk Rasa Ampibi Dikawal Polres Garut Dengan Humanis

Post Selanjutnya

Tayangkan Hoax Menteri Tampar Wamen, Rudi S Kamri Meminta Maaf kepada Prabowo dan Pendukungnya

RelatedPosts

Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup, Korlantas Lanjut Pengamanan Arus Balik Lewat KRYD

27 Maret 2026

Beri Layanan Gratis, BAZNAS RI Siagakan 21 Pos Mudik pada Arus Balik Lebaran 2026

27 Maret 2026

KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

26 Maret 2026

TAUD: Ganti Kepala BAIS Bukan Solusi, Bongkar Rantai Komando Kasus Andrie Yunus

26 Maret 2026

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kepala BGN Perkuat Standar SPPG dan Mutu MBG

25 Maret 2026

Presiden Prabowo Terkesan Latar “Criminal Mind” Bossman, Sebut Relevan bagi KPK

25 Maret 2026
Post Selanjutnya
Rudi S Kamri/Tangkapan layar YouTube Kanal Anak Bangsa

Tayangkan Hoax Menteri Tampar Wamen, Rudi S Kamri Meminta Maaf kepada Prabowo dan Pendukungnya

Mewujudkan Mahasiswa Berbudaya Menuju Indonesia Jaya, 1.509 Mahasiswa Universitas Garut Ikuti PKKMB 2023

Discussion about this post

KabarTerbaru

Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup, Korlantas Lanjut Pengamanan Arus Balik Lewat KRYD

27 Maret 2026

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026

Beri Layanan Gratis, BAZNAS RI Siagakan 21 Pos Mudik pada Arus Balik Lebaran 2026

27 Maret 2026

KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

26 Maret 2026
Baznas RI Pastikan Pelayanan Pemudik Optimal Lewat Kunjungan ke Limbangan

Ketua Badan Amil Zakat Nasional Tinjau Posko Mudik di Limbangan Garut, Pastikan Layanan Optimal bagi Pemudik

26 Maret 2026

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

26 Maret 2026
ilustrasi

MBG (Makanan Bergizi Gratis): Antara Proyek Ambisius dan Kegagalan Komunikasi Politik

26 Maret 2026

Rakor Lintas K/L: Seskab Teddy dan Menteri Bahas Stimulus Ekonomi dan Kebijakan Energi

26 Maret 2026

TAUD: Ganti Kepala BAIS Bukan Solusi, Bongkar Rantai Komando Kasus Andrie Yunus

26 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Telepon Presiden Palestina: Momen Idulfitri Pererat Solidaritas

25 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terkesan Latar “Criminal Mind” Bossman, Sebut Relevan bagi KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com